Setiap hari terlihat lalulalang anak2 usia sekolah dan ibu2 diemperan toko. lampu merah bahkan didepan rumah Tuhan. paras muka mereka yang pucat serta pakaian yang kusut sangat menyakitkan. orang2 yang berhati manusia akan tersentuh nalurinya hanya orang yang berhati iblis yang mendengki dengan pemanpilan mereka. tingkah laku orang ini hanya membutuhkn sesuap nasi untuk bertahan hidup, karena mereka tahu tuhan penyayang umatnya. nasib anak2 itu seharusnya berada dibangku sekolah tetapi biaya pendidikan yang membuat mereka harus berbuat begitu. begitu juga ibu tua yang setiap hari menggendong anaknya dipinggir jalan, tiap hari si ibu menghadapi persoalan yang sangat rumit mulai dari makan hari ini dan baju anaknya yang harus diganti.
kemiskinan yang menyelimuti diri mereka sangat kontra dengan perilaku dan gaya hidup orang2 disekeliling mereka, padahal disamping kontrakan ibu tadi terdapat bangunan megah dengan fasilitas mewah mobil yang lebih dari satu dipampang di depan garasi kadang kala hanya dijadikan tontonan masyarakat sekitar. kekayaan dijadikan sebagian orang menjadi banyolan ditengan jeritan kemiskinan, yang lebih jahanam lagi para pejabat negara yang meminta kenaikan gaji dan fasilitas lainnya. kondisi ini menimbulkan nada sumbang bahwa 'indonesia diperkenankan dipimpin oleh orang jahat' negeri yang sombong dengan mayoritas masyarakat muslim ini akan marah besar dengan persoalan poligami dan penampilan para biduan dangdut tetapi tidak gampang marah dengan dengan melihat pemimpinnya yang mengaku muslim tapi melakukan tindakan korupsi. gerakan keagamaan hanya rajin mengeluarkan fatwa tapi hanya diam melihat koruptor bebas dari hukuman. tingginya harga bahan pokok, biaya BBM dan tarif dasar listrik yang mencekik leher, pendidikan yang mahal, biaya kesehatan yang tidak terjangkau. mungkin para penguasa tidak sempat mengecek akal sehat mereka. apalagi yang lebih murkah beramai-ramai naik haji dengan biaya negara, seolah-olah berkunjung kerumah tuhan lebih mulia daripada anggaarannya dialihkan pada pengentasan kemiskinan.
dibalik itu yang lebih mencemaskan adalah para ulama yang hanya diam melihat ketimpangan itu semua, karena sikapnya yang hanya diam. tetapi gampang tersinggung pornografi, poligami dengan berbagai fatwa atasnama Tuhan. iman mereka tdak tersinggung dengan kemiskinan, gerakan keagamaan tidak cemas dengan ketergantungan negara pada utang luar negeri bahkan tidak marah dengan aset negara yang dijual kepada pihak asing.iman terus menerus disuarakan namun hanya setingkat persoalan terorisme belum merasuk kepada struktur kehidupan yang lebih manusiawi. bisa juga tindakan beberapa anak muda yang melakukan bom bunih diri adalan sebagai bentuk kekecewaan pada pemerintah dan orang kaya yang selama ini tidak pernah tersentuh nalurinya terhadap persoalan sosial.
sekali lagi amat memalukan negri yang mayoritas muslim terbesar didunia ini, tetapi tinggi dalam segala perbuatan keji dan tercelah. mungkin ada baiknya atau seharusnya kaum agamawan belajar lagi tentang revolusi islam Iran (Imama khomaeni) atau paling tidak belajar ulang tentang sejarah perjuangan H.Samanhudi dengan gerakan Serikat Dagang Islam. karena itulah membuat kita tercerahkan tentang makna sebuah keadilan dan kemanusiaan. Ulama adalah mereka yang menentang dengan kesewenag-wenang, serta dengan ummat lainnya mendidik,mengontrol,mereformasi berbagai kepala negara yang telah dibeli oleh musuh dan membangunkan mereka dengan nasehat atau ancaman dari ketertiduran nyenyak yang mengakibatkan kehancuran mereka maupun kepentingan masyarakat.
tentunya rasa cemburu kepada Iran dengan hasil revolusi dibawah pimpinan Imam Khomaeni dan Ulama lainnya dan Kuba dibawah kepeloporan Fadel Castro. sedangkan di negeri ini penguasa menjanjikan kemakmuran rakyat, akan menegakkan kembali kedaulatan rakyat. pendek kata seperti tukang obat disetiap kampanye untuk menjadikan rakyat yang lebih makmur dan demokratis. bau korupsi yang menyengat dan perselingkuhan politik, kemiskinan, penyikasaan terhadap TKW oleh majikannya dan banyak darah yang bertumpahan diberbagai daerah hanya dijadikan bahan diskusi dan komoditas politik
lebih disayangkan iman kita yang sedang diperjuangkan dibangku sekolah-kuliah hanya bercita-cita tidak lebih menjadi seorang karyawan pabrik, lebih tidak patut lagi adalah digadaikan kepada para pemilik modal dari asing (kaum kapitalis) yang telah merenggut kekayaan bangsa kita ini, saya ingat dengan pesan Imam Ali dalam Nahj Balagha 'tak ada kaum yang bangkit ketingkat kesucian yang paling tinggi kecuali si lemah berdiri tegak tanpa ragu dihadapan penguasa. seorang beriman lebih mulia dan lebih tinggi dari pada gunung karena gunung dapat digugurkan oleh beliung sedangkan jiwa seorang beriman tidak dapat dihancurkan.itulah kehormatan yang saat ini terkoyak-koyak dan bangsa kita dalam keadaan terpuruk. ummat tertindas harus rebut kembali kehormatan dan martabatnya sebagai ummat terbaik sebagai mana pesan Imam Hasan 'lebih baik mati dalam kehancuran dari pada hidup dalam keadaan hina'
agama sekarang sudah menjadi sasaran penyerbuan idiologi kapitalis ingatlah bagaimana takjubnya siaran televisi Menjelang dan selama Bulan Ramadhan, semua bintang sinetron yang semulanya berperan jadi hantu,penjahat dan sejenisnya kini berkopyah dan berjilbab, acara akan selalu diawali dengan ucapan salam dan orang miskin seperti diatas menjadi pameran dalam pembagian Zakat serta memperlihatkan status sosial bagi orang2 kaya, bahkan kini kita bisa membaca pesan nabi melalui SMS hingga sampai pada Dzikir besar yang menguras air mata. sayang ini semua hanya baru seputar pesan bukan gugatan informasi mengenai ketimpangan yang menimpa kalngan muslim, bukan sebuah 'pesan' pada para penguasa lalim dan korup. semuanya tidak gratis tentunya karena ada ongkos yang digunakan untuk membiayainya. melalui Dzikir besar kebanyakan peserta dari kalngan berduit mereka diingatkan untk membersihkan hati, kebanyakan dari mereka memang terharu bahkan banyak kemudian meintihkan air mata berliter-liter; tetapi apa gunanya air mata ini ditengah genangan bencana yang tak habis-habis? sebagai bangsa yang mayoritas muslim tetapi nomor wahid tingkat korupsi nomor buncit dalam sumber daya manusia? Partai Islam menjadi hiasan? bahkan kini kita menjadi bangsa pengemis.
Bukan kemiskinan yang membuat ku pucat dan kecewa/ aku pucat dan kecewa karena merapati fakir miskin, bagaimana kita menyaksikan kemiskinan selama ini? kemiskinan bukan hanya pemandangan yang mencercah perasaan tetapi bukti betapa problem struktural mengenai keadilan tak pernah diselesaikan. yang digelontorkan hanyalah kebijakan seporadis dan khutbah seruan untuk hidup sederhana.
Disini saya hanya ingin mengingatkan bahwa prinsip-prinsip Islam bersifat Revolusioner; ia adalah revolusi melawan pendewaan terhadap manusia, melawan ketidakadilan, BER-ISLAM berarti MEMIHAK RAKYAT untuk MELAWAN PENINDAS.
keadaanlah yang membuat orang islan duduk di eksekutif, hidup mereka meroket enak dan nyaman, iklim politik memberikan ruang bagi orang islam untuk mebuat partai, beruntunglah mereka yang memiliki kelebihan harta untk bisa bersedeka. tapi apakah seorang Muslim hanya dituntut untuk berbuat seperti itu? apakah kita tidak merasa malu sekolah yang mengaku Islam tapi Ongkosnya Mahal? apakah kita tidak merasa tersiksa dengan tingginya angka pelanggaran HAM yang memakan korban sesama Muslum??
akhirnya kita pernah tersendiri, sembunyi dari satu sepi kelain sunyi, menyelinap di satu gelap ke lain senyap, tapi tidak tengkurap atau terkesiap, tetap merayap. bukanlah manusia bila berdiri menanti-nanti, teruslah berlari-lari mencari, terhunyung lebih baik dari pada termenung, sebagai orang yang pernah belajar di PII harus selalu berkiprah tanpa istirahat' dengan kata kunci "Tandang ke gelanggang walau seorang" selamat berfikir untuk bertindak.
Tampilkan postingan dengan label Kader Muslim Cendikia Pemimpin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kader Muslim Cendikia Pemimpin. Tampilkan semua postingan
Kamis, 05 Agustus 2010
Jumat, 30 Juli 2010
GERAKAN MAHASISWA ISLAM KINI (Sebuah Renungan Terhadap Perjuangan M. Natsir)
GERAKAN MAHASISWA ISLAM KINI (Sebuah Renungan Terhadap Perjuangan M. Natsir)
Sejatinya sebuah gerakan mahasiswa Islam mesti mempunyai arah dan tujuan yang ideal dan substansial. Sejarah pergerakan mahsiswa (Islam) yang hidup di republik ini, penuh dengan makna dan nilai-nilai luhur dan transendental. Dalam rangka membentuk aktivis dakwah kampus yang idealis, respon terhadap kondisi sosial dan mempunyai sikap rendah hati untuk mencari ridho Tuhan semata. Hal inilah yang melatari salah seorang pahlawan nasional yang baru saja disahkan oleh pemerintah sebagai Pahlawan Nasional, Dr. Mohammad Natsir untuk membangun jaringan kader atau aktivis dakwah kampus. Misi intelektualitas dan keummatan menjadi media untuk menciptakan aktivis-aktivis Islam yang handal dan mempunyai kepekaan sosial. Diawali dari berdirinya Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) yang kemudian hari telah menelurkan para aktivis gerakan Islam, khususnya di kalangan kampus. Menurut Natsir, ada 3 komponen utama yang menjadi wahana atau media untuk dakwah, yaitu: Pesantren, Kampus dan Mesjid. Tiga komunitas inilah yang menjadi urat nadi dalam membangun basis keummatan dan basis intelektualitas di internal umat Islam. Cita-cita Natsir yang mulia tersebut kemudian mengilhami para kader-kader mahasiswa Islam atau dikenal aktivis Islam kampus untuk mengembangkan resonansi dakwah Islam menjadi lebih luas lagi. Diantara aktivis kampus yang peka dan terilhami oleh Natsir adalah Imaduddin Abdurrahim atau lebih dikenal sebagai Bang Imad. Di kalangan aktivis Islam kampus generasi awal, peran penting Bang Imad tidaklah bisa dilupakan. Kontribusi beliau mempioneri lahirnya Lembaga Dakwah Kampus (LDK) dan pusat-pusat kajian Islam di mesjid-mesjid kampus telah membangkitkan ghirah intelektualitas mahasiswa Islam di berbagai kampus. Bermula dari Mesjid Salman Al-Farisi, Kampus ITB, kemudian tersebar ke berbagai kampus (umum) di pulau Jawa dan luar Jawa.
Menjadi fokus kajian yang penting di sini adalah, peran serta para aktivis Islam sebagai pusaran intelektualitas kampus dan ujung tombak bagi terbangunnya Islam sebagai rahmatan lil’alamin. Jasa besar Muhammad Natsir tidak bisa dilupakan begitu saja oleh para aktivis Islam kampus. M. Natsir sebagai seorang negarawan, politikus dan pemikir Islam, menginginkan komunitas kampus menjadi titik nadi bagi dinamika intelektualisme yang progresif. Sebagai wadah untuk berpikir ke depan bagi ummat dan bangsa. Watak berpikir keummatan, kebangsaan dan intelektualitas inilah yang sebenarnya menjadi karakteristik dakwah kampus sejatinya. Paradigma aktivis Islam kampus, jangan serta merta bergeser begitu saja, tanpa menengok akar sosio-historis dinamika gerakan dakwah kampus. Penulis berpikir bahwa realitanya sekarang adalah terjadinya distorsi paradigma gerakan dakwah Islam kampus. Banyak diantara kalangan aktivis dakwah Islam yang lupa (sengaja atau tidak), terhadap konstruksi sosio-historis gerakan mahasiswa (aktivis) Islam kampus. Karakter intelektualitas merupakan ciri mendasar bagi terbangunnya paradigma pergerakan yang progresif. Aktivis mahasiswa Islam yang intelek dan cendekia telah banyak dilahirkan melalui tangan Pak Natsir dan Bang Imad. Karakter keummatan merupakan tipologi yang memang peyoratif (internal umat), namun telah menjadi sifat yang pas untuk membangun kader-kader aktivis mahasiswa Islam yang peduli terhadap umat Islam. Sejarah membuktikan ketika pada mulanya rezim Soekarno maupun Soeharto memandang kalangan aktivis Islam kampus sebagai duri dalam daging. Makanya di era Soeharto kalangan aktivis Islam khusunya di kampus diasosiasikan sebagai ”Ekstrim Kanan” di samping gerakan ”Ekstrim Kiri’ yang berhaluan sosialis-komunis. Karakteristik yang tak bisa dihilangkan adalah watak kebangsaan. Sejarah nasional membuktikan bahwa Pak Natsir merupakan negarawan yang mencetuskan mosi integral bagi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tiga pilar inilah yang mestinya dibaca ulang oleh para aktivis dakwah mahasiswa Islam kampus, untuk kemudian diimplementasikan secara rasional.
Seandainya Pak Natsir masih hidup, mungkin beliau akan bersedih ketika melihat realita sosial berbagai aktivitas gerakan mahasiswa Islam kampus kini. Para kader-kader dakwah yang beliau lahirkan telah banyak sumbangsihnya bagi ”terhijaukannya” kampus-kampus di republik ini. Namun kini, nilai juang yang digoreskan oleh Pak Natsir dan Bang Imad di kalangan aktivis Islam kampus mengalami reduksi. Watak intelektualisme telah mengerucut kepada karakter ”taklid buta” atau bahasa sederhananya adalah mengikuti pendapat/pemikiran orang lain tanpa mengetahui ilmunya. Intelektualisme yang sejati adalah menggunakan segala kapabilitas rasional untuk memberikan solusi-solusi terhadap permasalahan keummatan dan kebangsaan. Diskusi-diskusi yang menggoda keimanan dan memacu logika untuk berpikir mendalam (falsafati) menjadi barang yang mahal di kalangan aktivis Islam kampus. Bahkan logika dan rasionalitas yang berindukkan filsafat, telah dijadikan konsumsi yang haram bagi sebagian aktivis mahasiswa Islam kampus. Watak keummatan telah direduksi menjadi watak kelompok, harokah, organisasi pergerakkan (dakwah Islam), usroh, dan sebutan lainnya, yang menunjukkan jika aktivis mahasiswa Islam kampus telah terkotak-kotak dan menjadi kerdil. Sehingga terma ”kami” dan ”mereka” adalah kata yang wajib untuk mengklasifikasikan personal yang ada di dalam kelompok dan personal yang berada di luar kelompok. Watak keummatan sejatinya adalah bentuk kepekaan terhadap kondisi umat yang dalam konteks nation-state adalah bangsa Indonesia tercinta. Watak keummatan berujung kepada watak kebangsaan yang lebih luas lagi. Dalam konteks negara modern, konsep nation-state menjadi mutlak dipakai, sebab pluralitas, multikulturalisme, demokrasi dan toleransi adalah keniscayaan. Faktanya kini adalah paradigma berpikir yang sempit dalam menanggapi idiom-idiom asing yang muncul. Sifat alergi terhadap multikulturalisme, pluralitas, toleransi bahkan demokrasi ditunjukkan oleh banyak komponen aktivis mahasiswa Islam. Semua itu seakan-akan menjadi barang yang syubhat jika tidak dikatakan haram, sebab merupakan produk impor dari Barat. Kemudian, tidaklah mengherankan jika sekarang akan susah untuk membedakan aktivis mahasiswa Islam dengan aktivis partai. Fenomena sosio-politis keagamaan ini menjadi sesuatu yang biasa saat ini. Menjadi rahasia umum jika suatu gerakan mahsiswa Islam di kampus telah berafiliasi dengan pertai politik tertentu. Walaupun hal itu akan membunuh idealisme dan nilai-nilai transendental suatu gerakan mahasiswa Islam. Watak kebangsaan dan keummatan yang mengharuskan kepekaan terhadap kemiskinan, kebodohan, akses pendidikan, antrian minyak di kampung-kampung, perjuangan hak azasi manusia, korupsi yang merajalela, supremasi hukum, kontrol terhadap pemerintah, nasib para buruh/pekerja, penanaman modal asing dan lainnya, telah terkonversi menjadi politisasi agama demi kekuasaan, sesat-menyesatkan masalah khilafiah, pendekatan kepada para calon anggota legislatif untuk Pemilu 2009, demonstrasi yang dibayar demi kepentingan kelompok atau partai tertentu, yang pada akhirnya terjadilah pengekebirian dan pemandulan terhadap watak intelektual, keummatan dan kebangsaan para aktivis mahasiswa Islam kampus.
Tentunya penulis mengharapkann agar setiap mahasiswa yang menyandang aktivis mahasiswa Islam kampus untuk kembali membaca ulang sejarah terbangunnya gerakan mahasiswa Islam kampus. Agar tak terjadi lagi paradoksal idealisme sebuah gerakan mahasiswa Islam dan distorsi konstruksi sejarahnya. Penulis mengharapkan agar Natsir muda, Nurcholis Muda, Ahmad Wahib muda, Imaduddin muda kembali terlahir di era pergerakkan mahasiswa Islam kontemporer yang berhadapan langsung dengan multikrisis seperti sekarang. Semoga
Sejatinya sebuah gerakan mahasiswa Islam mesti mempunyai arah dan tujuan yang ideal dan substansial. Sejarah pergerakan mahsiswa (Islam) yang hidup di republik ini, penuh dengan makna dan nilai-nilai luhur dan transendental. Dalam rangka membentuk aktivis dakwah kampus yang idealis, respon terhadap kondisi sosial dan mempunyai sikap rendah hati untuk mencari ridho Tuhan semata. Hal inilah yang melatari salah seorang pahlawan nasional yang baru saja disahkan oleh pemerintah sebagai Pahlawan Nasional, Dr. Mohammad Natsir untuk membangun jaringan kader atau aktivis dakwah kampus. Misi intelektualitas dan keummatan menjadi media untuk menciptakan aktivis-aktivis Islam yang handal dan mempunyai kepekaan sosial. Diawali dari berdirinya Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) yang kemudian hari telah menelurkan para aktivis gerakan Islam, khususnya di kalangan kampus. Menurut Natsir, ada 3 komponen utama yang menjadi wahana atau media untuk dakwah, yaitu: Pesantren, Kampus dan Mesjid. Tiga komunitas inilah yang menjadi urat nadi dalam membangun basis keummatan dan basis intelektualitas di internal umat Islam. Cita-cita Natsir yang mulia tersebut kemudian mengilhami para kader-kader mahasiswa Islam atau dikenal aktivis Islam kampus untuk mengembangkan resonansi dakwah Islam menjadi lebih luas lagi. Diantara aktivis kampus yang peka dan terilhami oleh Natsir adalah Imaduddin Abdurrahim atau lebih dikenal sebagai Bang Imad. Di kalangan aktivis Islam kampus generasi awal, peran penting Bang Imad tidaklah bisa dilupakan. Kontribusi beliau mempioneri lahirnya Lembaga Dakwah Kampus (LDK) dan pusat-pusat kajian Islam di mesjid-mesjid kampus telah membangkitkan ghirah intelektualitas mahasiswa Islam di berbagai kampus. Bermula dari Mesjid Salman Al-Farisi, Kampus ITB, kemudian tersebar ke berbagai kampus (umum) di pulau Jawa dan luar Jawa.
Menjadi fokus kajian yang penting di sini adalah, peran serta para aktivis Islam sebagai pusaran intelektualitas kampus dan ujung tombak bagi terbangunnya Islam sebagai rahmatan lil’alamin. Jasa besar Muhammad Natsir tidak bisa dilupakan begitu saja oleh para aktivis Islam kampus. M. Natsir sebagai seorang negarawan, politikus dan pemikir Islam, menginginkan komunitas kampus menjadi titik nadi bagi dinamika intelektualisme yang progresif. Sebagai wadah untuk berpikir ke depan bagi ummat dan bangsa. Watak berpikir keummatan, kebangsaan dan intelektualitas inilah yang sebenarnya menjadi karakteristik dakwah kampus sejatinya. Paradigma aktivis Islam kampus, jangan serta merta bergeser begitu saja, tanpa menengok akar sosio-historis dinamika gerakan dakwah kampus. Penulis berpikir bahwa realitanya sekarang adalah terjadinya distorsi paradigma gerakan dakwah Islam kampus. Banyak diantara kalangan aktivis dakwah Islam yang lupa (sengaja atau tidak), terhadap konstruksi sosio-historis gerakan mahasiswa (aktivis) Islam kampus. Karakter intelektualitas merupakan ciri mendasar bagi terbangunnya paradigma pergerakan yang progresif. Aktivis mahasiswa Islam yang intelek dan cendekia telah banyak dilahirkan melalui tangan Pak Natsir dan Bang Imad. Karakter keummatan merupakan tipologi yang memang peyoratif (internal umat), namun telah menjadi sifat yang pas untuk membangun kader-kader aktivis mahasiswa Islam yang peduli terhadap umat Islam. Sejarah membuktikan ketika pada mulanya rezim Soekarno maupun Soeharto memandang kalangan aktivis Islam kampus sebagai duri dalam daging. Makanya di era Soeharto kalangan aktivis Islam khusunya di kampus diasosiasikan sebagai ”Ekstrim Kanan” di samping gerakan ”Ekstrim Kiri’ yang berhaluan sosialis-komunis. Karakteristik yang tak bisa dihilangkan adalah watak kebangsaan. Sejarah nasional membuktikan bahwa Pak Natsir merupakan negarawan yang mencetuskan mosi integral bagi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tiga pilar inilah yang mestinya dibaca ulang oleh para aktivis dakwah mahasiswa Islam kampus, untuk kemudian diimplementasikan secara rasional.
Seandainya Pak Natsir masih hidup, mungkin beliau akan bersedih ketika melihat realita sosial berbagai aktivitas gerakan mahasiswa Islam kampus kini. Para kader-kader dakwah yang beliau lahirkan telah banyak sumbangsihnya bagi ”terhijaukannya” kampus-kampus di republik ini. Namun kini, nilai juang yang digoreskan oleh Pak Natsir dan Bang Imad di kalangan aktivis Islam kampus mengalami reduksi. Watak intelektualisme telah mengerucut kepada karakter ”taklid buta” atau bahasa sederhananya adalah mengikuti pendapat/pemikiran orang lain tanpa mengetahui ilmunya. Intelektualisme yang sejati adalah menggunakan segala kapabilitas rasional untuk memberikan solusi-solusi terhadap permasalahan keummatan dan kebangsaan. Diskusi-diskusi yang menggoda keimanan dan memacu logika untuk berpikir mendalam (falsafati) menjadi barang yang mahal di kalangan aktivis Islam kampus. Bahkan logika dan rasionalitas yang berindukkan filsafat, telah dijadikan konsumsi yang haram bagi sebagian aktivis mahasiswa Islam kampus. Watak keummatan telah direduksi menjadi watak kelompok, harokah, organisasi pergerakkan (dakwah Islam), usroh, dan sebutan lainnya, yang menunjukkan jika aktivis mahasiswa Islam kampus telah terkotak-kotak dan menjadi kerdil. Sehingga terma ”kami” dan ”mereka” adalah kata yang wajib untuk mengklasifikasikan personal yang ada di dalam kelompok dan personal yang berada di luar kelompok. Watak keummatan sejatinya adalah bentuk kepekaan terhadap kondisi umat yang dalam konteks nation-state adalah bangsa Indonesia tercinta. Watak keummatan berujung kepada watak kebangsaan yang lebih luas lagi. Dalam konteks negara modern, konsep nation-state menjadi mutlak dipakai, sebab pluralitas, multikulturalisme, demokrasi dan toleransi adalah keniscayaan. Faktanya kini adalah paradigma berpikir yang sempit dalam menanggapi idiom-idiom asing yang muncul. Sifat alergi terhadap multikulturalisme, pluralitas, toleransi bahkan demokrasi ditunjukkan oleh banyak komponen aktivis mahasiswa Islam. Semua itu seakan-akan menjadi barang yang syubhat jika tidak dikatakan haram, sebab merupakan produk impor dari Barat. Kemudian, tidaklah mengherankan jika sekarang akan susah untuk membedakan aktivis mahasiswa Islam dengan aktivis partai. Fenomena sosio-politis keagamaan ini menjadi sesuatu yang biasa saat ini. Menjadi rahasia umum jika suatu gerakan mahsiswa Islam di kampus telah berafiliasi dengan pertai politik tertentu. Walaupun hal itu akan membunuh idealisme dan nilai-nilai transendental suatu gerakan mahasiswa Islam. Watak kebangsaan dan keummatan yang mengharuskan kepekaan terhadap kemiskinan, kebodohan, akses pendidikan, antrian minyak di kampung-kampung, perjuangan hak azasi manusia, korupsi yang merajalela, supremasi hukum, kontrol terhadap pemerintah, nasib para buruh/pekerja, penanaman modal asing dan lainnya, telah terkonversi menjadi politisasi agama demi kekuasaan, sesat-menyesatkan masalah khilafiah, pendekatan kepada para calon anggota legislatif untuk Pemilu 2009, demonstrasi yang dibayar demi kepentingan kelompok atau partai tertentu, yang pada akhirnya terjadilah pengekebirian dan pemandulan terhadap watak intelektual, keummatan dan kebangsaan para aktivis mahasiswa Islam kampus.
Tentunya penulis mengharapkann agar setiap mahasiswa yang menyandang aktivis mahasiswa Islam kampus untuk kembali membaca ulang sejarah terbangunnya gerakan mahasiswa Islam kampus. Agar tak terjadi lagi paradoksal idealisme sebuah gerakan mahasiswa Islam dan distorsi konstruksi sejarahnya. Penulis mengharapkan agar Natsir muda, Nurcholis Muda, Ahmad Wahib muda, Imaduddin muda kembali terlahir di era pergerakkan mahasiswa Islam kontemporer yang berhadapan langsung dengan multikrisis seperti sekarang. Semoga
M.Natsir _ Pemimpin Sejati
M. Natsir adalah tipologi pemimpin Islam yang berpegang teguh terhadap prinsip dan cita-citanya. Tak pernah lekang oleh apapun. Sesudah Indonesia merdeka, ia berbeda pendapat dengan Presiden Soekarno, yang tak pernah mau kompromi. Sampai Partai Masyumi dibubarkan, di tahun 1960.
Sesudah Soekarno jatuh, dan digantikan Presiden Soeharto, tak lama M. Natsir, akhirnya berbeda pendapat dengan pemimpin Orde Baru itu, sampai akhirnya ia dikucilkan oleh Soeharto sampai meninggalnya. M.Natsir dapat menjadi suri tauladan, terutama bagi generasi baru Indonesia, yang mendambakan keluhuran budi pekerti.
Sesudah Pemilu 1955, M. Natsir membawa Partai Masyumi, yang merupakan gabungan partai-partai Islam di Konstituante, yang secara sungguh-sungguh memperjuangkan Islam sebagai dasar negara. Mereka adalah para pemimpin Islam, yang memiliki karakter dan kepribadian yang utuh, serta organisator dan pemimpin politik yang ulung. Dalam berpolitik mereka berprinsip. Dengan prinsip-prinsip Islam yang mereka yakini. Dan, mereka memperjuangkan dengan segala kemampuan yang mereka miliki. Mereka tak pernah bergeser atau ‘berpirau’ dengan prinsip-prinsip politik, yang menjadi khittah perjuangan mereka.
Waktu terjadi perdebatan di Konstituante masing-masing pemimpin partai memperjuangkan ide dan gagasannya masing-masing. M. Natsir waktu itu, menjelaskan perbedaan pokok antara sekulerisme dengan Islam. Menurut Natsir, sekulerisme adalah suatu cara hidup yang mengandung paham, tujuan dan sikap yang hanya di dalam batas keduniaan. “Seorang sekuleris tidak mengakui adanya wahyu sebagai salah satu sumber kepercayaan dan pengetahuan. Ia menganggap bahwa kepercayaan dan nilai-nilai itu ditimbulkan oleh sejarah ataupun oleh bekas-bekas kehewanan manusia, semata-mata dan dipusatkan kepada kebahagiaan manusia dalam kehidupan sekarang belaka”,ujar M. Natsir.
Selanjutnya, dalam pandangannya, yang disampaikan di depan para anggaota Konstituante, M. Natsir, menegaskan: “Jika dibandingkan dengan sekulerisme yang sebaik-baiknya pun, maka adalah agama masih lebih dalam dan lebih dapat diterima akal. Setinggi-tinggi tujuan hidup bagi masyarakat dan perseorangan yang dapat diberikan oleh sekulerisme, tidak melebihi konsep dari apa disebut humanity (perikemanusiaan).”, tegas Natsir. Lalu, ia menambahkan : “Di mana sumber perikemanusiaan itu?”.
Para pemimpin Masyumi adalah orang-orang yang berlatarbelakang pendidikan Barat (Belanda), tapi mereka yang paling teguh dalam memegang prinsip dan cita-cita Islam. Mereka bukan pemimpin yang berasal dari sekolah agama (pesantren), tapi tak mengurangi penghargaan mereka terhadap Islam. Justru mereka yang paling gigih memperjuangkan Islam. Sesudah Partai Masyumi dibubarkan, mereka tak lantas menjadi oportunis dan pragmantis. Ketika, pergantian kekuasaan , mereka ingin tetap mendirikan Partai Masyumi. Dan, ketika gagal menghidupkan kembali, mak mereka mendirikan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII). Inilah tempat berkhidmat para pemimin Islam, Partai Masyumi, sampai akhair hayat mereka, termasuk M. Natsir.
M. Natsir yang lahir di Alahan Panjang, Sumatera Barat, tahun l908, dan meninggal,di tahun 1993, pernah menjadi Perdana Menteri di tahun l950, sesudah ‘mosi integral’, yang menyatukan Indonesia menjadi negara kesatuan. Atas jasa-jasanya yang tak terhingga, Presiden SBY, melalui Keputusan Presiden Nomor 41/TK/Tahun 2008, menetapkan M. Natsir sebagai Pahlawan Nasional. Padahal, usulan itu sudah pernah disampaikan oleh Menteri Sosial, Mintardja, diawal tahun 1970, namun Keppres itu, baru lahir bersamaan dengan peringatan 100 tahun M. Natsir.
M. Natsir terkenal sangat bersahaja,misalnya, waktu ia menjadi Menteri Penerangan, menggunakan baju tambalan, bahkan rumahnya di Jalan Cokroaminoto, tak lain adalah hadiah Pak Idit Djunaedi, karena melihat Natsir, yang tinggal disebuah gang, dan tak layak ditempati seorang perdana menteri. Ia juga menolak hadiah mobil Chevy Impala dari cukong. Dan, satu-satunya pejabat pemerintah, yang pulang dari Istana yang membonceng sepeda sopirnya, sesudah menyerahkan jabatan perdana menteri kepada Presiden Soekarno.
Namun, Natsir telah meletakkan tonggak-tonggak yang dipancangkan secara kokoh, tanpa siapapun dapat melupakannya. Adalah Kabinet M.Natsir yang memperjuangkan Indonesia menjadi anggota PBB. Dia memahatkan politik luar negeri ‘bebas aktif’ sejak awal Indonesia merdeka. Tidak pemimpin politik Indonesia yang memiliki pandangan yang jauh ke depan dibandingkan dengan Natsir. Putra dari Alahan Panjang ini pula, yang meletakkan ekonomi ‘Benteng’, yang menghasilkan konglomerat pribumi, seperti Hasjim Ning, Dasaat, Rahman Tamin, Ayub Rais, dan Achmad Bakri dan lain-lain. Tokoh Masyumi ini pula yang membangun konsep Negara berkesejahteraan dalam rangka pembangunan yang diperuntukkan bagi rakyat kecil.
M.Natsir mempunyai sikap yang tegas, dan tidak mau kompromi dengan Soekarno, dan menolak pengaruh komunisme. Ia ingin menegakkan Islam melalui prinsip-prinsip demokrasi. Meskipun, perjuangan ini menjadi gagal. Tapi, tokoh-tokoh Masyumi telah melakukan ‘sesuatu’ yang berharga bagi masa depan Islam. Mereka tak pernah bergeser dari cita-citanya sampai akhir hayat.
Tidak salah bila M.Natsir diberikan gelar pahlawan oleh pemerintah. Karena jasa-jasanya yang besar, ketika awal-awal kemerdekaan. Mereka telah memberikan sumbangannya yang berharga, dan sangat penting bagi masa depan Islam dan Indonesia. Patut diteladani oleh siapapun, yang masih mempunyai prinsip dan cita-cita. Wallahu ‘alam.
Sesudah Soekarno jatuh, dan digantikan Presiden Soeharto, tak lama M. Natsir, akhirnya berbeda pendapat dengan pemimpin Orde Baru itu, sampai akhirnya ia dikucilkan oleh Soeharto sampai meninggalnya. M.Natsir dapat menjadi suri tauladan, terutama bagi generasi baru Indonesia, yang mendambakan keluhuran budi pekerti.
Sesudah Pemilu 1955, M. Natsir membawa Partai Masyumi, yang merupakan gabungan partai-partai Islam di Konstituante, yang secara sungguh-sungguh memperjuangkan Islam sebagai dasar negara. Mereka adalah para pemimpin Islam, yang memiliki karakter dan kepribadian yang utuh, serta organisator dan pemimpin politik yang ulung. Dalam berpolitik mereka berprinsip. Dengan prinsip-prinsip Islam yang mereka yakini. Dan, mereka memperjuangkan dengan segala kemampuan yang mereka miliki. Mereka tak pernah bergeser atau ‘berpirau’ dengan prinsip-prinsip politik, yang menjadi khittah perjuangan mereka.
Waktu terjadi perdebatan di Konstituante masing-masing pemimpin partai memperjuangkan ide dan gagasannya masing-masing. M. Natsir waktu itu, menjelaskan perbedaan pokok antara sekulerisme dengan Islam. Menurut Natsir, sekulerisme adalah suatu cara hidup yang mengandung paham, tujuan dan sikap yang hanya di dalam batas keduniaan. “Seorang sekuleris tidak mengakui adanya wahyu sebagai salah satu sumber kepercayaan dan pengetahuan. Ia menganggap bahwa kepercayaan dan nilai-nilai itu ditimbulkan oleh sejarah ataupun oleh bekas-bekas kehewanan manusia, semata-mata dan dipusatkan kepada kebahagiaan manusia dalam kehidupan sekarang belaka”,ujar M. Natsir.
Selanjutnya, dalam pandangannya, yang disampaikan di depan para anggaota Konstituante, M. Natsir, menegaskan: “Jika dibandingkan dengan sekulerisme yang sebaik-baiknya pun, maka adalah agama masih lebih dalam dan lebih dapat diterima akal. Setinggi-tinggi tujuan hidup bagi masyarakat dan perseorangan yang dapat diberikan oleh sekulerisme, tidak melebihi konsep dari apa disebut humanity (perikemanusiaan).”, tegas Natsir. Lalu, ia menambahkan : “Di mana sumber perikemanusiaan itu?”.
Para pemimpin Masyumi adalah orang-orang yang berlatarbelakang pendidikan Barat (Belanda), tapi mereka yang paling teguh dalam memegang prinsip dan cita-cita Islam. Mereka bukan pemimpin yang berasal dari sekolah agama (pesantren), tapi tak mengurangi penghargaan mereka terhadap Islam. Justru mereka yang paling gigih memperjuangkan Islam. Sesudah Partai Masyumi dibubarkan, mereka tak lantas menjadi oportunis dan pragmantis. Ketika, pergantian kekuasaan , mereka ingin tetap mendirikan Partai Masyumi. Dan, ketika gagal menghidupkan kembali, mak mereka mendirikan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII). Inilah tempat berkhidmat para pemimin Islam, Partai Masyumi, sampai akhair hayat mereka, termasuk M. Natsir.
M. Natsir yang lahir di Alahan Panjang, Sumatera Barat, tahun l908, dan meninggal,di tahun 1993, pernah menjadi Perdana Menteri di tahun l950, sesudah ‘mosi integral’, yang menyatukan Indonesia menjadi negara kesatuan. Atas jasa-jasanya yang tak terhingga, Presiden SBY, melalui Keputusan Presiden Nomor 41/TK/Tahun 2008, menetapkan M. Natsir sebagai Pahlawan Nasional. Padahal, usulan itu sudah pernah disampaikan oleh Menteri Sosial, Mintardja, diawal tahun 1970, namun Keppres itu, baru lahir bersamaan dengan peringatan 100 tahun M. Natsir.
M. Natsir terkenal sangat bersahaja,misalnya, waktu ia menjadi Menteri Penerangan, menggunakan baju tambalan, bahkan rumahnya di Jalan Cokroaminoto, tak lain adalah hadiah Pak Idit Djunaedi, karena melihat Natsir, yang tinggal disebuah gang, dan tak layak ditempati seorang perdana menteri. Ia juga menolak hadiah mobil Chevy Impala dari cukong. Dan, satu-satunya pejabat pemerintah, yang pulang dari Istana yang membonceng sepeda sopirnya, sesudah menyerahkan jabatan perdana menteri kepada Presiden Soekarno.
Namun, Natsir telah meletakkan tonggak-tonggak yang dipancangkan secara kokoh, tanpa siapapun dapat melupakannya. Adalah Kabinet M.Natsir yang memperjuangkan Indonesia menjadi anggota PBB. Dia memahatkan politik luar negeri ‘bebas aktif’ sejak awal Indonesia merdeka. Tidak pemimpin politik Indonesia yang memiliki pandangan yang jauh ke depan dibandingkan dengan Natsir. Putra dari Alahan Panjang ini pula, yang meletakkan ekonomi ‘Benteng’, yang menghasilkan konglomerat pribumi, seperti Hasjim Ning, Dasaat, Rahman Tamin, Ayub Rais, dan Achmad Bakri dan lain-lain. Tokoh Masyumi ini pula yang membangun konsep Negara berkesejahteraan dalam rangka pembangunan yang diperuntukkan bagi rakyat kecil.
M.Natsir mempunyai sikap yang tegas, dan tidak mau kompromi dengan Soekarno, dan menolak pengaruh komunisme. Ia ingin menegakkan Islam melalui prinsip-prinsip demokrasi. Meskipun, perjuangan ini menjadi gagal. Tapi, tokoh-tokoh Masyumi telah melakukan ‘sesuatu’ yang berharga bagi masa depan Islam. Mereka tak pernah bergeser dari cita-citanya sampai akhir hayat.
Tidak salah bila M.Natsir diberikan gelar pahlawan oleh pemerintah. Karena jasa-jasanya yang besar, ketika awal-awal kemerdekaan. Mereka telah memberikan sumbangannya yang berharga, dan sangat penting bagi masa depan Islam dan Indonesia. Patut diteladani oleh siapapun, yang masih mempunyai prinsip dan cita-cita. Wallahu ‘alam.
M.Natsir _ Pejuang yang terlupakan
Para pejuang Islam punya andil besar bagi negeri ini. Mereka rela menguras tenaga, pikiran, harta bahkan darah dan air mata agar Indonesia bebas dari cengkeraman penjajah. Nampaknya, ini dipahami betul Pemerintah saat ini.
Jika tidak ada aral melintang, Pemerintah akan memberikan gelar pahlawan kepada sejumlah tokoh pergerakan Islam Indonesia. Presiden Susilo bambang Yudhoyono akan memberikan gelar tersebut pada acara peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November 2007 mendatang.
Salah satu pejuang Islam yang disebut-sebut akan mendapatkan gelar tersebut adalah Allahyarham Muhammad Natsir. Mantan Ketua Masyumi, unsur pimpinan PRRI dan Ketua Dewan Islamiyyah Indonesia (DDII) itu dianggap berjasa bagi bangsa dan negara ini.
Usaha mengukuhkan mantan perdana menteri Indonesia era Orde Lama itu memang sudah lama dilakukan, baik oleh ormas Islam, kerabat dekat maupun umat Islam umumnya. Bahkan di daerah asal M. Natsir, Sumatera Barat, upaya itu telah dilakukan sejak masa Orde Baru.
Salah satu lembaga yang getol memperjuangkan Natsir sebagai pahlawan nasional adalah Tim Tujuh Perjuangan Masyarakat Sumatera Barat. Untuk kepentingan ini, mereka telah menggelar diskusi intensif dengan berbagai pihak untuk menerima maksukan dari masyarakat tentang sosok yang diusulkan menjadi pahlawan nasional.
Pada seminar nasional M Natsir pada tanggal 11 Agustus 2007 lalu di Padang, Sumatera Barat misalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Sumbar telah melalukan beberapa kali sidang pleno, lalu di tingkat pusat oleh Departemen Sosial. Hasilnya, mereka sepakat memprioritaskan M Natsir menjadi pahlawan nasional.
“Alhamdulillah, sebelum tanggal 10 November 2207 mendatang, insya Allah nama Pak Natsir akan disahkan manjadi pahlawan Nasional,” tutur H Bachtiar Kahar yang juga adalah Ketua Tim Tujuh Perjuangan Masyarakat Sumber, seperti dikutip harian Singgalang, Jumat (27/10).
Berbagai kelengkapan sebagai syarat pengajuan sebagai pahlawan nasional telah tuntas. Pengakuan dari pusat sendiri menyebutkan bahwa pak Natsir akan diprioritaskkan manjadi pahlawan nasional, hanya menunggu waktu pengumuman saja. “Masyarakat Sumbar boleh berbangga pada peringatan hari Pahlawan nanti karena nama Natsir sudah ada dalam buku Pahlawan Nasional,” tambah Bachtiar.
Pemerintah Kabupaten dan Kota pun tak tinggal diam, bahkan mereka telah mempersiapkan langkah berikutnya. Jika pemerintah resmi mengangkat M Natsir sebagai pahlawan nasional, Pemkot akan mengabdikan namanya pada salah satu ruas jalan dan nama gedung di daerah tersebut.
Sayangnya, hingga artikel ini ditulis pihak keluarga M Natsir belum dihubungi secara resmi oleh pemerintah.Menurut pengakuan pihak keluarga, mereka mendengar rencana pengajuan M Natsir sebagai pahlawan nasional sejak bulan Ramadhan lalu. Namun, keluarga belum mendapat konfirmasi resmi dari pemerintah. “Resminya kami belum dapat,” kata Asma Farida natsir, putri kandung M Natsir.
Bu Farida, demikian Ketua Bagian Muslimat DDII ini biasa dipanggil, membenarkan bahwa usulan pangajuan Pak Natsir sebagai pahlawan nasional bukan berasal dari keluarga, tapi dari masyarakat di daerah asal beliau. “Kami hanya memberikan data-data saja. Inisiatif datang dari masyarakat karena mereka berkepentingan,” ujarnya, sambil mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mengusulkan M Natsir sebagai pahlawan nasional.
Penganugerahan gelar pahlawan nasional dari pemerintah kepada para pejuang Islam ini memang telah lama ditunggu-tunggu umat. Selain wujud apresiasi negara kepada mereka, pemberian gelar itu juga merupakan bentuk pengakuan kita akan jasa-jasa besar mereka terhadap negeri ini.
Ribuan lagi para pejuang Islam berjasa demi bangsa dan negara. Mereka berjuang tanpa pamrih. Karena itu, di hari Pahlawan ini, jangan pernah melupakan pengorbanan mereka. Akankah bangsa ini menjadi bangsa yang besar jika pejuang yang ikut menegakkan bangsa ini terlupakan?
Wallahua’lam
Jika tidak ada aral melintang, Pemerintah akan memberikan gelar pahlawan kepada sejumlah tokoh pergerakan Islam Indonesia. Presiden Susilo bambang Yudhoyono akan memberikan gelar tersebut pada acara peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November 2007 mendatang.
Salah satu pejuang Islam yang disebut-sebut akan mendapatkan gelar tersebut adalah Allahyarham Muhammad Natsir. Mantan Ketua Masyumi, unsur pimpinan PRRI dan Ketua Dewan Islamiyyah Indonesia (DDII) itu dianggap berjasa bagi bangsa dan negara ini.
Usaha mengukuhkan mantan perdana menteri Indonesia era Orde Lama itu memang sudah lama dilakukan, baik oleh ormas Islam, kerabat dekat maupun umat Islam umumnya. Bahkan di daerah asal M. Natsir, Sumatera Barat, upaya itu telah dilakukan sejak masa Orde Baru.
Salah satu lembaga yang getol memperjuangkan Natsir sebagai pahlawan nasional adalah Tim Tujuh Perjuangan Masyarakat Sumatera Barat. Untuk kepentingan ini, mereka telah menggelar diskusi intensif dengan berbagai pihak untuk menerima maksukan dari masyarakat tentang sosok yang diusulkan menjadi pahlawan nasional.
Pada seminar nasional M Natsir pada tanggal 11 Agustus 2007 lalu di Padang, Sumatera Barat misalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Sumbar telah melalukan beberapa kali sidang pleno, lalu di tingkat pusat oleh Departemen Sosial. Hasilnya, mereka sepakat memprioritaskan M Natsir menjadi pahlawan nasional.
“Alhamdulillah, sebelum tanggal 10 November 2207 mendatang, insya Allah nama Pak Natsir akan disahkan manjadi pahlawan Nasional,” tutur H Bachtiar Kahar yang juga adalah Ketua Tim Tujuh Perjuangan Masyarakat Sumber, seperti dikutip harian Singgalang, Jumat (27/10).
Berbagai kelengkapan sebagai syarat pengajuan sebagai pahlawan nasional telah tuntas. Pengakuan dari pusat sendiri menyebutkan bahwa pak Natsir akan diprioritaskkan manjadi pahlawan nasional, hanya menunggu waktu pengumuman saja. “Masyarakat Sumbar boleh berbangga pada peringatan hari Pahlawan nanti karena nama Natsir sudah ada dalam buku Pahlawan Nasional,” tambah Bachtiar.
Pemerintah Kabupaten dan Kota pun tak tinggal diam, bahkan mereka telah mempersiapkan langkah berikutnya. Jika pemerintah resmi mengangkat M Natsir sebagai pahlawan nasional, Pemkot akan mengabdikan namanya pada salah satu ruas jalan dan nama gedung di daerah tersebut.
Sayangnya, hingga artikel ini ditulis pihak keluarga M Natsir belum dihubungi secara resmi oleh pemerintah.Menurut pengakuan pihak keluarga, mereka mendengar rencana pengajuan M Natsir sebagai pahlawan nasional sejak bulan Ramadhan lalu. Namun, keluarga belum mendapat konfirmasi resmi dari pemerintah. “Resminya kami belum dapat,” kata Asma Farida natsir, putri kandung M Natsir.
Bu Farida, demikian Ketua Bagian Muslimat DDII ini biasa dipanggil, membenarkan bahwa usulan pangajuan Pak Natsir sebagai pahlawan nasional bukan berasal dari keluarga, tapi dari masyarakat di daerah asal beliau. “Kami hanya memberikan data-data saja. Inisiatif datang dari masyarakat karena mereka berkepentingan,” ujarnya, sambil mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mengusulkan M Natsir sebagai pahlawan nasional.
Penganugerahan gelar pahlawan nasional dari pemerintah kepada para pejuang Islam ini memang telah lama ditunggu-tunggu umat. Selain wujud apresiasi negara kepada mereka, pemberian gelar itu juga merupakan bentuk pengakuan kita akan jasa-jasa besar mereka terhadap negeri ini.
Ribuan lagi para pejuang Islam berjasa demi bangsa dan negara. Mereka berjuang tanpa pamrih. Karena itu, di hari Pahlawan ini, jangan pernah melupakan pengorbanan mereka. Akankah bangsa ini menjadi bangsa yang besar jika pejuang yang ikut menegakkan bangsa ini terlupakan?
Wallahua’lam
Pokok-Pokok Pemikiran Pendidikan Alm. Muhammad Natsir dalam Memajukan Pendidikan Bangsa dan Negara
Islam adalah agama yang mengajarkan pandangan hidup (way of life) bagi seluruh umat manusia. Islam menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara dunia dan akhirat, jasmani dan rohani, material dan spiritual, serta kesalihan pribadi dan kesalihan sosial.
Islam melihat manusia sebagai makhluk yang dimuliakan Allah SWT dimuka bumi dan harus melakukan perannya sebagai khalifah dan hamba Allah SWT melalui karya-karya yang bermanfaat bagi kehidupan seluruh umat manusia. Untuk mampu melakukan perannya secara baik, akal pikiran jiwa raga, dan berbagai potensi lainnya harus dibina secara berkesinambungan.
Sarana yang paling efektif untuk melakukan pembinaan manusia yang demikian itu adalah pendidikan yang diajarkan oleh Islam. Pendidikan Islam telah mampu menjadikan rahmatan lil a’alamin pada masa dahulu selama berabad-abad di dunia.
Almarhum Muhammad Natsir (selanjutnya ditulis M. Natsir) adalah tokoh yang menggagas pembaruan pendidikan Islam yang berbasiskan Al Quran dan As Sunnah.
M. Natsir lahir di Jembatan Berukir. Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada hari Jumat, 17 Jumadil Akhir 1326 H bertepatan dengan 17 Juli 1908 M. Ibunya bernama Khadijah. Ayahnya bernama Mohammad Idris Sutan Saripado. Di desa kelahirannya itu, Natsir kecil melewati masa-masa sosialisasi keagamaan dan intelektualnya.
Riwayat Pendidikan
Riwayat pendidikan M. Natsir dimulai dari Sekolah Rakyat (SR) di Maninjau Sumatera Barat hingga kelas dua. Setelah itu pindah ke Holland Inlandse School (HIS) Adabiyah Padang Panjang. Natsir melewati masa kehidupannya dengan penuh perjuangan berat. Sejak kecil ia memasak, mencari kayu bakar, menimba air, mencuci pakaian, menyapu halamanb, dan lain-lain. Di usia sangat muda, Natsir berpisah dengan orang tuanya dan menempuh hidup sebagai orang dewasa, Mulailah ia tidur di surau bersama-sama kawan-kawannya sesama laki-laki. Hanya pada waktu siang dan saat tertentu saja, Natsir berada di rumah.
Setelah lulus dari HIS, Natsir diterima beasiswa di MULO (Meer Uitgebreid Lager Orderwijs). Di MULO tersebut ia mulai aktif berorganisasi dengan masuk dalam Jong Sumatranen Bond yang diketuai Sanusi Pane. Selanjutnya bergabung dalam Jong Islamieten Bond. Menurut Natsir, organisasi merupakan pelengkap selain yang didapatkannya di sekolah dan memiliki andil yang cukup besar dalam kehidupan bangsa. Dari kegiatan berbagai organisasi inilah mulai tumbuh bibit sebagai pemimpin bangsa pada Muhammad Natsir.
Selanjutnya, tahun-tahun penting yang dijalani oleh M. Natsir yang membuatnya terkenal karena sepak terjang pemikiran dan tindakannya.
1887-1958: berinteraksi dengan A. Hasan, seorang pemikir radikal dan pendiri Persatuan Islam (persis) yang mempengaruhi alam pikirannya
1927: Aktif dalam bidang pendidikan secara meluas melalui pelibatan
langsung dalam kegiatan studi yang dilaksanakan oleh Persis di
Bandung di bawah pimpinan A. Hasan
1938: Mulai melibatkan diri dan aktif di bidang politik sebagai anggota
Persatuan Islam Indonesia (PII) cabang Bandung
1940-1942: Natsir menjabat Ketua PII
1942-1945: Merangkap jabatan sebagai Kepala Biro Pendidikan Kotamadya
Bandung dan sebagai Sekretaris Sekolah Tinggi Islam (STI) di
Jakarta yang merupakan Perguruan TInggi Islam pertama pasca
kemerdekaan
1945-1946: Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNPI), Menteri
Penerangan RI pada Kabinet Syahrier 1 dan 2 serta kabinat Hatta ke-1
1949-1958 : sebagai Ketua Masyumi hingga partai ini dibubarkan
1950-1951: Perdana Menteri RI
1955: Pemilu 1 Natsir terpilih sebagai anggota DPR
1956-1957: Natsir diangkat sebagai anggota Konstituante RI
Hasrat, cita-cita dan keinginan yang kuat dari M. Natsir untuk menjadikan Islam
sebagai dasar negara dan pemahamnnya t\yang berbeda tentang Islam dengan
Soekarno menyebabkan timbulnya konflik di antara keduanya ingá ia termasuk dalam
oposisi pemerintah dan bergabung dengan Pemerintah Revolusioner Republik
Indonesia (PRRI) di Sumatra. Keterlibatannya ini mengakhiri karier politiknya di
zaman orde lama.
Di masa Orde Baru, Natsir tetap tersingkir dari pemerintahan bukan karenakeraguan orang terhadap kredibilitas dan kemampuannya sebagai seorang birokrat dan negarawan, melainkan karena perbedaan ideology. Pemerintah orba, tetap tidak mengabulkan rehabilitasi dam hidupnya kembali Masyumi yang dibubarkan oleh Soekarno.
Dalam keadaan yang demikian, M. Natsir meneruskan perjuangannya dengan menggunakan media dakwah melalui Yayasan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) yang didirikannya bersama mantan aktivis masyumi lainnya.
Kepiawaian, kredibilitas, dan kemampuan Natsir dalam bidang kenegaraan, keislaman, dan perjuangan tidak hanya diakui oleh kalangan nasional, bahkan internasional. Kiprah M. Natsir secara internasional sebagai berikut.
1956 : memimpin Sidang Muktamar Alam Islamy di Damaskus, Wakil
Presiden Kongres Islam Se-Dunia yang berpusat di Pakistan dan
Muktamar Alam Al Islami yang berpusat di Arab Saudi
1957 : menerima penghargaan internasional berupa bintang Nicham Istikhar
(Grand Gordon) dari Presiden Tunisia, Lamine Bay, atas jasa-jasanya
dalam membantu perjuangan kemerdekaan rakyat Afrika Utara
1980 : Februari 1980 memperoleh penghargaan internasional Jaizatul malik
Faisal al Alamiyah dari Lembaga Hadiah Internasional Malik Faisal
Arab Saudi
Dalam dunia akademik, Natsir memperoleh doctor honoris causa dari Universitas Islam Libanon tahun 1967 di bidang sastra. Gelar yang sama diperoleh juga tahun 1991 dari Universitas Kebangsaan Malaysia dan Universitas Saint Teknologi Malaysia dalam bidang pemikiran Islam.
Natsir juga termasuk tokoh intelektual muslim yang produktif. Menurut Yusuf Abdullah Puar, Natsir, telah menulis lebih dari 52 judul buku yang ditulis sejak tahun 1930. Diantaranya :
1. Islam sebagai Ideologi ( Jakarta : Pustaka Aida, 1951)
2. Agama dan Negara, Falsafah Perjuangan Islam ( Medan, 1951)
3. Kapita Selekta 1 (Jakarta : Bulan Bintang, 1954)
4. Islam sebagai Dasar Negara (Bandung, 1954)
5. Some Observation, Concerning the Rule of Islam in National and International Affair ( Ithaca : Departemen of Eastern Studies, Cornel University, 1954)
6. Fiqh Da’wah ( Solo: CV Ramadhan, 1965)
Dari beberapa buku tersebut, nampak jelas bahwa Natsir memiliki perhatian terhadap perlunya pelaksanaan ajaran Islam dalam lehidupan berbangsa dan bernegara, juga perlunya peningkatan dan pengembangan pendidikan umat. Bagaimana pokok-pokok pemikiran Natsir dalam bidang pendidikan secara lebih mendalam?
Natsir wafat pada 6 Februari 1993 bertepatan dengan 14 Sya’ban 1413 H di RSCM dalam usia 85 tahun. PM Jepang saat itu, mengatakan bahwa : Berita wafatnya Pak Mohammad Natsir terasa lebih dahsyat dari jatuhnya bom atom di Hiroshima.
Pokok-Pokok Pemikiran Pendidikan M. Natsir
Dalam buku Tokoh-Tokoh Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia, Abuddin Nata, menjelaskan tentang gagasan dan pemikiran pendidiksan Natsir ( 2005 : 81-94) yang secara ringkas sebagai berikut.
Pertama, tentang peran dan fungsi pendidikan. Dalam hubungan ini paling kurang terdapat enam rumusan yang dimajukan Natsir. Pertama, pendidikan harus berperan sebagai sarana untuk memimpin dan membimbing agar manusia yang dikenakan sasaran pendidikan tersebut dapat mencapai pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani secara sempurna, Kedua, pendidikan harus diarahkan untuk menjadikan anak didik memiliki sifat – sifat kemanusiaan dengan mencapai akhlak al – karimah yang sempurna. Ketiga, pendidikan harus berperan sebagai sarana untuk menghasilkan menusia yang jujur dan benar ( bukan pribadi yang hipokrit ). Keempat, pendidikan agar berperan membawa manusia agar dapat mencapati tujuan hidupnya, yaitu menjadi hamba Allah Swt. Kelima, pendidikan harus dapat menjadikan manusia yang dalam segala perilaku atau interaksi vertical maupun horizontalnya selalu menjadi rahmat bagi seluruh alam, keenam, pendidikan harus benar – benar mendorong sifat – sifat kesempurnaannya dan bukan sebaliknya, yaitu menghilangkan dan menyesatkan sifat – sifat kemanusiaan.
Kekuasaan mutlak yang harus ditaati. Ketaatan kepada Allah yang mutlak itu mengandung makna menyerahkan diri secar total kepada Allah. Menjadikan manusia menghambakan diri hanya kepada – Nya.
Kedua, tentang tujuan pendidikan Islam. Menurut Natsir, tujuan pendidikan pada hakikatnya adalah merealisasikan idealitas Islam yang pada intinya menghasilkan manusia yang berperilaku islami, yakni beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT. Hal ini sejalan dengan tujuan pendidikan naisonal yang terpatri dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menempatkan beriman dan bertaqwa kepada Allah Yang Maha Esa sebagai tujuan sentral.
Menurut M. Natsir, seorang hamba Allah adalah orang yang ditinggikan derajatnya oleh Allah, sebagai pemimpin manusia. Mereka menjalankan perintah Allah SWT dan berbuat baik kepada sesama manusia, menunaikan ibadah terhadap Tuhannya sebagaimana dinyatakan dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 177 yang artinya. Bukanlah kebaikan itu dengan menghadapkan muka ke arah barat dan timur, tetapi kebaikan itu adalah mereka yang beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat, kitab, dan nabi – nabi – Nya serta memberikan harta yang disayanginya kepada karib – karibnya, anak yatim, orang yang terlantar, orang yang terputusa uang belanjanya dalam perjalanan serta untuk memerdekakan manusia dari perbudakan. Ia mendirikan shalat, membayar zakat, teguh memegang janji apabila ia berjanji, bersifat sabar dan tenagn di waktu bahaya dan bencana.
Berdasarkan ayat tersebut di atas, seorang hamba Allah adalah mereka yang memiliki enam sifat sebagai berikut. Pertama, memiliki komitmen iman dan tauhid yang kokoh kepada Allah serta terpantul dalam perilakunya sehari - hari. Kedua, memiliki kepedulian dan kepekaan sosial dengan cara memberikan bantuan dan santunan serta mengatasi kesulitan dan penderitaan orang lain. Ketiga, senantiasa melakukan hubungan vertikal dengan Tuhan dengan menjalankan ibadah shalat secara kontinu. Keempat, senantiasa melakukan hubungan horizontal dengan sesame manusia dengan cara memberikan sebagain harta yang dimiliki kepada orang lain. Kelima, memiliki akhlak yang mulia yang ditandai dengan kepatuhan dalam menunaikan janji yang telah diucapkannya, Keenam, memiliki jiwa yang tabah dalam menghadapi situasi dan kondisi yang kurang menyenangkan, bahkan menakutkan.
Ketiga, tentang dasar pendidikan. Dalam tulisannya yang berjudul Tauhid sebagai Dasar Didikan, M. Natsir menceritakan tentang pentingnya tauhid dengan mengambil contoh pada seorang professor fisika bernama Paul Ehrenfest yang mati bunuh diri. Ia berasal dari keluarga baik – baik dan telah memperoleh pendidikan Barat tingkat tinggi. Telah banyak penemuan – penemuan rahasia alam yang dihasilkannya dan telah menjadi bahan rujukan dalam dunia ilmu pengetahuan. Pekerjaannya sehari – hari tak pernah tercela. Demikian pula pergaulannya selalu dengan orang yang baik – baiknya, bahkan ia sendiri termasuk orang yang ramah.
Keempat, tentang ideologi dan pendekatan dalam pendidikan. Natsir mengajukan konsep pendidikan yang khas ditengah persoalan dikotomis antara pendidikan umum dan pendidikan agama. Konsep pendidikannya adalah integral, harmonis, dan universal. Dalam pidato yang ia sampaikan pada rapat Persatuan Islam di Bogor, 17 Juni 1934 dengan judul †Ideologi Didikan Islam†serta dalam tulisannya di Pedoman Masyarakat pada 1937 dengan judul â€Tauhid sebagai dasar Pendidikanâ€, dengan gamblang menggariskan ideologi pendidikan umat Islam dengan bertitik tolak dari dan berorientasi kepada tauhid sebagaimana tersimpul dalam kalimat syahadat.
Melalui dasar tersebut akan tercipta integrasi pendidikan agama dan umum. Konsep pendidikan yang integral, universal, dan harmonis menurut Natsir, tidak mengenal dikotomi antara pendidikan agama dan pendidikan umum, melainkan antara keduanya memiliki keterpaduan dan keseimbangan. Semua itu dasarnya agama, apa pun bidang dan disiplin ilmu yang ditekuninya. Sepertinya kelahiran Sekolah Islam Terpadu saat ini melalui himpunan keanggotaan Jaringan Sekolah Islam Terpadu Indonesia memiliki nafas yang sama dengan pandangan Natsir ini.
Kelima, tentang fungsi bahasa asing. Menurut Natsir bahwa bahasa asing amat besar perannya dalam mendukung kemajuan dan kecerdasan bangsa. Dalam kaitan ini, Natsir selalu ingat pada ucapan Dr.G. Drewes yang mengatakan bahwa hanya dengan mengetahui salah satu bahasa Eropa, yang terutama sekali bahasa Belanda, masyarakat bumi putra dapat mencapai kemajuan dan kemerdekaan pikiran.
Lebih lanjut Dr. Drewes sebagaimana dikutip oleh Natsir mengatakan bahwa sebagai dasar bagi kecerdasan salah satu bangsa adalah bahasa ibunya sendiri. Bahasa earta kaitannya dnegan corak berpikir suatu bangsa. Bahasa dari salah satu bangsa adalah tulang punggung dari kebudayaannya. Mempertahankan bahasa sendiri berarti mempertahankan sifat – sifat dan kebudayaannya sendiri. Kultur suatu bangsa berdiri atau jatuh bergantung pada bahasa dari bangsa itu sendiri. Sejalan itu, maka bahasa merupakan salah satu faktor terpenting yang mendorong mutu dan kecerdasan suatu bangsa. Bahasa ibu, bahasa kita sendiri. Adalah menjadi syarat bagi tegaknya kebudayaan kita.
Demikianlah antara lain pandangan Natsir terhadap bahasa asing khususnya bahasa Belanda dan Bahasa Arab. Untuk itu, kepada para siswa harus diberikan kemampuan berbahasa asing dan dengan melakukan langkah – langkah antara lain .
1. Perlu adanya upaya membasmi semangat anti-Arab atau anti-Islam yang diciptakan oleh kolonial linguistik dan penguasa pribuminya yang taat dan setia.
2. Status linguistik yang bebas dari bahasa Arab harus diakui dan bahasa Arab harus diperlakukan tidak lagi sebagai karya teologis.
3. Negara – Negara Islam yang bahasa ibunya bukan bahasa Arab, harus menerima bahasa Arab sebagai bahasa kedua setelah bahasa Nasional ibunya.
Keenam, tentang keteladanan guru. Menurut DR.G.J. Nieuwenhuis sebagaimana dikutip oleh Natsir, suatu bangsa tidak akan maju, sebelum adanya guru yang mau berkorban untuk kemajuan bangsa tersebut pernyataan ini dikutip oleh Natsir, karena pada saat itu minat kalangan akademik untuk menjadi guru sudah mulai menuru. Berkaitan dengan masalah ini, Natsir menulis artikel dengan kalimat pembuka : “ Sekarang saya mempropagandakan pendidikan, tetapi nanti saya tidak dapat mendidik anak – anak saya “. Pernyataan kalimat tersebut merupakan salah satu alasan yang dikemukakan seorang lulusan HIK yang pernah menjadi pemuka dari organisasi guru – guru di Indonesia. Dari ungkapan itu Natsir memahami mengapa guru tamatan HIK menukar pekerjaannya ( alih profesi ) dari yang semula sebagai guru menjadi pegawai pos.
Sistem pendidikan Belanda memang betul dapat memberikan bekal pengetahuan modern, keterampilan dan keahlian yang dibutuhkan oleh zaman, tapi saying jiwanya kerdil, dan dikotomis karena tidak memiliki landasan iman dan akhlak yang mulia. Di sisi lain pendidikan pesantren dan madrasah memang betul memberikan bekal akidah dan akhlak yang mulia, tapi tidak memberikan bekal ilmu pengetahuan modern, teknologi dan keterampilan yang memenuhi kebutuhan masyarakat sekarang.
Penutup
Tampaknya, gagasan dan pemikiran almarhum M. Natsir relevan dalam tinjauan perkembangan pendidikan dewasa ini.
Pertama, M. Natsir adalah tokoh nasional dan internasional yang memiliki integritas pribadi dan komitmen yang kuat untuk memajukan bangsa dan Negara
Kedua, M. Natsir selain sebagai seorang negarawan yang handal, ia juga termasuk pemikir dan arsitek pendidikan Islam yang serius.
Ketiga, sebagai pemikir dan arsitek pendidikan, Natsir selain menulis karya ilmiah yang berisikan gagasan dan pemikiran tentang pembaharuan dan kemajuan pendidikan Islam, ia juga sebagai praktisi dan pelaku pendidikan yang terbukti cukup berhasil.
Keempat, sebagai pemikir dan arsitek pendidikan, Natsir melihat bahwa masalah pokok untuk mengatasi keterbelakangan dalam pendidikan terletak pada tiga hal : (1) dengan merombak sistem yang dikotomis kepada system yang integrated antara ilmu agama dan umum, (2) dengan merombak kurikulum dari kurikulum yang dikotomis menjadi integrated, dan (3) dengan mempersiapkan guru yang komitmen dan dapat menjadi teladan bagi peserta didik.
Islam melihat manusia sebagai makhluk yang dimuliakan Allah SWT dimuka bumi dan harus melakukan perannya sebagai khalifah dan hamba Allah SWT melalui karya-karya yang bermanfaat bagi kehidupan seluruh umat manusia. Untuk mampu melakukan perannya secara baik, akal pikiran jiwa raga, dan berbagai potensi lainnya harus dibina secara berkesinambungan.
Sarana yang paling efektif untuk melakukan pembinaan manusia yang demikian itu adalah pendidikan yang diajarkan oleh Islam. Pendidikan Islam telah mampu menjadikan rahmatan lil a’alamin pada masa dahulu selama berabad-abad di dunia.
Almarhum Muhammad Natsir (selanjutnya ditulis M. Natsir) adalah tokoh yang menggagas pembaruan pendidikan Islam yang berbasiskan Al Quran dan As Sunnah.
M. Natsir lahir di Jembatan Berukir. Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada hari Jumat, 17 Jumadil Akhir 1326 H bertepatan dengan 17 Juli 1908 M. Ibunya bernama Khadijah. Ayahnya bernama Mohammad Idris Sutan Saripado. Di desa kelahirannya itu, Natsir kecil melewati masa-masa sosialisasi keagamaan dan intelektualnya.
Riwayat Pendidikan
Riwayat pendidikan M. Natsir dimulai dari Sekolah Rakyat (SR) di Maninjau Sumatera Barat hingga kelas dua. Setelah itu pindah ke Holland Inlandse School (HIS) Adabiyah Padang Panjang. Natsir melewati masa kehidupannya dengan penuh perjuangan berat. Sejak kecil ia memasak, mencari kayu bakar, menimba air, mencuci pakaian, menyapu halamanb, dan lain-lain. Di usia sangat muda, Natsir berpisah dengan orang tuanya dan menempuh hidup sebagai orang dewasa, Mulailah ia tidur di surau bersama-sama kawan-kawannya sesama laki-laki. Hanya pada waktu siang dan saat tertentu saja, Natsir berada di rumah.
Setelah lulus dari HIS, Natsir diterima beasiswa di MULO (Meer Uitgebreid Lager Orderwijs). Di MULO tersebut ia mulai aktif berorganisasi dengan masuk dalam Jong Sumatranen Bond yang diketuai Sanusi Pane. Selanjutnya bergabung dalam Jong Islamieten Bond. Menurut Natsir, organisasi merupakan pelengkap selain yang didapatkannya di sekolah dan memiliki andil yang cukup besar dalam kehidupan bangsa. Dari kegiatan berbagai organisasi inilah mulai tumbuh bibit sebagai pemimpin bangsa pada Muhammad Natsir.
Selanjutnya, tahun-tahun penting yang dijalani oleh M. Natsir yang membuatnya terkenal karena sepak terjang pemikiran dan tindakannya.
1887-1958: berinteraksi dengan A. Hasan, seorang pemikir radikal dan pendiri Persatuan Islam (persis) yang mempengaruhi alam pikirannya
1927: Aktif dalam bidang pendidikan secara meluas melalui pelibatan
langsung dalam kegiatan studi yang dilaksanakan oleh Persis di
Bandung di bawah pimpinan A. Hasan
1938: Mulai melibatkan diri dan aktif di bidang politik sebagai anggota
Persatuan Islam Indonesia (PII) cabang Bandung
1940-1942: Natsir menjabat Ketua PII
1942-1945: Merangkap jabatan sebagai Kepala Biro Pendidikan Kotamadya
Bandung dan sebagai Sekretaris Sekolah Tinggi Islam (STI) di
Jakarta yang merupakan Perguruan TInggi Islam pertama pasca
kemerdekaan
1945-1946: Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNPI), Menteri
Penerangan RI pada Kabinet Syahrier 1 dan 2 serta kabinat Hatta ke-1
1949-1958 : sebagai Ketua Masyumi hingga partai ini dibubarkan
1950-1951: Perdana Menteri RI
1955: Pemilu 1 Natsir terpilih sebagai anggota DPR
1956-1957: Natsir diangkat sebagai anggota Konstituante RI
Hasrat, cita-cita dan keinginan yang kuat dari M. Natsir untuk menjadikan Islam
sebagai dasar negara dan pemahamnnya t\yang berbeda tentang Islam dengan
Soekarno menyebabkan timbulnya konflik di antara keduanya ingá ia termasuk dalam
oposisi pemerintah dan bergabung dengan Pemerintah Revolusioner Republik
Indonesia (PRRI) di Sumatra. Keterlibatannya ini mengakhiri karier politiknya di
zaman orde lama.
Di masa Orde Baru, Natsir tetap tersingkir dari pemerintahan bukan karenakeraguan orang terhadap kredibilitas dan kemampuannya sebagai seorang birokrat dan negarawan, melainkan karena perbedaan ideology. Pemerintah orba, tetap tidak mengabulkan rehabilitasi dam hidupnya kembali Masyumi yang dibubarkan oleh Soekarno.
Dalam keadaan yang demikian, M. Natsir meneruskan perjuangannya dengan menggunakan media dakwah melalui Yayasan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) yang didirikannya bersama mantan aktivis masyumi lainnya.
Kepiawaian, kredibilitas, dan kemampuan Natsir dalam bidang kenegaraan, keislaman, dan perjuangan tidak hanya diakui oleh kalangan nasional, bahkan internasional. Kiprah M. Natsir secara internasional sebagai berikut.
1956 : memimpin Sidang Muktamar Alam Islamy di Damaskus, Wakil
Presiden Kongres Islam Se-Dunia yang berpusat di Pakistan dan
Muktamar Alam Al Islami yang berpusat di Arab Saudi
1957 : menerima penghargaan internasional berupa bintang Nicham Istikhar
(Grand Gordon) dari Presiden Tunisia, Lamine Bay, atas jasa-jasanya
dalam membantu perjuangan kemerdekaan rakyat Afrika Utara
1980 : Februari 1980 memperoleh penghargaan internasional Jaizatul malik
Faisal al Alamiyah dari Lembaga Hadiah Internasional Malik Faisal
Arab Saudi
Dalam dunia akademik, Natsir memperoleh doctor honoris causa dari Universitas Islam Libanon tahun 1967 di bidang sastra. Gelar yang sama diperoleh juga tahun 1991 dari Universitas Kebangsaan Malaysia dan Universitas Saint Teknologi Malaysia dalam bidang pemikiran Islam.
Natsir juga termasuk tokoh intelektual muslim yang produktif. Menurut Yusuf Abdullah Puar, Natsir, telah menulis lebih dari 52 judul buku yang ditulis sejak tahun 1930. Diantaranya :
1. Islam sebagai Ideologi ( Jakarta : Pustaka Aida, 1951)
2. Agama dan Negara, Falsafah Perjuangan Islam ( Medan, 1951)
3. Kapita Selekta 1 (Jakarta : Bulan Bintang, 1954)
4. Islam sebagai Dasar Negara (Bandung, 1954)
5. Some Observation, Concerning the Rule of Islam in National and International Affair ( Ithaca : Departemen of Eastern Studies, Cornel University, 1954)
6. Fiqh Da’wah ( Solo: CV Ramadhan, 1965)
Dari beberapa buku tersebut, nampak jelas bahwa Natsir memiliki perhatian terhadap perlunya pelaksanaan ajaran Islam dalam lehidupan berbangsa dan bernegara, juga perlunya peningkatan dan pengembangan pendidikan umat. Bagaimana pokok-pokok pemikiran Natsir dalam bidang pendidikan secara lebih mendalam?
Natsir wafat pada 6 Februari 1993 bertepatan dengan 14 Sya’ban 1413 H di RSCM dalam usia 85 tahun. PM Jepang saat itu, mengatakan bahwa : Berita wafatnya Pak Mohammad Natsir terasa lebih dahsyat dari jatuhnya bom atom di Hiroshima.
Pokok-Pokok Pemikiran Pendidikan M. Natsir
Dalam buku Tokoh-Tokoh Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia, Abuddin Nata, menjelaskan tentang gagasan dan pemikiran pendidiksan Natsir ( 2005 : 81-94) yang secara ringkas sebagai berikut.
Pertama, tentang peran dan fungsi pendidikan. Dalam hubungan ini paling kurang terdapat enam rumusan yang dimajukan Natsir. Pertama, pendidikan harus berperan sebagai sarana untuk memimpin dan membimbing agar manusia yang dikenakan sasaran pendidikan tersebut dapat mencapai pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani secara sempurna, Kedua, pendidikan harus diarahkan untuk menjadikan anak didik memiliki sifat – sifat kemanusiaan dengan mencapai akhlak al – karimah yang sempurna. Ketiga, pendidikan harus berperan sebagai sarana untuk menghasilkan menusia yang jujur dan benar ( bukan pribadi yang hipokrit ). Keempat, pendidikan agar berperan membawa manusia agar dapat mencapati tujuan hidupnya, yaitu menjadi hamba Allah Swt. Kelima, pendidikan harus dapat menjadikan manusia yang dalam segala perilaku atau interaksi vertical maupun horizontalnya selalu menjadi rahmat bagi seluruh alam, keenam, pendidikan harus benar – benar mendorong sifat – sifat kesempurnaannya dan bukan sebaliknya, yaitu menghilangkan dan menyesatkan sifat – sifat kemanusiaan.
Kekuasaan mutlak yang harus ditaati. Ketaatan kepada Allah yang mutlak itu mengandung makna menyerahkan diri secar total kepada Allah. Menjadikan manusia menghambakan diri hanya kepada – Nya.
Kedua, tentang tujuan pendidikan Islam. Menurut Natsir, tujuan pendidikan pada hakikatnya adalah merealisasikan idealitas Islam yang pada intinya menghasilkan manusia yang berperilaku islami, yakni beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT. Hal ini sejalan dengan tujuan pendidikan naisonal yang terpatri dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menempatkan beriman dan bertaqwa kepada Allah Yang Maha Esa sebagai tujuan sentral.
Menurut M. Natsir, seorang hamba Allah adalah orang yang ditinggikan derajatnya oleh Allah, sebagai pemimpin manusia. Mereka menjalankan perintah Allah SWT dan berbuat baik kepada sesama manusia, menunaikan ibadah terhadap Tuhannya sebagaimana dinyatakan dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 177 yang artinya. Bukanlah kebaikan itu dengan menghadapkan muka ke arah barat dan timur, tetapi kebaikan itu adalah mereka yang beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat, kitab, dan nabi – nabi – Nya serta memberikan harta yang disayanginya kepada karib – karibnya, anak yatim, orang yang terlantar, orang yang terputusa uang belanjanya dalam perjalanan serta untuk memerdekakan manusia dari perbudakan. Ia mendirikan shalat, membayar zakat, teguh memegang janji apabila ia berjanji, bersifat sabar dan tenagn di waktu bahaya dan bencana.
Berdasarkan ayat tersebut di atas, seorang hamba Allah adalah mereka yang memiliki enam sifat sebagai berikut. Pertama, memiliki komitmen iman dan tauhid yang kokoh kepada Allah serta terpantul dalam perilakunya sehari - hari. Kedua, memiliki kepedulian dan kepekaan sosial dengan cara memberikan bantuan dan santunan serta mengatasi kesulitan dan penderitaan orang lain. Ketiga, senantiasa melakukan hubungan vertikal dengan Tuhan dengan menjalankan ibadah shalat secara kontinu. Keempat, senantiasa melakukan hubungan horizontal dengan sesame manusia dengan cara memberikan sebagain harta yang dimiliki kepada orang lain. Kelima, memiliki akhlak yang mulia yang ditandai dengan kepatuhan dalam menunaikan janji yang telah diucapkannya, Keenam, memiliki jiwa yang tabah dalam menghadapi situasi dan kondisi yang kurang menyenangkan, bahkan menakutkan.
Ketiga, tentang dasar pendidikan. Dalam tulisannya yang berjudul Tauhid sebagai Dasar Didikan, M. Natsir menceritakan tentang pentingnya tauhid dengan mengambil contoh pada seorang professor fisika bernama Paul Ehrenfest yang mati bunuh diri. Ia berasal dari keluarga baik – baik dan telah memperoleh pendidikan Barat tingkat tinggi. Telah banyak penemuan – penemuan rahasia alam yang dihasilkannya dan telah menjadi bahan rujukan dalam dunia ilmu pengetahuan. Pekerjaannya sehari – hari tak pernah tercela. Demikian pula pergaulannya selalu dengan orang yang baik – baiknya, bahkan ia sendiri termasuk orang yang ramah.
Keempat, tentang ideologi dan pendekatan dalam pendidikan. Natsir mengajukan konsep pendidikan yang khas ditengah persoalan dikotomis antara pendidikan umum dan pendidikan agama. Konsep pendidikannya adalah integral, harmonis, dan universal. Dalam pidato yang ia sampaikan pada rapat Persatuan Islam di Bogor, 17 Juni 1934 dengan judul †Ideologi Didikan Islam†serta dalam tulisannya di Pedoman Masyarakat pada 1937 dengan judul â€Tauhid sebagai dasar Pendidikanâ€, dengan gamblang menggariskan ideologi pendidikan umat Islam dengan bertitik tolak dari dan berorientasi kepada tauhid sebagaimana tersimpul dalam kalimat syahadat.
Melalui dasar tersebut akan tercipta integrasi pendidikan agama dan umum. Konsep pendidikan yang integral, universal, dan harmonis menurut Natsir, tidak mengenal dikotomi antara pendidikan agama dan pendidikan umum, melainkan antara keduanya memiliki keterpaduan dan keseimbangan. Semua itu dasarnya agama, apa pun bidang dan disiplin ilmu yang ditekuninya. Sepertinya kelahiran Sekolah Islam Terpadu saat ini melalui himpunan keanggotaan Jaringan Sekolah Islam Terpadu Indonesia memiliki nafas yang sama dengan pandangan Natsir ini.
Kelima, tentang fungsi bahasa asing. Menurut Natsir bahwa bahasa asing amat besar perannya dalam mendukung kemajuan dan kecerdasan bangsa. Dalam kaitan ini, Natsir selalu ingat pada ucapan Dr.G. Drewes yang mengatakan bahwa hanya dengan mengetahui salah satu bahasa Eropa, yang terutama sekali bahasa Belanda, masyarakat bumi putra dapat mencapai kemajuan dan kemerdekaan pikiran.
Lebih lanjut Dr. Drewes sebagaimana dikutip oleh Natsir mengatakan bahwa sebagai dasar bagi kecerdasan salah satu bangsa adalah bahasa ibunya sendiri. Bahasa earta kaitannya dnegan corak berpikir suatu bangsa. Bahasa dari salah satu bangsa adalah tulang punggung dari kebudayaannya. Mempertahankan bahasa sendiri berarti mempertahankan sifat – sifat dan kebudayaannya sendiri. Kultur suatu bangsa berdiri atau jatuh bergantung pada bahasa dari bangsa itu sendiri. Sejalan itu, maka bahasa merupakan salah satu faktor terpenting yang mendorong mutu dan kecerdasan suatu bangsa. Bahasa ibu, bahasa kita sendiri. Adalah menjadi syarat bagi tegaknya kebudayaan kita.
Demikianlah antara lain pandangan Natsir terhadap bahasa asing khususnya bahasa Belanda dan Bahasa Arab. Untuk itu, kepada para siswa harus diberikan kemampuan berbahasa asing dan dengan melakukan langkah – langkah antara lain .
1. Perlu adanya upaya membasmi semangat anti-Arab atau anti-Islam yang diciptakan oleh kolonial linguistik dan penguasa pribuminya yang taat dan setia.
2. Status linguistik yang bebas dari bahasa Arab harus diakui dan bahasa Arab harus diperlakukan tidak lagi sebagai karya teologis.
3. Negara – Negara Islam yang bahasa ibunya bukan bahasa Arab, harus menerima bahasa Arab sebagai bahasa kedua setelah bahasa Nasional ibunya.
Keenam, tentang keteladanan guru. Menurut DR.G.J. Nieuwenhuis sebagaimana dikutip oleh Natsir, suatu bangsa tidak akan maju, sebelum adanya guru yang mau berkorban untuk kemajuan bangsa tersebut pernyataan ini dikutip oleh Natsir, karena pada saat itu minat kalangan akademik untuk menjadi guru sudah mulai menuru. Berkaitan dengan masalah ini, Natsir menulis artikel dengan kalimat pembuka : “ Sekarang saya mempropagandakan pendidikan, tetapi nanti saya tidak dapat mendidik anak – anak saya “. Pernyataan kalimat tersebut merupakan salah satu alasan yang dikemukakan seorang lulusan HIK yang pernah menjadi pemuka dari organisasi guru – guru di Indonesia. Dari ungkapan itu Natsir memahami mengapa guru tamatan HIK menukar pekerjaannya ( alih profesi ) dari yang semula sebagai guru menjadi pegawai pos.
Sistem pendidikan Belanda memang betul dapat memberikan bekal pengetahuan modern, keterampilan dan keahlian yang dibutuhkan oleh zaman, tapi saying jiwanya kerdil, dan dikotomis karena tidak memiliki landasan iman dan akhlak yang mulia. Di sisi lain pendidikan pesantren dan madrasah memang betul memberikan bekal akidah dan akhlak yang mulia, tapi tidak memberikan bekal ilmu pengetahuan modern, teknologi dan keterampilan yang memenuhi kebutuhan masyarakat sekarang.
Penutup
Tampaknya, gagasan dan pemikiran almarhum M. Natsir relevan dalam tinjauan perkembangan pendidikan dewasa ini.
Pertama, M. Natsir adalah tokoh nasional dan internasional yang memiliki integritas pribadi dan komitmen yang kuat untuk memajukan bangsa dan Negara
Kedua, M. Natsir selain sebagai seorang negarawan yang handal, ia juga termasuk pemikir dan arsitek pendidikan Islam yang serius.
Ketiga, sebagai pemikir dan arsitek pendidikan, Natsir selain menulis karya ilmiah yang berisikan gagasan dan pemikiran tentang pembaharuan dan kemajuan pendidikan Islam, ia juga sebagai praktisi dan pelaku pendidikan yang terbukti cukup berhasil.
Keempat, sebagai pemikir dan arsitek pendidikan, Natsir melihat bahwa masalah pokok untuk mengatasi keterbelakangan dalam pendidikan terletak pada tiga hal : (1) dengan merombak sistem yang dikotomis kepada system yang integrated antara ilmu agama dan umum, (2) dengan merombak kurikulum dari kurikulum yang dikotomis menjadi integrated, dan (3) dengan mempersiapkan guru yang komitmen dan dapat menjadi teladan bagi peserta didik.
Mohammad Natsir : seorang pemikir, dai, politisi, dan pendidik Islam
Bagi umat Islam Indonesia, nama Natsir tentu sudah sangat tidak asing. Seabad pemikiran Islam ini dibedah. Baca Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini ke 213
Kamis (15 November 2007), di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, digelar sebuah acara peluncuran panitia Refleksi Seabad Moh. Natsir: Pemikiran dan Perjuangannya. Sejumlah tokoh Islam dan pejabat tinggi negara tampak hadir, diantaranya Ketua Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Syuhada Bahri, Ketua MUI KH Khalil Ridwan, Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Jimly As-Shiddiqy, Menteri Sosial Bakhtiar Chamsah, Wakil Ketua MPR AM Fatwa, dan sebagainya. Tampil sebagai pembicara dalam seminar Prof. Dr. Ichlasul Amal, Ketua Dewan Pers yang juga mantan rektor UGM Yogya.
Moh. Natsir lahir di Alahan Panjang, Sumatera Barat, 17 Juli 1908. Karena itu, puncak peringatan seabad Moh. Natsir akan dijadwalkan pada 17 Juli 2008. Tetapi, berbagai persiapan telah dilakukan oleh panitia. Duduk sebagai ketua kehormatan dalam panitia ini adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Bagi umat Islam Indonesia, nama Natsir tentu sudah sangat tidak asing. Ia adalah seorang pemikir, dai, politisi, dan sekaligus pendidik Islam terkemuka. Ia dikenal sebagai tokoh, bukan saja di Indonesia, tetapi juga di dunia Islam. Dalam sambutannya, Ketua Umum Dewan Da’wah, Syuhada Bahri menggambarkan Natsir sebagai pribadi yang sangat unik. Menurut Syuhada, bidang apa pun yang digeluti Moh. Natsir, visinya sebagai dai dan pendidik senantiasa menonjol. Secara panjang lebar Syuhada menceritakan pengalaman pribadinya selama lima tahun bekerja satu ruang dengan Natsir.
Jika kita membuka lembaran hidup Natsir, kita memang menemukan sebuah perjalanan hidup yang menarik. Sebagai politisi, Natsir pernah menduduki posisi Perdana MenteriRI pertama tahun 1950-1951, setelah Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jasa Natsir dalam soal terbentuknya NKRI ini sangat besar. Pada 3 April 1950, sebagai anggota parlemen, Natsir mengajukan mosi dalam Sidang Parlemen RIS (Republik Indonesia Serikat). Mosi itulah yang dikenal sebagai ”Mosi Integral Natsir”), yang memungkinkan bersatunya kembali 17 Negara Bagian ke dalam NKRI. Ketua Mahkamah Konstitusi, dalam sambutannya, juga menekankan jasa besar Natsir dalam soal NKRI ini, sehingga bangsa Indonesia sangat layak memberi penghargaan kepada Natsir. Selain itu, Natsir juga berulang kali duduk sebagai menteri dalam sejumlah kabinet.
Dalam kesempatan itu, Mensos Bachtiar Chamsah mengakui, bahwa dirinya, sebagai Menteri, sudah mengajukan Natsir agar diberi gelar sebagai Pahlawan Nasional. Usulan itu didasarkan atas usulan dari Pemda Sumatera Barat. Tetapi, tahun ini, usulan itu masih terganjal. Bachtiar tidak menjelaskan mengapa usulan itu Natsir ditolak oleh pihak Istana Kepresidenan. Yang jelas, katanya, tahun depan, dia akan mengajukan usulan yang sama. Banyak yang menduga, keterlibatan Natsir dalam PRRI merupakan faktor utama terganjalnya usulan tersebut.
Tetapi, baik keluarga maupun para pelanjut perjuangan Moh. Natsir tidak terlalu mempersoalkan hal itu. Natsir bukan hanya pahlawan bagi Indonesia. Tetapi, dunia Islam sudah mengakuinya sebagai pahlawan yang melintasi batas bangsa dan negara. Tahun 1957, Natsir menerima bintang ’Nichan Istikhar’ (Grand Gordon) dari Presiden Tunisia, Lamine Bey, atas jasa-jasanya dalam membantu perjuangan kemerdekaan rakyat Afrika Utara. Tahun 1980, Natsir juga menerima penghargaan internasional (Jaa-izatul Malik Faisal al-Alamiyah) atas jasa-jasanya di bidang pengkhidmatan kepada Islam untuk tahun 1400 Hijriah. Penghargaan serupa pernah diberikan kepada ulama besar India, Syekh Abul Hasan Ali an-Nadwi dan juga kepada ulama dan pemikir terkenal Abul A’la al-Maududi. Karena itulah, hingga akhir hayatnya, tahun 1993, Natsir masih menjabat sebagai Wakil Presiden Muktamar Alam Islami dan anggota Majlis Ta’sisi Rabithah Alam Islami.
Adalah menarik jika menilik riwayat pendidikan Natsir. Tahun 1916-1923 Natsir memasuki HIS (HollandsInlandscheSchool) di Solok. Sore harinya, ia menimba ilmu di Madrasah Diniyah. Tahun 1923-1927, Natsir memasuki jenjang sekolah MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs) di Padang. Lalu, pada 1927-1930, ia memasuki jenjang sekolah lanjutan atas di AMS (AlgemeneMiddelbareSchool) di Bandung. Lulus dengan nilai tinggi, ia sebenarnya berhak melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum di Batavia, sesuai dengan keinginan orang tuanya, agar ia menjadi Meester in de Rechten, atau kuliah ekonomi di Rotterdam. Terbuka juga peluang Natsir untuk menjadi pegawai negeri dengan gaji tinggi.
Tetapi, semua peluang itu tidak diambil oleh Natsir, yang ketika itu sudah mulai tertarik kepada masalah-masalah Islam dan gerakan Islam. Natsir mengambil sebuah pilihan yang berani, dengan memasuki studi Islam di ‘Persatuan Islam’ di bawah asuhan Ustad A. Hasan. Tahun 1931-1932, Natsir mengambil kursus guru diploma LO (Lager Onderwijs). Maka, tahun 1932-1942 Natsir dipercaya sebagai Direktur Pendidikan Islam (Pendis) Bandung.
Natsir memang seorang yang haus ilmu dan tidak pernah berhenti belajar. Syuhada Bahri menceritakan pengalamannya selama bertahun-tahun bersama Natsir. Hingga menjelang akhir hayatnya, Natsir selalu mengkaji Tafsir Al-Quran. Tiga Kitab Tafsir yang dibacanya, yaitu Tafsir Fii Dzilalil Quran, Tafsir Ibn Katsir, dan Tafsir al-Furqan karya A. Hasan.
Kecintaan Natsir di bidang pendidikan dibuktikannya dengan upayanya untuk mendirikan sejumlah universitas Islam. Setidaknya ada sembilan kampus yang Natsir berperan besar dalam pendiriannya, seperti Universitas Islam Indonesia, Universitas Islam Bandung, Universitas Islam Sumatera Utara, Universitas Riau, Universitas Ibn Khaldun Bogor, dan sebagainya. Tahun 1984, Natsir juga tercatat sebagai Ketua Badan Penasehat Yayasan Pembina Pondok Pesantren Indonesia. Di bidang pemikiran, tahun 1991, Natsir menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Universiti Kebangsaan Malaysia.
Natsir memang bukan sekedar ilmuwan dan penulis biasa. Tulisan-tulisannya mengandung visi dan misi yang jelas dalam pembelaan terhadap Islam. Ia menulis puluhan buku dan ratusan artikel tentang berbagai masalah dalam Islam. Menurut Mensos Bachtiar Chamsah, tulisan-tulisan Natsir menyentuh hati orang yang membacanya.
Kamis (15 November 2007), di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, digelar sebuah acara peluncuran panitia Refleksi Seabad Moh. Natsir: Pemikiran dan Perjuangannya. Sejumlah tokoh Islam dan pejabat tinggi negara tampak hadir, diantaranya Ketua Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Syuhada Bahri, Ketua MUI KH Khalil Ridwan, Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Jimly As-Shiddiqy, Menteri Sosial Bakhtiar Chamsah, Wakil Ketua MPR AM Fatwa, dan sebagainya. Tampil sebagai pembicara dalam seminar Prof. Dr. Ichlasul Amal, Ketua Dewan Pers yang juga mantan rektor UGM Yogya.
Moh. Natsir lahir di Alahan Panjang, Sumatera Barat, 17 Juli 1908. Karena itu, puncak peringatan seabad Moh. Natsir akan dijadwalkan pada 17 Juli 2008. Tetapi, berbagai persiapan telah dilakukan oleh panitia. Duduk sebagai ketua kehormatan dalam panitia ini adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Bagi umat Islam Indonesia, nama Natsir tentu sudah sangat tidak asing. Ia adalah seorang pemikir, dai, politisi, dan sekaligus pendidik Islam terkemuka. Ia dikenal sebagai tokoh, bukan saja di Indonesia, tetapi juga di dunia Islam. Dalam sambutannya, Ketua Umum Dewan Da’wah, Syuhada Bahri menggambarkan Natsir sebagai pribadi yang sangat unik. Menurut Syuhada, bidang apa pun yang digeluti Moh. Natsir, visinya sebagai dai dan pendidik senantiasa menonjol. Secara panjang lebar Syuhada menceritakan pengalaman pribadinya selama lima tahun bekerja satu ruang dengan Natsir.
Jika kita membuka lembaran hidup Natsir, kita memang menemukan sebuah perjalanan hidup yang menarik. Sebagai politisi, Natsir pernah menduduki posisi Perdana MenteriRI pertama tahun 1950-1951, setelah Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jasa Natsir dalam soal terbentuknya NKRI ini sangat besar. Pada 3 April 1950, sebagai anggota parlemen, Natsir mengajukan mosi dalam Sidang Parlemen RIS (Republik Indonesia Serikat). Mosi itulah yang dikenal sebagai ”Mosi Integral Natsir”), yang memungkinkan bersatunya kembali 17 Negara Bagian ke dalam NKRI. Ketua Mahkamah Konstitusi, dalam sambutannya, juga menekankan jasa besar Natsir dalam soal NKRI ini, sehingga bangsa Indonesia sangat layak memberi penghargaan kepada Natsir. Selain itu, Natsir juga berulang kali duduk sebagai menteri dalam sejumlah kabinet.
Dalam kesempatan itu, Mensos Bachtiar Chamsah mengakui, bahwa dirinya, sebagai Menteri, sudah mengajukan Natsir agar diberi gelar sebagai Pahlawan Nasional. Usulan itu didasarkan atas usulan dari Pemda Sumatera Barat. Tetapi, tahun ini, usulan itu masih terganjal. Bachtiar tidak menjelaskan mengapa usulan itu Natsir ditolak oleh pihak Istana Kepresidenan. Yang jelas, katanya, tahun depan, dia akan mengajukan usulan yang sama. Banyak yang menduga, keterlibatan Natsir dalam PRRI merupakan faktor utama terganjalnya usulan tersebut.
Tetapi, baik keluarga maupun para pelanjut perjuangan Moh. Natsir tidak terlalu mempersoalkan hal itu. Natsir bukan hanya pahlawan bagi Indonesia. Tetapi, dunia Islam sudah mengakuinya sebagai pahlawan yang melintasi batas bangsa dan negara. Tahun 1957, Natsir menerima bintang ’Nichan Istikhar’ (Grand Gordon) dari Presiden Tunisia, Lamine Bey, atas jasa-jasanya dalam membantu perjuangan kemerdekaan rakyat Afrika Utara. Tahun 1980, Natsir juga menerima penghargaan internasional (Jaa-izatul Malik Faisal al-Alamiyah) atas jasa-jasanya di bidang pengkhidmatan kepada Islam untuk tahun 1400 Hijriah. Penghargaan serupa pernah diberikan kepada ulama besar India, Syekh Abul Hasan Ali an-Nadwi dan juga kepada ulama dan pemikir terkenal Abul A’la al-Maududi. Karena itulah, hingga akhir hayatnya, tahun 1993, Natsir masih menjabat sebagai Wakil Presiden Muktamar Alam Islami dan anggota Majlis Ta’sisi Rabithah Alam Islami.
Adalah menarik jika menilik riwayat pendidikan Natsir. Tahun 1916-1923 Natsir memasuki HIS (HollandsInlandscheSchool) di Solok. Sore harinya, ia menimba ilmu di Madrasah Diniyah. Tahun 1923-1927, Natsir memasuki jenjang sekolah MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs) di Padang. Lalu, pada 1927-1930, ia memasuki jenjang sekolah lanjutan atas di AMS (AlgemeneMiddelbareSchool) di Bandung. Lulus dengan nilai tinggi, ia sebenarnya berhak melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum di Batavia, sesuai dengan keinginan orang tuanya, agar ia menjadi Meester in de Rechten, atau kuliah ekonomi di Rotterdam. Terbuka juga peluang Natsir untuk menjadi pegawai negeri dengan gaji tinggi.
Tetapi, semua peluang itu tidak diambil oleh Natsir, yang ketika itu sudah mulai tertarik kepada masalah-masalah Islam dan gerakan Islam. Natsir mengambil sebuah pilihan yang berani, dengan memasuki studi Islam di ‘Persatuan Islam’ di bawah asuhan Ustad A. Hasan. Tahun 1931-1932, Natsir mengambil kursus guru diploma LO (Lager Onderwijs). Maka, tahun 1932-1942 Natsir dipercaya sebagai Direktur Pendidikan Islam (Pendis) Bandung.
Natsir memang seorang yang haus ilmu dan tidak pernah berhenti belajar. Syuhada Bahri menceritakan pengalamannya selama bertahun-tahun bersama Natsir. Hingga menjelang akhir hayatnya, Natsir selalu mengkaji Tafsir Al-Quran. Tiga Kitab Tafsir yang dibacanya, yaitu Tafsir Fii Dzilalil Quran, Tafsir Ibn Katsir, dan Tafsir al-Furqan karya A. Hasan.
Kecintaan Natsir di bidang pendidikan dibuktikannya dengan upayanya untuk mendirikan sejumlah universitas Islam. Setidaknya ada sembilan kampus yang Natsir berperan besar dalam pendiriannya, seperti Universitas Islam Indonesia, Universitas Islam Bandung, Universitas Islam Sumatera Utara, Universitas Riau, Universitas Ibn Khaldun Bogor, dan sebagainya. Tahun 1984, Natsir juga tercatat sebagai Ketua Badan Penasehat Yayasan Pembina Pondok Pesantren Indonesia. Di bidang pemikiran, tahun 1991, Natsir menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Universiti Kebangsaan Malaysia.
Natsir memang bukan sekedar ilmuwan dan penulis biasa. Tulisan-tulisannya mengandung visi dan misi yang jelas dalam pembelaan terhadap Islam. Ia menulis puluhan buku dan ratusan artikel tentang berbagai masalah dalam Islam. Menurut Mensos Bachtiar Chamsah, tulisan-tulisan Natsir menyentuh hati orang yang membacanya.
Menggagas Ide Melahirkan Inovasi Kader (Catatan; HARLAH PII-WATI)
Dalam diplomasi ada dua keahlian penting tetapi langkah kemampuan untuk menggas ide dan kemampuan untuk mengivasikan ide tersebut, tidak semua diplomat memiliki salah satunya apalagi kedua keahlian ini. proses antara kedua ini adalah seni tersendir pemimpn yang bisa menggas ide kreatif kemudian kemudian menginovasikannya. selama ini banyak ide-ide cemerlang berseliweran dalam lalulintas komunikasi atau rapat kerja sebuah kepengurusan organisasi, namun sebagian besar ide-ide ini hanya terucap dimulut dicatat sebagai ide yang menarik dan berhenti disitu tanpa ditindaklanjuti hanya segelintir ide yang ternyata bisa diwujudkan menjadi satu inovasi baru.
Jika saya melihat suatu contoh ide besar, saya akan melihat dikaca. saya adalah suatu produk suatu ide dan inovasi intelektual yang sangat original, ide itu bernama "Pelajar Islam Indonesia" suatu istilah yang baru lahir pada tanggal 04 Mei 1947 yang dimotori oleh sekelompok pelajar, untuk membangkitkan suatu Idiologi perjuangan, suatu ide intelektual baru yang berfikir bagaimanan membagun kekuatan ummat untuk mempertahankan kemerdekaan. membangun suatu pemahaman bersama diawali dengan mempersatukan kelompok pelajar dipelosok nusantara baik pelajar di sekolah agama (santri) dan sekola umum untuk meleburkan diri menjadi satu kekuatan organisasi sehingga muncul sebuah ide cerdas yaitu "PII" oleh Yuzdi Ghazali,Anton Timur Zaelani dan kawan-kawan.
Ide "PII" timbul menjadi cita-cita dan aspirasi gerakan intelektual, aspirasi ini terus di inovasikan dengan cara Islami oleh berbagai kalangan lahirnya PII adalah suatu inovasi intelektual besar, membangun ukhwah mempersiapkan kader Ummat mengubah peradaban dunia, ide ini bangkit semula menjadi wacana diskusi namun kemudian tumbuh menjadi cita-cita dan aspirasi gerakan di awal kemerdekaan.
Ada komentar yang mengatakan kader "PII" terlalu banyak berwacana, mereka mungkin tidak memahami bahwa semua kebujakan bermula dari wacana dan diskusi itu akan muncul berbagai opini dan diketahui ide mana yang dapat direalisasikan dan mana yang disimpan di laci, sebagai intelektual PII adalah tempat berlatih bermain pengantar sukses study dan alat perjuangan,sehingga kader PII gemar membaca mengulas ide dan diskusi.
Selamat HARLAH untuk PII_WATI
tetap menjadi tunas-tunas Putri.
Jika saya melihat suatu contoh ide besar, saya akan melihat dikaca. saya adalah suatu produk suatu ide dan inovasi intelektual yang sangat original, ide itu bernama "Pelajar Islam Indonesia" suatu istilah yang baru lahir pada tanggal 04 Mei 1947 yang dimotori oleh sekelompok pelajar, untuk membangkitkan suatu Idiologi perjuangan, suatu ide intelektual baru yang berfikir bagaimanan membagun kekuatan ummat untuk mempertahankan kemerdekaan. membangun suatu pemahaman bersama diawali dengan mempersatukan kelompok pelajar dipelosok nusantara baik pelajar di sekolah agama (santri) dan sekola umum untuk meleburkan diri menjadi satu kekuatan organisasi sehingga muncul sebuah ide cerdas yaitu "PII" oleh Yuzdi Ghazali,Anton Timur Zaelani dan kawan-kawan.
Ide "PII" timbul menjadi cita-cita dan aspirasi gerakan intelektual, aspirasi ini terus di inovasikan dengan cara Islami oleh berbagai kalangan lahirnya PII adalah suatu inovasi intelektual besar, membangun ukhwah mempersiapkan kader Ummat mengubah peradaban dunia, ide ini bangkit semula menjadi wacana diskusi namun kemudian tumbuh menjadi cita-cita dan aspirasi gerakan di awal kemerdekaan.
Ada komentar yang mengatakan kader "PII" terlalu banyak berwacana, mereka mungkin tidak memahami bahwa semua kebujakan bermula dari wacana dan diskusi itu akan muncul berbagai opini dan diketahui ide mana yang dapat direalisasikan dan mana yang disimpan di laci, sebagai intelektual PII adalah tempat berlatih bermain pengantar sukses study dan alat perjuangan,sehingga kader PII gemar membaca mengulas ide dan diskusi.
Selamat HARLAH untuk PII_WATI
tetap menjadi tunas-tunas Putri.
Rabu, 28 Juli 2010
ORANG INDONESIA (Sutan Sjahrir) 'PERJUANGAN KITA'
ORANG INDONESIA....
Ini hanya sebuah gambar dari gambar lama yang ditampilkan dalam kemasan lain....disertai sedikit ringkasan dari karya pikirnya (sjahrir)...
PERJUANGAN KITA
Ringkasan
Ringkasan “visi-misi” politik Sutan Sjahrir ini dibuat berdasarkan risalah karya Sutan Sjahrir, Perjuangan Kita (Jakarta: Pusat Dokumentasi Politik Guntur 49, t.t.) yang diterbitkan kembali sebagai “Edisi Khusus Mengenang 90th Sutan Sjahrir”. Perjuangan Kita pertamakali terbit secara resmi pada 10 November 1945.
Risalah ini terdiri dari 15 sub-judul: 1. Kata Pengantar; 2. Pendahuluan; 3. I. Keadaan sehabis perang dunia kedua; 4. II. Kedududkan Indonesia dalam dunia sekarang; 5. III. Revolusi Kerakyatan; 6. IV. Revolusi Nasional; 7. V. Revolusi dan Pembersihan; 8. VI. Revolusi dan Partai; 9. VII. Revolusi dan Pemerintahan; 10. VIII. Memperjuangkan isi kemerdekaan; 11. IX. Pembencian Bangsa Asing; 12. X. Kaum Buruh; 13. XI. Pak Tani; 14. XII. Pemuda; 15. XIII. Tentara.
“Kata Pengantar”
“Di dalam risalah ini diikhtiarkan mengemukakan dan mengupas beberapa pasal yang dianggap perkara pokok dan terpenting untuk perjuangan kita sekarang. Diikhtiarkan mengerjakannya dengan tenang dan pikiran yang dingin.” Maksudnya, soal kehidupan bangsa tidak boleh dihadapi sebagai sentimen pribadi, tapi dengan “perhitungan”. Risalah itu “ditujukan [ke]pada sekalian pahlawan kita yang melakukan kewajibannya di segala lapang[an] perjuangan [...], supaya dapat menyempurnakan perjuangan yang kita lakukan” pada 1945.
“Pendahuluan”
“Keadaan setelah dua bulan berdirinya Republik Indonesia” digambarkan sbb.:
Kemauan untuk “mempertahankan kemerdekaan” membara “di segala lapisan bangsa kita”, khususnya di kalangan “pemuda” yang rela mengorbankan jiwa. Namun demikian, “lambat laun rakyat banyak di desa dan di kota” yang akan “memperhebat perjuangan kita.”
Keterlibatan “rakyat jelata” punya dorongan khusus. Bagi mereka “’merdeka’ itu tidak saja berarti Negara Indonesia yang berdaulat ... tetapi terutama kemerdekaan dirinya sendiri dari [ke]sewenang-wenang[an], dari kelaparan dan kesengsaraan”, sedang “merah-putih” menjadi “simbol ... perjuangan kerakyatan”.
Dalam rangka itulah layak coba dipahami “kekerasan” yang dilakukan oleh sebagian rakyat jelata, baik dalam “ucapan” mau pun “perbuatan” seperti “pelanggaran hak milik”. Selama “penjajahan Jepang, sendi-sendi masyarakat di desa”, dan juga di kota, telah diruntuhkan dengan kekerasan, seperti “kerja paksa”, “penculikan orang” untuk dijadikan “romusya”, “penyerahan hasil bumi dengan paksa”, dan semuanya “dengan sewenang-wenang yang tiada batasnya.”
