Pages

Rabu, 16 Juni 2010

TRAGEDI SUKABUMI: DUKA DITENGA LIMPAHAN AIR

INNChannels, Sukabumi - Kekayaan sumber daya air yang melimpah di Sukabumi ternyata bukan sebagai berkah bagi warga asli di kawasan nan subur ini. Mengapa?

Meskipun Sukabumi dikenal sebagai daerah pamasok air bersih, namun warga setempat secara ekonomi belum menikmati segarnya kucuran rupiah dari eksploitasi air bersih di daerah mereka.

Siapa yang tak kenal dengan nama Babakan Pari, Sukabumi? Bagi konsumen air minum dalam kemasan (AMDK), mereka pasti melihat nama itu tertera dalam kemasan botol plastik, yang menyebutkan air minum itu berasal dari Babakan Pari, Gunung Salak, Sukabumi.

Tetapi, mengapa kehidupan warga Sukabumi tak terangkat, padahal jelas-jelas jutaan liter air bersih disedot dari kawasan pegunungan di wilayah selatan Kota Bogor itu.

Jawabannya adalah sikap pebisnis yang hanya mementingkan kantong mereka tanpa peduli dengan kehidupan warga sekitar dan lingkungan hidup di mana mereka menguras air sepuasnya.

Di kawasan Sukabumi ini, ada sebuah korporasi yang berbisnis di bidang sumber daya air alami, yaitu PT Aqua Golden Mississippi (PT Aqua). Perusahaan ini telah meraup keuntungan ratusan miliar rupiah per tahun melalui eksploitasi air bersih, yang kemudian mereka jual dalam berbagai kemasan, mulai dari gelas plastik, botol plastik, botol kaca dan galon.

Namun, aksi eksploitatif mereka ternyata belum dibarengi dengan kepedulian sosial dan lingkungan. Akibatnya, jutaan lahan di Sukabumi kini justru menderita defisit air tanah.

Dan kekecewaan warga makin menyelimuti kawasan ini karena korporasi itu juga melanggar ketentuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan tidak melaksanakan corporate social responsibility (CSR), yaitu kepedulian perusahaan terhadap kehidupan masyarakat sekitar.

Tak kurang dari Pemerintah Kabupaten dan Komisi I DPRD Sukabumi yang telah mendesak PT Aqua untuk melaksanakan ketentuan Amdal dan CSR. Pasalnya, hingga kini perusahaan yang sejumlah sahamnya dimiliki konglomerasi makanan dan minuman Prancis, Danone, itu dinilai belum melaksanakan ketentuan Amdal dalam Keppres Nomor 32 Tahun 1990 dan tidak mempunyai program CSR yang jelas.

''Kami telah meminta pihak perusahaan AGM (PT Aqua) melaksanakan ketentuan yang ada dalam Keppres No 32 Tahun 1990 tentang Amdal dan pelaksanaan program CSR,'' kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Abas Kobasah, dalam suatu pertemuan antara DPRD dengan perwakilan PT Aqua dan pihak eksekutif pemda beberapa waktu lalu.

Dari berbagai keterangan instansi terkait, diketahui bahwa pihak PT Aqua belum melaksanakan ketentuan Keppres Nomor 32 Tahun 1990, terutama dalam hal daerah tangkapan air (catchment area) dan geolistik aliran airnya.

Padahal, semestinya ini lebih diutamakan dalam hal kepedulian terhadap lingkungan masyarakat. Karena kondisi masyarakat sekitar tidak berubah dengan keberadaan perusahaan besar seperti PT Aqua.

Sementara itu, mayoritas warga mempertanyakan masalah pelaksanaan Amdal dan belum dilaksanakannya CSR serta Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

''Kami melihat pihak PT Aqua belum melaksanakan CSR atau community development (Comdep). Ketika ditanyakan jawabannya tidak jelas,'' kata Kiki Marzuki, seorang mahasiswa dan aktivis Freedom Foundation.

Marzuki mengatakan PT Aqua amat kaya raya, namun warga Sukabumi, termasuk warga desanya, miskin semua.

�Siapa yang tidak kenal dengan merek dagang Aqua?, katanya.

Saking terkenalnya, nama Aqua kini telah menjadi semacam nama generik dari produk AMDK serupa di Indonesia. Coba perhatikan, berapa banyak orang yang kita temui menyebut nama Aqua saat mereka hendak membeli AMDK di warung atau toko?

Aqua adalah pelopor bisnis AMDK sejak 1971 dan menjadi produsen AMDK terbesar di Indonesia. Bahkan pangsa pasarnya saat ini sudah meliputi Singapura, Malaysia, Fiji, Australia, Timur Tengah dan Afrika.

Di Indonesia sendiri, mereka menguasai 80% penjualan AMDK dalam kemasan galon. Sedangkan untuk keseluruhan market share AMDK di Indonesia, Aqua menguasai 50% pasar nasional.

Saat ini Aqua memiliki 14 pabrik yang tersebar di Jawa dan Sumatra. Nilai bisnisnya bermiliar-miliar rupiah, namun nyaris tidak ada CSR yang konkret bagi warga Sukabumi.

Sementara itu, menanggapi tudingan bahwa PT Aqua telah menyalahi ketentuan Amdal dan tidak menerapkan CSR, perwakilan dan juru bicara PT Aqua, Hendro, mengatakan pihaknya sudah berupaya melaksanakan ketentuan Keppres No 32 Tahun 1990 yang menekankan keadilan sosial, kepedulian lingkungan dan penghijauan itu.

Hendro juga membantah keras semua tudingan itu. Bahkan pihaknya melakukan penelitian untuk membuktikan bahwa tudingan itu tak benar. Ia menggunakan pihak ketiga untuk riset itu, yaitu Universitas Padjadjaran dan Badan Tenaga Atom Nasional (Batan).

��Terkait penghijauan, perusahaan menilai kawasan di sekitar sumber lokasi air relatif sudah hijau,�� katanya seraya menyebutkan bahwa untuk pemipaan pun akan dijadikan kawasan penghijauan.

Sampai saat ini, PT Aqua terus melenggang meninggalkan warga Sukabumi dalam derita kekurangan air tanah dan ribuan hektare sawah di kawasan ini kering kerontang.[L1]

*)Edi Junaedi, periset PSIK Universitas Paramadina dan Freedom Foundation dan mantan Ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Sukabumi,

Tidak ada komentar: