Pages

Rabu, 28 Juli 2010

ORANG INDONESIA (Sutan Sjahrir) 'PERJUANGAN KITA'

ORANG INDONESIA....
Ini hanya sebuah gambar dari gambar lama yang ditampilkan dalam kemasan lain....disertai sedikit ringkasan dari karya pikirnya (sjahrir)...

PERJUANGAN KITA

Ringkasan

Ringkasan “visi-misi” politik Sutan Sjahrir ini dibuat berdasarkan risalah karya Sutan Sjahrir, Perjuangan Kita (Jakarta: Pusat Dokumentasi Politik Guntur 49, t.t.) yang diterbitkan kembali sebagai “Edisi Khusus Mengenang 90th Sutan Sjahrir”. Perjuangan Kita pertamakali terbit secara resmi pada 10 November 1945.
Risalah ini terdiri dari 15 sub-judul: 1. Kata Pengantar; 2. Pendahuluan; 3. I. Keadaan sehabis perang dunia kedua; 4. II. Kedududkan Indonesia dalam dunia sekarang; 5. III. Revolusi Kerakyatan; 6. IV. Revolusi Nasional; 7. V. Revolusi dan Pembersihan; 8. VI. Revolusi dan Partai; 9. VII. Revolusi dan Pemerintahan; 10. VIII. Memperjuangkan isi kemerdekaan; 11. IX. Pembencian Bangsa Asing; 12. X. Kaum Buruh; 13. XI. Pak Tani; 14. XII. Pemuda; 15. XIII. Tentara.

“Kata Pengantar”

“Di dalam risalah ini diikhtiarkan mengemukakan dan mengupas beberapa pasal yang dianggap perkara pokok dan terpenting untuk perjuangan kita sekarang. Diikhtiarkan mengerjakannya dengan tenang dan pikiran yang dingin.” Maksudnya, soal kehidupan bangsa tidak boleh dihadapi sebagai sentimen pribadi, tapi dengan “perhitungan”. Risalah itu “ditujukan [ke]pada sekalian pahlawan kita yang melakukan kewajibannya di segala lapang[an] perjuangan [...], supaya dapat menyempurnakan perjuangan yang kita lakukan” pada 1945.

“Pendahuluan”

“Keadaan setelah dua bulan berdirinya Republik Indonesia” digambarkan sbb.:

Kemauan untuk “mempertahankan kemerdekaan” membara “di segala lapisan bangsa kita”, khususnya di kalangan “pemuda” yang rela mengorbankan jiwa. Namun demikian, “lambat laun rakyat banyak di desa dan di kota” yang akan “memperhebat perjuangan kita.”
Keterlibatan “rakyat jelata” punya dorongan khusus. Bagi mereka “’merdeka’ itu tidak saja berarti Negara Indonesia yang berdaulat ... tetapi terutama kemerdekaan dirinya sendiri dari [ke]sewenang-wenang[an], dari kelaparan dan kesengsaraan”, sedang “merah-putih” menjadi “simbol ... perjuangan kerakyatan”.
Dalam rangka itulah layak coba dipahami “kekerasan” yang dilakukan oleh sebagian rakyat jelata, baik dalam “ucapan” mau pun “perbuatan” seperti “pelanggaran hak milik”. Selama “penjajahan Jepang, sendi-sendi masyarakat di desa”, dan juga di kota, telah diruntuhkan dengan kekerasan, seperti “kerja paksa”, “penculikan orang” untuk dijadikan “romusya”, “penyerahan hasil bumi dengan paksa”, dan semuanya “dengan sewenang-wenang yang tiada batasnya.”
Akibatnya, “[b]eribu-ribu orang ... kehilangan mata pencahariannya” di desa lalu lari ke kota cari selamat, tapi “tidak mempunyai” pekerjaan, hal yang memperbesar kegelisahan rakyat di kota. Bagi Jepang, bahaya meletusnya “pemberontakan dan kerusuhan” benar-benar mengancam. Untuk mencegahnya Jepang memakai “macam-macam muslihat”, antara lain memanfaatkan “perasaan kebangsaan” kita dan mengadu-domba golongan-golongan dalam masyarakat, khususnya dengan kerugian di pihak “kulit putih”, “Tionghoa”, Ambon, Menado, dan “pangrehpraja”.
Jepang lewat polisi rahasia dan tentara, “Kenpeitai, Kaigun”, sengaja membentuk “Angkatan Muda” untuk “memperhebat agitasi kebangsaan”. Sebagian agitasi itu dilakukan oleh “gerakan rahasia” Jepang “seperti Naga Hitam, Kipas Hitam dan lain-lain ... kolone kelima ...”. Akibatnya, meski pada dasarnya membenti Jepang, para pemuda termakan juga oleh propaganda Jepang itu seperti tercermin pada “tingkah lakunya” sampai “cara ia berfikir” yang “kerapkali menyonto-nyonto Jepang.”
“Tatkala Negara Indonesia Merdeka didirikan, rata-rata orang yang mengemudikan-nya adalah bekas pegawai dan pembantu Jepang” itu. “Hal ini menjadi halangan untuk membersihkan masyarakat kita dari penyakit Jepang yang berbahaya untuk jiwa pemuda kita itu. Pendidikan politik yang di [z]aman [pen]jajahan Belanda telah begitu tipis, dalam [z]aman Jepang samasekali tidak ada ...”
Dengan segala propaganda itu “jiwa pemuda dibentuk untuk dapat menerima perintah saja [...] [untuk] tunduk pada pemimpin dan mendewa-dewakannya,” sehingga mereka “tidak cakap bertindak dengan bertanggungjawab sendiri. Kesadaran revolusioner yang harus berdasar pada pengetahuan kemasyarakatan, tipis benar. Oleh karena itu, kecakapannya untuk menyusun dan mempergunakan kemungkinan yang ada dalam masyarakat, sangat kecil.” Makanya, tenaga yang terhimpun dalam masyarakat kita, tidak bisa digunakan terhadap penjajah, tapi menyimpang jadi pembenci sembarang orang asing atau golongan lain dalam masyarakat, menjadi “reaksioner” dan “fasistis”.
“Terlambat[nya] ... balatentara Sekutu untuk menggantikan balatentara Jepang yang tak berkemauan lagi ... memerintah, sebenarnya memberikan kesempatan yang baik bagi pemerintahan Negara Republik Indonesia untuk menyusun kekuasaan Republik Indonesia. Akan tetapi hal ini tidak tercapai seperti seharusnya.” Tidak bisa lain hanya pemuda “yang berikhtiar mempergunakan kegelisahan rakyat itu, [tapi] tiada pula mempunya [kecakapan] untuk dapat memimpin rakyat ...”. Mereka hanya tahu “menjadi serdadu, yaitu berbaris, menerima perintah menyerang, menyerbu dan berjibaku dan tidak pernah diajar memimpin.”
Karena “tidak berpengetahuan lain, cara [pemuda] mengadakan propaganda dan agitasi pada rakyat banyak itu [serupa dengan yang dipelajarinya] dari Jepang, yaitu fasistis. Sangat menyedihkan keadaan jiwa pemuda kita. Mereka terus dalam kebimbangan, meskipun semangatnya meluap .... Pegangannya ... tak lain daripada semboyan merdeka atau mati. Tiap kali ... [ketika] terasa bahwa kemerdekaan belum pasti serta ia belum pula ... mati, [ia] berada terus di dalam kebimbangan.”
“Obat [melawan] kebimbangan itu umumnya dicari [dalam] perbuatan yang terus-menerus, sehingga perbuatan dijadikan madat untuk jiwa.” Pada awal perjuangan kita, perbuatan para pemuda itu memang sangat penting. Namun, “perbuatan yang sebenarnya tidak berpengertian ini, banyak pula salah tubruk, sehingga merusakkan dan merugikan perjuangan kita.” Cita-cita kita untuk merdeka pada mulanya mendapat simpati dunia, tapi “dengan bertambah banyaknya kejadian yang menunjukkan kekacauan ... seperti pembunuhan serta perampokan, perasaan umum di dunia ... dapat berubah ...”. Dengan kata lain keadaan yang timbul “bertentangan dengan segala ilmu perkelahian, [yaitu] supaya lawan berkedudukan selemah-lemahnya, dan [sekaligus menambah] banyak kawan ...”
“Setelah meninjau dan menyatakan dengan terus terang [segala] kekurangan dan kelemahan perjuangan kemerdekaan kita sekarang ini, boleh kita mengambil kesimpulan bahwa [sebagian besarnya] tak dapat dihindarkan, [tapi] jika pengertian serta perhitungan benar ada pada pimpinan perjuangan tentang keadaan serta kemungkinan politik luar dan dalam negeri, [maka] hasil yang [kita] dapat akan lebih banyak serta kekacauan dan kebimbangan pun tidak sebesar sekarang ini.” Untuk itulah “akan dikemukakan [dalam risalah ini] beberapa kenyataan politik yang seharusnya dijadikan dasar di dalam perhitungan kita ...” demi berhasilnya perjuangan kita “terhadap luar dan juga dalam negeri.”

"I. Keadaan sehabis perang dunia kedua"

“Kesudahan peperangan dunia kedua meninggalkan di dunia tiga kekuasaan militer dan ekonomi yang menentukan segala-galanya, yaitu: Amerika-Serikat, Inggris, dan Sovyet Rusland. Susunan internasional [dengan bagian terbesar negara] di dunia dipimpin dan dikuasai oleh mereka. [Akibat perubahan kekuasaan tiga negara ini, semua] negeri lain ... kehilangan kedaulatannya yang dahulu juga sudah sangat terbatas.”
“Sistem politik Sovyet-Rusland berdiri teguh [di] atas dasar-dasar sistem ekonomi-sosialistis, yang telah [teruji] ... dan pada pokoknya tidak begitu tergantung pada keadaan ekonomi atau politik dunia ...”. Sebaliknya dengan Amerika-Serikat dan Inggris yang “memerlukan seluruh dunia untuk ... kehidupan ekonominya yang kapitalis.” Namun, PD II “telah menghancurkan kekayaan ... dunia ...” sehingga “memiskinkan dunia selain Amerika-Serikat. Alat-alat [produksi] hancur ..., tenaga kerja [kurang]” baik dalam jumlah mau pun mutu karena “kelaparan dan kesakitan”.
Semua itu berarti bahwa “dunia kapitalis lemah dan belum dapat diketahui bagaimana caranya [ia] pulih”, sementara kehancuran ekonomi di bagian terbesar dunia memicu “pertentangan-pertentangan politik yang tajam” antara pendukung “masyarakat kapitalis” dan “masyarakat sosialistis”. Upaya masyarakat kapitalis “untuk memperkuat kedudukannya” meningkat terus dengan “menyempurnakan sistem kepitalisme dan imperialisme. Jadi kita menghadapi juga suatu macam imperialisme baru.”
“Kita hidup sekarang di dalam zaman yang menentukan sistem mana yang akan meluas dan akhirnya menentukan nasib kemansiaan, yaitu kapitalisme baru atau sosialisme. [...] Kita akan mengalami krisis politik terus menerus, mungkin ... peperangan-peperangan baru di dunia.”

"II. Kedudukan Indonesia dalam dunia sekarang"

“Indonesia [terletak] di dalam lingkungan daerah pengaruh kapitalisme-imperialisme Inggris-Amerika. Nasib Indonesia tergantung dari nasib kapitalisme-imperialisme Inggris-Amerika.”
Seabad lebih terakhir ini, “kekuasaan Belanda atas negeri dan bangsa kita [ditentukan oleh] Inggris. [...] Perubahan yang besar terhadap daerah kita terjadi dengan [kalahnya] Belanda ... oleh militer Jepang. Oleh karena Jepang kalah, ia untuk sementara akan hilang dari alam politik Asia Tenggara ini, [tapi] ... segala kedudukan Jepang itu akan jatuh ke tangan Amerika-Serikat, yang sekarang telah menjadi kekuasaan Pasifik yang jauh lebih besar. [...] Terhadap politik Inggris [Amerika-Serikat tampil] di seluruh Asia dan juga di negeri kita sebagai perubah dan pembaru keadaan.” Inggris harus menyesuaikan diri kalau tidak mau tersingkir, sedang “kekuasaan Belanda hingga waktu ini hanya suatu alat di dalam percaturan politik Inggris. Nyata pula bahwa untuk ... Amerika-Serikat [dan Inggris], kekuasaan Belanda atas negeri kita tidak sama [pentingnya]. Di dalam kebenaran ini [terdapat] kemungkinan untuk kita mendapat kedudukan ... baru yang cocok dengan kehendak politik kekuasaan raksasa [P]asifik Amerika-Serikat.”
Jadi, “selama susunan dunia [yang] kapitalistis dan imperialistis [masih] seperti sekarang”, semua hal tersebut barusan merupakan “batas kemungkinan bagi kita [...]. Oleh karena itu maka nasib Indonesia, lebih daripada nasib bangsa-bangsa lain di dunia, tergantung pada keadaan dan sejarah internasional, dan ... lebih memerlukan [hilangnya] imperialisme dan kapitalisme di dunia ini.”

"III. Revolusi Kerakyatan"

“Revolusi kita ini yang [ke] luar berupa revolusi nasional, jika dipandang dari dalam berupa revolusi kerakyatan.” Meski pun dunia modern “telah berpuluh tahun” mempengaruhi dan mengubah “masyarakat negeri kita”, tapi “di seluruh kehidupan rakyat kita ..., alam kehidupan serta fikiran orang masih feodal. Penjajahan Belanda [bertumpu] pada sisa-sisa feodalisme itu .... [P]angrehpraja tak lain daripada alat yang dibuat oleh penjajah Belanda dari warisan feodal masyarakat kita. Berupa-rupa aturan ... atas rakyat kita ... tak lain daripada lanjutan ... lebih teratur ... kebiasaan feodal,” juga “penghargaan yang begitu rendah terhadap [rakyat], yang masih dipandang setengah budak-belian, bukan saja di dalam mata kaum ningrat kita, akan tetapi juga di dalam pandangan kaum penjajah Belanda.”
“Penjajahan Belanda itu mencari kekuatannya [dalam] perkawinan [antara] ratio-modern [dan] feodalisme Indonesia, [dan] akhirnya menjadi contoh fasisme yang [u]tama di dunia ini. Fasisme di tanah jajahan jauh mendahului fasisme Hitler atau [pun] Mussolini. Sebelum Hitler mengadakan concentratiecamp Buchenwald atau Belzen, Boven-Digul sudah lebih dulu diadakan. Oleh karena itu maka pergerakan rakyat kita dari sejak mula di dalam menentang penjajahan asing, sebenarnya menentang feodal-bureau-kratie dan akhirnya autokratie .... [...] Oleh karena itu ... revolusi kita sekarang adalah revolusi nasional dan revolusi kerakyatan ..., terutama di desa.... [Hidup di dunia modern dengan teknologi modern seperti] “kekuatan atom [dan teknologi lain], kita ... sama sekali tak dapat disamakan dengan ... [z]aman revolusi Prancis. [Oleh karena itu] “meskipun ... revolusi kita ini revolusi kerakyatan, sekali-kali kita jangan keliru ...] menyamakannya dengan revolusi Prancis, di dalam kedudukan dan kemungkinannya, [apalagi karena] susunan ... masyarakat Prancis berbeda sama sekali dengan susunan ... masyarakat ... Indonesia sekarang.”
“Prancis serta revolusi Prancis adalah perintis serta pembuka jalan untuk dunia yang kapitalistis-imperialistis, sedangkan revolusi kita ini sebenarnya ... revolusi yang akan turut menutup sejarah kapitalistis-imperialis, [bersama dengan] perjuangan kaum buruh, perjuangan kaum sosialis ... di dunia pada waktu ini. [...]. Jadi memang revolusi kita ini tak dapat lain dari[pada] bercorak sosial [juga].” Itu yang membedakannya dengan “revolusi Prancis, meskipun di dalam mentaliteit-nya terdapat beberapa persamaan, yaitu pada [kurangnya kematangan] dan kesadaran kelas[nya].”

"IV. Revolusi Nasional"

Keliru menganggap revolusi kita melulu bersifat “nasional ... dengan tidak ada atau kurang pengertian tentang kedudukan demokrasi di dalam [mengubah] masyarakat kita,” akan mendatangkan “bahaya sangat besar [bagi] kita .... [Karena] tak dapat mengukur musuh kita, yakni feodalisme, kita [terancam] berkawan dengan semangat feodalisme yang masih hidup [dalam bentuk] nasionalisme, ... [yaitu] semacam solidarisme, solidarisme-feodal (yang hierarkis), menjadi fasisme alias musuh kemajuan dunia dan rakyat yang sebesar-besarnya. Ideologi yang kelihatan seperti kacau sekarang, kerapkali tampak sebagai semacam nasionalisme atau nasionalisme-komunisme ala Hitler atau Mussolini.”
“Oleh karena itu maka di dalam menyusun kekuatan masyarakat kita [selama] revolusi kita ini, ... kita sedikit pun tak boleh lupa bahwa kita [sedang melaksanakan] revolusi demokrasi. Revolusi nasional [kita] itu hanya buntutnya ... revolusi demokrasi kita. Bukan nasionalisme harus nomor satu, akan tetapi demokrasi, meskipun kelihatannya lebih gampang kalau orang banyak dihasut membenci bangsa asing saja. [Mungkin] cara demikian buat sementara [bisa] berhasil, (lihat saja sukses Mussolini, Hitler, Franco, Chiang Kai Shek dll.) akan tetapi untuk kemajuan masyarakat, perbuatan demikian tetap reaksioner dan bertentangan dengan kemajuan dunia, dan perjuangan sosial seluruh dunia [.] Orang yang menganjurkannya [adalah] musuh rakyat, meskipun [untuk sementara] didewakan [oleh] rakyat seperti Hitler dan Mussolini.

"V. Revolusi dan Pembersihan"

“[Dalam] perjuangan kita seperti di atas, maka ... revolusi kita ini harus dipimpin oleh golongan demokratis yang revolusioner dan bukan oleh golongan nasionalistis yang pernah membudak kepada fasis[me], fasis kolonial Belanda atau fasis militer Jepang.” Oleh karena itu “[p]erjuangan demokrasi revolusioner itu [harus] mulai dengan membersihkan diri dari noda-noda fasis Jepang [...]. Orang-orang yang sudah menjual jiwa dan kehormatannya kepada fasis Jepang [harus] disingkirkan dari pimpinan revolusi kita (... yang pernah bekerja di dalam propaganda, polisi rahasia Jepang, umumnya di dalam usaha kolone 5 Jepang). Orang-orang ini harus dianggap sebagai pengkhianat perjuangan dan harus diperbedakan dari kaum buruh biasa yang bekerja hanya untuk sekadar memenuhi kebutuhan hidupnya. Jadi sekalian politieke collaboratoren dengan fasis Jepang seperti yang disebutkan di atas harus dipandang sebagai fasis sendiri atau perkakas dan kaki tangan fasis Jepang dan tentu sudah berdosa dan berkhianat [terhadap] perjuangan dan revolusi rakyat”.
“Negara Republik Indonesia yang kita jadikan alat dalam revolusi rakyat kita, harus kita jadikan alat perjuangan demokratis, dibersihkan dari sisa-sisa Jepang dan fasismenya. Undang-undang dasar yang belum sempurna demokratis itu ditukar dengan undang-undang dasar demokrasi yang tulen, yang menerakan sebagai pokok segala urusan negara adalah hak-hak pokok rakyat, yaitu hal-hal kemerdekaan berfikir, berbicara, beragama, menulis, mendapat kehidupan, mendapat pendidikan, turut membentuk dan menentukan susunan dan urusan negara dengan hak memilih dan dipilih untuk segala badan yang mengurus negara.”

"VI. Revolusi dan Partai"

“Untuk dapat menyusun segala tenaga buat mengerjakan revolusi dengan tepat dan teratur, pimpinan harus merupakan suatu balatentara yang berbenteng ideologi dan pengetahuan yang tersusun rapi di dalam suatu partai revolusioner. [...] Partai tak usah beranggota banyak asal saja dapat merupakan balatentara yang berdisiplin rapi dan mempunyai efficiency modern dan berbenteng ideologi dan pengetahuan yang kuat dan lengkap.”