Akibatnya, “[b]eribu-ribu orang ... kehilangan mata pencahariannya” di desa lalu lari ke kota cari selamat, tapi “tidak mempunyai” pekerjaan, hal yang memperbesar kegelisahan rakyat di kota. Bagi Jepang, bahaya meletusnya “pemberontakan dan kerusuhan” benar-benar mengancam. Untuk mencegahnya Jepang memakai “macam-macam muslihat”, antara lain memanfaatkan “perasaan kebangsaan” kita dan mengadu-domba golongan-golongan dalam masyarakat, khususnya dengan kerugian di pihak “kulit putih”, “Tionghoa”, Ambon, Menado, dan “pangrehpraja”.
Jepang lewat polisi rahasia dan tentara, “Kenpeitai, Kaigun”, sengaja membentuk “Angkatan Muda” untuk “memperhebat agitasi kebangsaan”. Sebagian agitasi itu dilakukan oleh “gerakan rahasia” Jepang “seperti Naga Hitam, Kipas Hitam dan lain-lain ... kolone kelima ...”. Akibatnya, meski pada dasarnya membenti Jepang, para pemuda termakan juga oleh propaganda Jepang itu seperti tercermin pada “tingkah lakunya” sampai “cara ia berfikir” yang “kerapkali menyonto-nyonto Jepang.”
“Tatkala Negara Indonesia Merdeka didirikan, rata-rata orang yang mengemudikan-nya adalah bekas pegawai dan pembantu Jepang” itu. “Hal ini menjadi halangan untuk membersihkan masyarakat kita dari penyakit Jepang yang berbahaya untuk jiwa pemuda kita itu. Pendidikan politik yang di [z]aman [pen]jajahan Belanda telah begitu tipis, dalam [z]aman Jepang samasekali tidak ada ...”
Dengan segala propaganda itu “jiwa pemuda dibentuk untuk dapat menerima perintah saja [...] [untuk] tunduk pada pemimpin dan mendewa-dewakannya,” sehingga mereka “tidak cakap bertindak dengan bertanggungjawab sendiri. Kesadaran revolusioner yang harus berdasar pada pengetahuan kemasyarakatan, tipis benar. Oleh karena itu, kecakapannya untuk menyusun dan mempergunakan kemungkinan yang ada dalam masyarakat, sangat kecil.” Makanya, tenaga yang terhimpun dalam masyarakat kita, tidak bisa digunakan terhadap penjajah, tapi menyimpang jadi pembenci sembarang orang asing atau golongan lain dalam masyarakat, menjadi “reaksioner” dan “fasistis”.
“Terlambat[nya] ... balatentara Sekutu untuk menggantikan balatentara Jepang yang tak berkemauan lagi ... memerintah, sebenarnya memberikan kesempatan yang baik bagi pemerintahan Negara Republik Indonesia untuk menyusun kekuasaan Republik Indonesia. Akan tetapi hal ini tidak tercapai seperti seharusnya.” Tidak bisa lain hanya pemuda “yang berikhtiar mempergunakan kegelisahan rakyat itu, [tapi] tiada pula mempunya [kecakapan] untuk dapat memimpin rakyat ...”. Mereka hanya tahu “menjadi serdadu, yaitu berbaris, menerima perintah menyerang, menyerbu dan berjibaku dan tidak pernah diajar memimpin.”
Karena “tidak berpengetahuan lain, cara [pemuda] mengadakan propaganda dan agitasi pada rakyat banyak itu [serupa dengan yang dipelajarinya] dari Jepang, yaitu fasistis. Sangat menyedihkan keadaan jiwa pemuda kita. Mereka terus dalam kebimbangan, meskipun semangatnya meluap .... Pegangannya ... tak lain daripada semboyan merdeka atau mati. Tiap kali ... [ketika] terasa bahwa kemerdekaan belum pasti serta ia belum pula ... mati, [ia] berada terus di dalam kebimbangan.”
“Obat [melawan] kebimbangan itu umumnya dicari [dalam] perbuatan yang terus-menerus, sehingga perbuatan dijadikan madat untuk jiwa.” Pada awal perjuangan kita, perbuatan para pemuda itu memang sangat penting. Namun, “perbuatan yang sebenarnya tidak berpengertian ini, banyak pula salah tubruk, sehingga merusakkan dan merugikan perjuangan kita.” Cita-cita kita untuk merdeka pada mulanya mendapat simpati dunia, tapi “dengan bertambah banyaknya kejadian yang menunjukkan kekacauan ... seperti pembunuhan serta perampokan, perasaan umum di dunia ... dapat berubah ...”. Dengan kata lain keadaan yang timbul “bertentangan dengan segala ilmu perkelahian, [yaitu] supaya lawan berkedudukan selemah-lemahnya, dan [sekaligus menambah] banyak kawan ...”
“Setelah meninjau dan menyatakan dengan terus terang [segala] kekurangan dan kelemahan perjuangan kemerdekaan kita sekarang ini, boleh kita mengambil kesimpulan bahwa [sebagian besarnya] tak dapat dihindarkan, [tapi] jika pengertian serta perhitungan benar ada pada pimpinan perjuangan tentang keadaan serta kemungkinan politik luar dan dalam negeri, [maka] hasil yang [kita] dapat akan lebih banyak serta kekacauan dan kebimbangan pun tidak sebesar sekarang ini.” Untuk itulah “akan dikemukakan [dalam risalah ini] beberapa kenyataan politik yang seharusnya dijadikan dasar di dalam perhitungan kita ...” demi berhasilnya perjuangan kita “terhadap luar dan juga dalam negeri.”
"I. Keadaan sehabis perang dunia kedua"
“Kesudahan peperangan dunia kedua meninggalkan di dunia tiga kekuasaan militer dan ekonomi yang menentukan segala-galanya, yaitu: Amerika-Serikat, Inggris, dan Sovyet Rusland. Susunan internasional [dengan bagian terbesar negara] di dunia dipimpin dan dikuasai oleh mereka. [Akibat perubahan kekuasaan tiga negara ini, semua] negeri lain ... kehilangan kedaulatannya yang dahulu juga sudah sangat terbatas.”
“Sistem politik Sovyet-Rusland berdiri teguh [di] atas dasar-dasar sistem ekonomi-sosialistis, yang telah [teruji] ... dan pada pokoknya tidak begitu tergantung pada keadaan ekonomi atau politik dunia ...”. Sebaliknya dengan Amerika-Serikat dan Inggris yang “memerlukan seluruh dunia untuk ... kehidupan ekonominya yang kapitalis.” Namun, PD II “telah menghancurkan kekayaan ... dunia ...” sehingga “memiskinkan dunia selain Amerika-Serikat. Alat-alat [produksi] hancur ..., tenaga kerja [kurang]” baik dalam jumlah mau pun mutu karena “kelaparan dan kesakitan”.
Semua itu berarti bahwa “dunia kapitalis lemah dan belum dapat diketahui bagaimana caranya [ia] pulih”, sementara kehancuran ekonomi di bagian terbesar dunia memicu “pertentangan-pertentangan politik yang tajam” antara pendukung “masyarakat kapitalis” dan “masyarakat sosialistis”. Upaya masyarakat kapitalis “untuk memperkuat kedudukannya” meningkat terus dengan “menyempurnakan sistem kepitalisme dan imperialisme. Jadi kita menghadapi juga suatu macam imperialisme baru.”
“Kita hidup sekarang di dalam zaman yang menentukan sistem mana yang akan meluas dan akhirnya menentukan nasib kemansiaan, yaitu kapitalisme baru atau sosialisme. [...] Kita akan mengalami krisis politik terus menerus, mungkin ... peperangan-peperangan baru di dunia.”
"II. Kedudukan Indonesia dalam dunia sekarang"
“Indonesia [terletak] di dalam lingkungan daerah pengaruh kapitalisme-imperialisme Inggris-Amerika. Nasib Indonesia tergantung dari nasib kapitalisme-imperialisme Inggris-Amerika.”
Seabad lebih terakhir ini, “kekuasaan Belanda atas negeri dan bangsa kita [ditentukan oleh] Inggris. [...] Perubahan yang besar terhadap daerah kita terjadi dengan [kalahnya] Belanda ... oleh militer Jepang. Oleh karena Jepang kalah, ia untuk sementara akan hilang dari alam politik Asia Tenggara ini, [tapi] ... segala kedudukan Jepang itu akan jatuh ke tangan Amerika-Serikat, yang sekarang telah menjadi kekuasaan Pasifik yang jauh lebih besar. [...] Terhadap politik Inggris [Amerika-Serikat tampil] di seluruh Asia dan juga di negeri kita sebagai perubah dan pembaru keadaan.” Inggris harus menyesuaikan diri kalau tidak mau tersingkir, sedang “kekuasaan Belanda hingga waktu ini hanya suatu alat di dalam percaturan politik Inggris. Nyata pula bahwa untuk ... Amerika-Serikat [dan Inggris], kekuasaan Belanda atas negeri kita tidak sama [pentingnya]. Di dalam kebenaran ini [terdapat] kemungkinan untuk kita mendapat kedudukan ... baru yang cocok dengan kehendak politik kekuasaan raksasa [P]asifik Amerika-Serikat.”
Jadi, “selama susunan dunia [yang] kapitalistis dan imperialistis [masih] seperti sekarang”, semua hal tersebut barusan merupakan “batas kemungkinan bagi kita [...]. Oleh karena itu maka nasib Indonesia, lebih daripada nasib bangsa-bangsa lain di dunia, tergantung pada keadaan dan sejarah internasional, dan ... lebih memerlukan [hilangnya] imperialisme dan kapitalisme di dunia ini.”
"III. Revolusi Kerakyatan"
“Revolusi kita ini yang [ke] luar berupa revolusi nasional, jika dipandang dari dalam berupa revolusi kerakyatan.” Meski pun dunia modern “telah berpuluh tahun” mempengaruhi dan mengubah “masyarakat negeri kita”, tapi “di seluruh kehidupan rakyat kita ..., alam kehidupan serta fikiran orang masih feodal. Penjajahan Belanda [bertumpu] pada sisa-sisa feodalisme itu .... [P]angrehpraja tak lain daripada alat yang dibuat oleh penjajah Belanda dari warisan feodal masyarakat kita. Berupa-rupa aturan ... atas rakyat kita ... tak lain daripada lanjutan ... lebih teratur ... kebiasaan feodal,” juga “penghargaan yang begitu rendah terhadap [rakyat], yang masih dipandang setengah budak-belian, bukan saja di dalam mata kaum ningrat kita, akan tetapi juga di dalam pandangan kaum penjajah Belanda.”
“Penjajahan Belanda itu mencari kekuatannya [dalam] perkawinan [antara] ratio-modern [dan] feodalisme Indonesia, [dan] akhirnya menjadi contoh fasisme yang [u]tama di dunia ini. Fasisme di tanah jajahan jauh mendahului fasisme Hitler atau [pun] Mussolini. Sebelum Hitler mengadakan concentratiecamp Buchenwald atau Belzen, Boven-Digul sudah lebih dulu diadakan. Oleh karena itu maka pergerakan rakyat kita dari sejak mula di dalam menentang penjajahan asing, sebenarnya menentang feodal-bureau-kratie dan akhirnya autokratie .... [...] Oleh karena itu ... revolusi kita sekarang adalah revolusi nasional dan revolusi kerakyatan ..., terutama di desa.... [Hidup di dunia modern dengan teknologi modern seperti] “kekuatan atom [dan teknologi lain], kita ... sama sekali tak dapat disamakan dengan ... [z]aman revolusi Prancis. [Oleh karena itu] “meskipun ... revolusi kita ini revolusi kerakyatan, sekali-kali kita jangan keliru ...] menyamakannya dengan revolusi Prancis, di dalam kedudukan dan kemungkinannya, [apalagi karena] susunan ... masyarakat Prancis berbeda sama sekali dengan susunan ... masyarakat ... Indonesia sekarang.”
“Prancis serta revolusi Prancis adalah perintis serta pembuka jalan untuk dunia yang kapitalistis-imperialistis, sedangkan revolusi kita ini sebenarnya ... revolusi yang akan turut menutup sejarah kapitalistis-imperialis, [bersama dengan] perjuangan kaum buruh, perjuangan kaum sosialis ... di dunia pada waktu ini. [...]. Jadi memang revolusi kita ini tak dapat lain dari[pada] bercorak sosial [juga].” Itu yang membedakannya dengan “revolusi Prancis, meskipun di dalam mentaliteit-nya terdapat beberapa persamaan, yaitu pada [kurangnya kematangan] dan kesadaran kelas[nya].”
"IV. Revolusi Nasional"
Keliru menganggap revolusi kita melulu bersifat “nasional ... dengan tidak ada atau kurang pengertian tentang kedudukan demokrasi di dalam [mengubah] masyarakat kita,” akan mendatangkan “bahaya sangat besar [bagi] kita .... [Karena] tak dapat mengukur musuh kita, yakni feodalisme, kita [terancam] berkawan dengan semangat feodalisme yang masih hidup [dalam bentuk] nasionalisme, ... [yaitu] semacam solidarisme, solidarisme-feodal (yang hierarkis), menjadi fasisme alias musuh kemajuan dunia dan rakyat yang sebesar-besarnya. Ideologi yang kelihatan seperti kacau sekarang, kerapkali tampak sebagai semacam nasionalisme atau nasionalisme-komunisme ala Hitler atau Mussolini.”
“Oleh karena itu maka di dalam menyusun kekuatan masyarakat kita [selama] revolusi kita ini, ... kita sedikit pun tak boleh lupa bahwa kita [sedang melaksanakan] revolusi demokrasi. Revolusi nasional [kita] itu hanya buntutnya ... revolusi demokrasi kita. Bukan nasionalisme harus nomor satu, akan tetapi demokrasi, meskipun kelihatannya lebih gampang kalau orang banyak dihasut membenci bangsa asing saja. [Mungkin] cara demikian buat sementara [bisa] berhasil, (lihat saja sukses Mussolini, Hitler, Franco, Chiang Kai Shek dll.) akan tetapi untuk kemajuan masyarakat, perbuatan demikian tetap reaksioner dan bertentangan dengan kemajuan dunia, dan perjuangan sosial seluruh dunia [.] Orang yang menganjurkannya [adalah] musuh rakyat, meskipun [untuk sementara] didewakan [oleh] rakyat seperti Hitler dan Mussolini.
"V. Revolusi dan Pembersihan"
“[Dalam] perjuangan kita seperti di atas, maka ... revolusi kita ini harus dipimpin oleh golongan demokratis yang revolusioner dan bukan oleh golongan nasionalistis yang pernah membudak kepada fasis[me], fasis kolonial Belanda atau fasis militer Jepang.” Oleh karena itu “[p]erjuangan demokrasi revolusioner itu [harus] mulai dengan membersihkan diri dari noda-noda fasis Jepang [...]. Orang-orang yang sudah menjual jiwa dan kehormatannya kepada fasis Jepang [harus] disingkirkan dari pimpinan revolusi kita (... yang pernah bekerja di dalam propaganda, polisi rahasia Jepang, umumnya di dalam usaha kolone 5 Jepang). Orang-orang ini harus dianggap sebagai pengkhianat perjuangan dan harus diperbedakan dari kaum buruh biasa yang bekerja hanya untuk sekadar memenuhi kebutuhan hidupnya. Jadi sekalian politieke collaboratoren dengan fasis Jepang seperti yang disebutkan di atas harus dipandang sebagai fasis sendiri atau perkakas dan kaki tangan fasis Jepang dan tentu sudah berdosa dan berkhianat [terhadap] perjuangan dan revolusi rakyat”.
“Negara Republik Indonesia yang kita jadikan alat dalam revolusi rakyat kita, harus kita jadikan alat perjuangan demokratis, dibersihkan dari sisa-sisa Jepang dan fasismenya. Undang-undang dasar yang belum sempurna demokratis itu ditukar dengan undang-undang dasar demokrasi yang tulen, yang menerakan sebagai pokok segala urusan negara adalah hak-hak pokok rakyat, yaitu hal-hal kemerdekaan berfikir, berbicara, beragama, menulis, mendapat kehidupan, mendapat pendidikan, turut membentuk dan menentukan susunan dan urusan negara dengan hak memilih dan dipilih untuk segala badan yang mengurus negara.”
"VI. Revolusi dan Partai"
“Untuk dapat menyusun segala tenaga buat mengerjakan revolusi dengan tepat dan teratur, pimpinan harus merupakan suatu balatentara yang berbenteng ideologi dan pengetahuan yang tersusun rapi di dalam suatu partai revolusioner. [...] Partai tak usah beranggota banyak asal saja dapat merupakan balatentara yang berdisiplin rapi dan mempunyai efficiency modern dan berbenteng ideologi dan pengetahuan yang kuat dan lengkap.”
"VII. Revolusi dan Pemerintahan"
“Langkah ... pertama yang harus dilakukan di dalam keadaan sekarang ... adalah ... menyusun segala kekuatan revolusioner yang sadar dalam suatu susunan partai yang berdisiplin, [segera] memperbaiki kedudukan Negara Republik Indonesia, dan mencegah menjalarnya kekacauan di antara rakyat ...”.
“Secepat mungkin seluruh pemerintahan harus didemokratiseer [...]. Ini mudah dikerjakan dengan menghidupkan dan ... membangunkan dewan-dewan perwakilan rakyat dari desa hingga ke puncak pemerintahan. [...]. Untuk sementara pangrehpraja lama dapat diberi kedudukan sebagai pengawas dan penasehat [buat] segala perubahan pemerintah di dalam daerahnya masing-masing atau ditarik ke kantor-kantor, ke polisi, agraria dan sebagainya. [...].”
“Dengan sendirinya segala kekejaman serta kekurangan kemanusiaan terhadap bangsa-bangsa asing atau terhadap golongan bangsa kita sendiri ... akan berkurang dan hilang. Tabiat fasistis [akan] hilang sendiri dengan berkembangnya semangat demokrasi dan kemanusiaan.”
“Dengan sendirinya pula kedudukan kita terhadap dunia luar akan menjadi bertambah kuat.”
"VIII. Memperjuangkan isi kemerdekaan"
“Negara Republik Indonesia yang kita perjuangkan sebagai alat di dalam revolusi kerakyatan kita [akan] mendapat harga yang penuh, jika kita isi dengan kerakyatan yang tulen. Bagi kita kemenangan yang berarti itu ialah kemenangan yang berisi, bukan kemenangan nama dan kehormatan saja. Pedoman yang sebenarnya untuk perjuangan politik kita harus ditujukan kepada isi itu.”