"VII. Revolusi dan Pemerintahan"

“Langkah ... pertama yang harus dilakukan di dalam keadaan sekarang ... adalah ... menyusun segala kekuatan revolusioner yang sadar dalam suatu susunan partai yang berdisiplin, [segera] memperbaiki kedudukan Negara Republik Indonesia, dan mencegah menjalarnya kekacauan di antara rakyat ...”.
“Secepat mungkin seluruh pemerintahan harus didemokratiseer [...]. Ini mudah dikerjakan dengan menghidupkan dan ... membangunkan dewan-dewan perwakilan rakyat dari desa hingga ke puncak pemerintahan. [...]. Untuk sementara pangrehpraja lama dapat diberi kedudukan sebagai pengawas dan penasehat [buat] segala perubahan pemerintah di dalam daerahnya masing-masing atau ditarik ke kantor-kantor, ke polisi, agraria dan sebagainya. [...].”
“Dengan sendirinya segala kekejaman serta kekurangan kemanusiaan terhadap bangsa-bangsa asing atau terhadap golongan bangsa kita sendiri ... akan berkurang dan hilang. Tabiat fasistis [akan] hilang sendiri dengan berkembangnya semangat demokrasi dan kemanusiaan.”
“Dengan sendirinya pula kedudukan kita terhadap dunia luar akan menjadi bertambah kuat.”

"VIII. Memperjuangkan isi kemerdekaan"

“Negara Republik Indonesia yang kita perjuangkan sebagai alat di dalam revolusi kerakyatan kita [akan] mendapat harga yang penuh, jika kita isi dengan kerakyatan yang tulen. Bagi kita kemenangan yang berarti itu ialah kemenangan yang berisi, bukan kemenangan nama dan kehormatan saja. Pedoman yang sebenarnya untuk perjuangan politik kita harus ditujukan kepada isi itu.”

"IX. Pembencian Bangsa Asing"

“Salah satu hal yang terpenting di dalam perjuangan kita adalah sikap dan politik kita terhadap golongan-golongan yang agak mengasing di antara penduduk negeri kita, yaitu orang-orang asing, orang peranakan, Eropa atau Asia, orang yang bergama Kristen, orang Ambon, Menado dan sebagainya. Hingga sekarang kita belum memunyai sikap dan politik yang memuaskan terhadap golongan ini semua. Malah [belakangan] ini terjadi hal-hal yang terang salah dan merusakkan pada perjuangan kerakyatan kita. Sifat membenci [seperti itu] memang tersembunyi dalam [setiap] gerakan kebangsaan yang ... membenci bangsa-bangsa asing untuk mendapat kekuatan [.] Niscaya [gerakan kebangsaan yang demikian] pada akhirnya akan berhadapan dengan seluruh dunia dan kemanusiaan, [...], [dan] mesti tiba pada ... jalan buntu .... Kekuatan yang kica cari adalah pada pengobaran perasaan keadilan dan kemanusiaan. Hanya semangat kebangsaan [yang demikian] dapat mengantar kita maju di dalam sejarah dunia.”

"X. Kaum Buruh"

“Pada tingkatan [perkembangan] kapitalisme [sekarang ini], ... segenap produksi dunia yang kapitalistis ... dikuasai oleh satu atau dua pusat kapital, terutama Wallstreet. Sebagai akibat peperangan ini ... boleh dikatakan seluruh dunia [ber]hutang [ke]pada Wallstreet itu. Hal ini membuat ... kedudukan dan kekuatan duni [kapitalis] itu [bersifat] sungguh-sungguh internasional. Oleh karena itu maka pertahanan dan perjuangan kaum buruh terhadap [dunia itu] hanya akan dapat berhasil baik jika disusun [...] [secara] internasional.”
“Kaum buruh kita sekarang [perlu menyadari] kebenaran [ini sehingga dalam] perjuangan selanjutnya solidariteit kebangsaan kaum buruh [kita] mesti dapat meningkat menjadi solidariteit ... internasional .... [...]. Semangat yang perlu untuk dapat mengadakan perjuangan [yang demikian] ialah semangat [kesadaran] kelasnya dan solidariteit kelasnya yang tak boleh dilemahkan oleh semangat kebangsaan.”
Untuk itu “kaum buruh [harus] menuntut segala hak kerakyatan yang sepenuhnya, pun juga dari Negara Indonesia Merdeka sendiri [...]. Kesadaran dan pengertian kelas itu harus terus diperdalam dan diperkuat hingga ... menjadi perasaan dan kesadaran kelas internasional ....Susunan sarekat sekerja harus [dibuat] menurut ukuran modern, yaitu dalam industrieverband, [dan] pendidikan kaum buruh harus sesuai dengan keperluan perjuangannya, yaitu setingkat [dengan] kesadaran dan pengertian perjuangan internasional untuk menyusun dunia yang sosialistis. [...].”