"IX. Pembencian Bangsa Asing"
“Salah satu hal yang terpenting di dalam perjuangan kita adalah sikap dan politik kita terhadap golongan-golongan yang agak mengasing di antara penduduk negeri kita, yaitu orang-orang asing, orang peranakan, Eropa atau Asia, orang yang bergama Kristen, orang Ambon, Menado dan sebagainya. Hingga sekarang kita belum memunyai sikap dan politik yang memuaskan terhadap golongan ini semua. Malah [belakangan] ini terjadi hal-hal yang terang salah dan merusakkan pada perjuangan kerakyatan kita. Sifat membenci [seperti itu] memang tersembunyi dalam [setiap] gerakan kebangsaan yang ... membenci bangsa-bangsa asing untuk mendapat kekuatan [.] Niscaya [gerakan kebangsaan yang demikian] pada akhirnya akan berhadapan dengan seluruh dunia dan kemanusiaan, [...], [dan] mesti tiba pada ... jalan buntu .... Kekuatan yang kica cari adalah pada pengobaran perasaan keadilan dan kemanusiaan. Hanya semangat kebangsaan [yang demikian] dapat mengantar kita maju di dalam sejarah dunia.”
"X. Kaum Buruh"
“Pada tingkatan [perkembangan] kapitalisme [sekarang ini], ... segenap produksi dunia yang kapitalistis ... dikuasai oleh satu atau dua pusat kapital, terutama Wallstreet. Sebagai akibat peperangan ini ... boleh dikatakan seluruh dunia [ber]hutang [ke]pada Wallstreet itu. Hal ini membuat ... kedudukan dan kekuatan duni [kapitalis] itu [bersifat] sungguh-sungguh internasional. Oleh karena itu maka pertahanan dan perjuangan kaum buruh terhadap [dunia itu] hanya akan dapat berhasil baik jika disusun [...] [secara] internasional.”
“Kaum buruh kita sekarang [perlu menyadari] kebenaran [ini sehingga dalam] perjuangan selanjutnya solidariteit kebangsaan kaum buruh [kita] mesti dapat meningkat menjadi solidariteit ... internasional .... [...]. Semangat yang perlu untuk dapat mengadakan perjuangan [yang demikian] ialah semangat [kesadaran] kelasnya dan solidariteit kelasnya yang tak boleh dilemahkan oleh semangat kebangsaan.”
Untuk itu “kaum buruh [harus] menuntut segala hak kerakyatan yang sepenuhnya, pun juga dari Negara Indonesia Merdeka sendiri [...]. Kesadaran dan pengertian kelas itu harus terus diperdalam dan diperkuat hingga ... menjadi perasaan dan kesadaran kelas internasional ....Susunan sarekat sekerja harus [dibuat] menurut ukuran modern, yaitu dalam industrieverband, [dan] pendidikan kaum buruh harus sesuai dengan keperluan perjuangannya, yaitu setingkat [dengan] kesadaran dan pengertian perjuangan internasional untuk menyusun dunia yang sosialistis. [...].”
"XI. Pak Tani"
“Bagi kaum tani kita, perjuangan kemerdekaan ini hanya akan berarti jika kerakyatan dirasakan [pula oleh] mereka. [Perjuangan itu harus membuat Pak Tani] tak dapat [lagi] diperlakukan [dengan] sewenang-wenang ... oleh pemerintah, sehingga [mereka] dapat mengecap hasil keringat [sendiri] .... Revolusi kita harus memberantas feodalisme di [pedesaan] ... [yang pernah] digunakan oleh penjajah Belanda. Penduduk desa sudah sesak padat, [terutama di Jawa], sehingga meskipun ... tanah di Jawa dikerjakan [sepenuh-penuhnya], untuk memberi makan penduduknya masih tak mencukupi .... Selain ikhtiar [penyebaran] penduduk ... dengan interimmigrasi, [maka jalan keluar untuk] Jawa adalah industrialisasi [yang dapat dijalankan] dengan ... usaha bersama (koperasi).
"XII. Pemuda"
“Soal yang kelihatannya besar pada waktu ini adalah soal pemuda. Tak dapat dipungkiri bahwa [pemudalah sumber kekuatan dan penentu] perjuangan kita. [...]. Ini semua sepintas lalu [, karena] jelaslah dari apa yang diuraikan di atas, ... meluapnya semangat pemuda itu [tergantung pada] sambutan masyarakat itu, [jadi tergantung] pada keadaan masyarakat [itu] sendiri. [...]. [Betapa berkobar pun] semangat kebangsaan [pemuda], [hal itu] tak akan [membuat mereka] dapat menjalankan terus kewajiban [mereka] sebagai perintis, jika semangat kebangsaannya itu tidak diisi dengan semangat kerakyatan ...”.
“Dan [pemuda] akan mengalami bahwa bukan serdadu yang akan ... memenangi revolusi kita ini, akan tetapi rakyat banyak, kaum buruh dan Pak Tani bersama-sama dengan kaum terpelajar, kaum muda. Saat kaum muda ini meluaskan [kesadaran mereka hingga ke] dasar-dasar masyarakat [kita], [maka mereka akan] mengerti, bahwa tenaga perjuangan tidak berpusat di antara angkatan muda, akan tetapi pada rakyat banyak, terutama kaum buruh yang tersusun serta mempunyai kesadaran [...].”
“Nyata bahwa anggapan, yang angkatan muda harus memimpin perjuangan kemerdekaan kita, [adalah] suatu kekeliruan yang akan dapat merusakkan perjuangan kita. Yang harus memimpin revolusi kita ini, tidak lain daripada pusat kekuatan politiknya, [berupa] partai kerakyatan yang revolusioner. [...].”
"XIII. Tentara"
“Meskipun demikian, di dalam keadaan dunia yang sekarang ini, memang perlu kita mempertinggi kesanggupan kita membela tanah air serta rakyat kita dengan susunan pertahanan yang selengkapnya. Kita memerlukan susunan pembelaan itu. Kita memerlukan balatentara yang teratur menurut ukuran [z]aman sekarang. [...] Selekas mungkin kita harus dapat mengadakan milisi untuk rakyat kita, [di] mana seluruh pemuda ... harus melalui latihan militer, lamanya tertentu. [...] Di dalam perjuangan kita ..., kita terpaksa ... mengadakan alat perjuangan kenegaraan, yaitu balatentara. Itu tak boleh berarti bahwa kita menjadi abdi kenegaraan atau kemiliteran, alias fascist dan militerist.”
Ini hanya sebuah gambar dari gambar lama yang ditampilkan dalam kemasan lain....disertai sedikit ringkasan dari karya pikirnya (sjahrir)...
PERJUANGAN KITA
Ringkasan
Ringkasan “visi-misi” politik Sutan Sjahrir ini dibuat berdasarkan risalah karya Sutan Sjahrir, Perjuangan Kita (Jakarta: Pusat Dokumentasi Politik Guntur 49, t.t.) yang diterbitkan kembali sebagai “Edisi Khusus Mengenang 90th Sutan Sjahrir”. Perjuangan Kita pertamakali terbit secara resmi pada 10 November 1945.
Risalah ini terdiri dari 15 sub-judul: 1. Kata Pengantar; 2. Pendahuluan; 3. I. Keadaan sehabis perang dunia kedua; 4. II. Kedududkan Indonesia dalam dunia sekarang; 5. III. Revolusi Kerakyatan; 6. IV. Revolusi Nasional; 7. V. Revolusi dan Pembersihan; 8. VI. Revolusi dan Partai; 9. VII. Revolusi dan Pemerintahan; 10. VIII. Memperjuangkan isi kemerdekaan; 11. IX. Pembencian Bangsa Asing; 12. X. Kaum Buruh; 13. XI. Pak Tani; 14. XII. Pemuda; 15. XIII. Tentara.
“Kata Pengantar”
“Di dalam risalah ini diikhtiarkan mengemukakan dan mengupas beberapa pasal yang dianggap perkara pokok dan terpenting untuk perjuangan kita sekarang. Diikhtiarkan mengerjakannya dengan tenang dan pikiran yang dingin.” Maksudnya, soal kehidupan bangsa tidak boleh dihadapi sebagai sentimen pribadi, tapi dengan “perhitungan”. Risalah itu “ditujukan [ke]pada sekalian pahlawan kita yang melakukan kewajibannya di segala lapang[an] perjuangan [...], supaya dapat menyempurnakan perjuangan yang kita lakukan” pada 1945.
“Pendahuluan”
“Keadaan setelah dua bulan berdirinya Republik Indonesia” digambarkan sbb.:
Kemauan untuk “mempertahankan kemerdekaan” membara “di segala lapisan bangsa kita”, khususnya di kalangan “pemuda” yang rela mengorbankan jiwa. Namun demikian, “lambat laun rakyat banyak di desa dan di kota” yang akan “memperhebat perjuangan kita.”
Keterlibatan “rakyat jelata” punya dorongan khusus. Bagi mereka “’merdeka’ itu tidak saja berarti Negara Indonesia yang berdaulat ... tetapi terutama kemerdekaan dirinya sendiri dari [ke]sewenang-wenang[an], dari kelaparan dan kesengsaraan”, sedang “merah-putih” menjadi “simbol ... perjuangan kerakyatan”.
Dalam rangka itulah layak coba dipahami “kekerasan” yang dilakukan oleh sebagian rakyat jelata, baik dalam “ucapan” mau pun “perbuatan” seperti “pelanggaran hak milik”. Selama “penjajahan Jepang, sendi-sendi masyarakat di desa”, dan juga di kota, telah diruntuhkan dengan kekerasan, seperti “kerja paksa”, “penculikan orang” untuk dijadikan “romusya”, “penyerahan hasil bumi dengan paksa”, dan semuanya “dengan sewenang-wenang yang tiada batasnya.”
Akibatnya, “[b]eribu-ribu orang ... kehilangan mata pencahariannya” di desa lalu lari ke kota cari selamat, tapi “tidak mempunyai” pekerjaan, hal yang memperbesar kegelisahan rakyat di kota. Bagi Jepang, bahaya meletusnya “pemberontakan dan kerusuhan” benar-benar mengancam. Untuk mencegahnya Jepang memakai “macam-macam muslihat”, antara lain memanfaatkan “perasaan kebangsaan” kita dan mengadu-domba golongan-golongan dalam masyarakat, khususnya dengan kerugian di pihak “kulit putih”, “Tionghoa”, Ambon, Menado, dan “pangrehpraja”.
Jepang lewat polisi rahasia dan tentara, “Kenpeitai, Kaigun”, sengaja membentuk “Angkatan Muda” untuk “memperhebat agitasi kebangsaan”. Sebagian agitasi itu dilakukan oleh “gerakan rahasia” Jepang “seperti Naga Hitam, Kipas Hitam dan lain-lain ... kolone kelima ...”. Akibatnya, meski pada dasarnya membenti Jepang, para pemuda termakan juga oleh propaganda Jepang itu seperti tercermin pada “tingkah lakunya” sampai “cara ia berfikir” yang “kerapkali menyonto-nyonto Jepang.”
“Tatkala Negara Indonesia Merdeka didirikan, rata-rata orang yang mengemudikan-nya adalah bekas pegawai dan pembantu Jepang” itu. “Hal ini menjadi halangan untuk membersihkan masyarakat kita dari penyakit Jepang yang berbahaya untuk jiwa pemuda kita itu. Pendidikan politik yang di [z]aman [pen]jajahan Belanda telah begitu tipis, dalam [z]aman Jepang samasekali tidak ada ...”
Dengan segala propaganda itu “jiwa pemuda dibentuk untuk dapat menerima perintah saja [...] [untuk] tunduk pada pemimpin dan mendewa-dewakannya,” sehingga mereka “tidak cakap bertindak dengan bertanggungjawab sendiri. Kesadaran revolusioner yang harus berdasar pada pengetahuan kemasyarakatan, tipis benar. Oleh karena itu, kecakapannya untuk menyusun dan mempergunakan kemungkinan yang ada dalam masyarakat, sangat kecil.” Makanya, tenaga yang terhimpun dalam masyarakat kita, tidak bisa digunakan terhadap penjajah, tapi menyimpang jadi pembenci sembarang orang asing atau golongan lain dalam masyarakat, menjadi “reaksioner” dan “fasistis”.
“Terlambat[nya] ... balatentara Sekutu untuk menggantikan balatentara Jepang yang tak berkemauan lagi ... memerintah, sebenarnya memberikan kesempatan yang baik bagi pemerintahan Negara Republik Indonesia untuk menyusun kekuasaan Republik Indonesia. Akan tetapi hal ini tidak tercapai seperti seharusnya.” Tidak bisa lain hanya pemuda “yang berikhtiar mempergunakan kegelisahan rakyat itu, [tapi] tiada pula mempunya [kecakapan] untuk dapat memimpin rakyat ...”. Mereka hanya tahu “menjadi serdadu, yaitu berbaris, menerima perintah menyerang, menyerbu dan berjibaku dan tidak pernah diajar memimpin.”
Karena “tidak berpengetahuan lain, cara [pemuda] mengadakan propaganda dan agitasi pada rakyat banyak itu [serupa dengan yang dipelajarinya] dari Jepang, yaitu fasistis. Sangat menyedihkan keadaan jiwa pemuda kita. Mereka terus dalam kebimbangan, meskipun semangatnya meluap .... Pegangannya ... tak lain daripada semboyan merdeka atau mati. Tiap kali ... [ketika] terasa bahwa kemerdekaan belum pasti serta ia belum pula ... mati, [ia] berada terus di dalam kebimbangan.”
“Obat [melawan] kebimbangan itu umumnya dicari [dalam] perbuatan yang terus-menerus, sehingga perbuatan dijadikan madat untuk jiwa.” Pada awal perjuangan kita, perbuatan para pemuda itu memang sangat penting. Namun, “perbuatan yang sebenarnya tidak berpengertian ini, banyak pula salah tubruk, sehingga merusakkan dan merugikan perjuangan kita.” Cita-cita kita untuk merdeka pada mulanya mendapat simpati dunia, tapi “dengan bertambah banyaknya kejadian yang menunjukkan kekacauan ... seperti pembunuhan serta perampokan, perasaan umum di dunia ... dapat berubah ...”. Dengan kata lain keadaan yang timbul “bertentangan dengan segala ilmu perkelahian, [yaitu] supaya lawan berkedudukan selemah-lemahnya, dan [sekaligus menambah] banyak kawan ...”
“Setelah meninjau dan menyatakan dengan terus terang [segala] kekurangan dan kelemahan perjuangan kemerdekaan kita sekarang ini, boleh kita mengambil kesimpulan bahwa [sebagian besarnya] tak dapat dihindarkan, [tapi] jika pengertian serta perhitungan benar ada pada pimpinan perjuangan tentang keadaan serta kemungkinan politik luar dan dalam negeri, [maka] hasil yang [kita] dapat akan lebih banyak serta kekacauan dan kebimbangan pun tidak sebesar sekarang ini.” Untuk itulah “akan dikemukakan [dalam risalah ini] beberapa kenyataan politik yang seharusnya dijadikan dasar di dalam perhitungan kita ...” demi berhasilnya perjuangan kita “terhadap luar dan juga dalam negeri.”
"I. Keadaan sehabis perang dunia kedua"
“Kesudahan peperangan dunia kedua meninggalkan di dunia tiga kekuasaan militer dan ekonomi yang menentukan segala-galanya, yaitu: Amerika-Serikat, Inggris, dan Sovyet Rusland. Susunan internasional [dengan bagian terbesar negara] di dunia dipimpin dan dikuasai oleh mereka. [Akibat perubahan kekuasaan tiga negara ini, semua] negeri lain ... kehilangan kedaulatannya yang dahulu juga sudah sangat terbatas.”
“Sistem politik Sovyet-Rusland berdiri teguh [di] atas dasar-dasar sistem ekonomi-sosialistis, yang telah [teruji] ... dan pada pokoknya tidak begitu tergantung pada keadaan ekonomi atau politik dunia ...”. Sebaliknya dengan Amerika-Serikat dan Inggris yang “memerlukan seluruh dunia untuk ... kehidupan ekonominya yang kapitalis.” Namun, PD II “telah menghancurkan kekayaan ... dunia ...” sehingga “memiskinkan dunia selain Amerika-Serikat. Alat-alat [produksi] hancur ..., tenaga kerja [kurang]” baik dalam jumlah mau pun mutu karena “kelaparan dan kesakitan”.
Semua itu berarti bahwa “dunia kapitalis lemah dan belum dapat diketahui bagaimana caranya [ia] pulih”, sementara kehancuran ekonomi di bagian terbesar dunia memicu “pertentangan-pertentangan politik yang tajam” antara pendukung “masyarakat kapitalis” dan “masyarakat sosialistis”. Upaya masyarakat kapitalis “untuk memperkuat kedudukannya” meningkat terus dengan “menyempurnakan sistem kepitalisme dan imperialisme. Jadi kita menghadapi juga suatu macam imperialisme baru.”
“Kita hidup sekarang di dalam zaman yang menentukan sistem mana yang akan meluas dan akhirnya menentukan nasib kemansiaan, yaitu kapitalisme baru atau sosialisme. [...] Kita akan mengalami krisis politik terus menerus, mungkin ... peperangan-peperangan baru di dunia.”
"II. Kedudukan Indonesia dalam dunia sekarang"
“Indonesia [terletak] di dalam lingkungan daerah pengaruh kapitalisme-imperialisme Inggris-Amerika. Nasib Indonesia tergantung dari nasib kapitalisme-imperialisme Inggris-Amerika.”
Seabad lebih terakhir ini, “kekuasaan Belanda atas negeri dan bangsa kita [ditentukan oleh] Inggris. [...] Perubahan yang besar terhadap daerah kita terjadi dengan [kalahnya] Belanda ... oleh militer Jepang. Oleh karena Jepang kalah, ia untuk sementara akan hilang dari alam politik Asia Tenggara ini, [tapi] ... segala kedudukan Jepang itu akan jatuh ke tangan Amerika-Serikat, yang sekarang telah menjadi kekuasaan Pasifik yang jauh lebih besar. [...] Terhadap politik Inggris [Amerika-Serikat tampil] di seluruh Asia dan juga di negeri kita sebagai perubah dan pembaru keadaan.” Inggris harus menyesuaikan diri kalau tidak mau tersingkir