"XI. Pak Tani"

“Bagi kaum tani kita, perjuangan kemerdekaan ini hanya akan berarti jika kerakyatan dirasakan [pula oleh] mereka. [Perjuangan itu harus membuat Pak Tani] tak dapat [lagi] diperlakukan [dengan] sewenang-wenang ... oleh pemerintah, sehingga [mereka] dapat mengecap hasil keringat [sendiri] .... Revolusi kita harus memberantas feodalisme di [pedesaan] ... [yang pernah] digunakan oleh penjajah Belanda. Penduduk desa sudah sesak padat, [terutama di Jawa], sehingga meskipun ... tanah di Jawa dikerjakan [sepenuh-penuhnya], untuk memberi makan penduduknya masih tak mencukupi .... Selain ikhtiar [penyebaran] penduduk ... dengan interimmigrasi, [maka jalan keluar untuk] Jawa adalah industrialisasi [yang dapat dijalankan] dengan ... usaha bersama (koperasi).


"XII. Pemuda"

“Soal yang kelihatannya besar pada waktu ini adalah soal pemuda. Tak dapat dipungkiri bahwa [pemudalah sumber kekuatan dan penentu] perjuangan kita. [...]. Ini semua sepintas lalu [, karena] jelaslah dari apa yang diuraikan di atas, ... meluapnya semangat pemuda itu [tergantung pada] sambutan masyarakat itu, [jadi tergantung] pada keadaan masyarakat [itu] sendiri. [...]. [Betapa berkobar pun] semangat kebangsaan [pemuda], [hal itu] tak akan [membuat mereka] dapat menjalankan terus kewajiban [mereka] sebagai perintis, jika semangat kebangsaannya itu tidak diisi dengan semangat kerakyatan ...”.
“Dan [pemuda] akan mengalami bahwa bukan serdadu yang akan ... memenangi revolusi kita ini, akan tetapi rakyat banyak, kaum buruh dan Pak Tani bersama-sama dengan kaum terpelajar, kaum muda. Saat kaum muda ini meluaskan [kesadaran mereka hingga ke] dasar-dasar masyarakat [kita], [maka mereka akan] mengerti, bahwa tenaga perjuangan tidak berpusat di antara angkatan muda, akan tetapi pada rakyat banyak, terutama kaum buruh yang tersusun serta mempunyai kesadaran [...].”
“Nyata bahwa anggapan, yang angkatan muda harus memimpin perjuangan kemerdekaan kita, [adalah] suatu kekeliruan yang akan dapat merusakkan perjuangan kita. Yang harus memimpin revolusi kita ini, tidak lain daripada pusat kekuatan politiknya, [berupa] partai kerakyatan yang revolusioner. [...].”

"XIII. Tentara"

“Meskipun demikian, di dalam keadaan dunia yang sekarang ini, memang perlu kita mempertinggi kesanggupan kita membela tanah air serta rakyat kita dengan susunan pertahanan yang selengkapnya. Kita memerlukan susunan pembelaan itu. Kita memerlukan balatentara yang teratur menurut ukuran [z]aman sekarang. [...] Selekas mungkin kita harus dapat mengadakan milisi untuk rakyat kita, [di] mana seluruh pemuda ... harus melalui latihan militer, lamanya tertentu. [...] Di dalam perjuangan kita ..., kita terpaksa ... mengadakan alat perjuangan kenegaraan, yaitu balatentara. Itu tak boleh berarti bahwa kita menjadi abdi kenegaraan atau kemiliteran, alias fascist dan militerist.”

Tidak ada komentar: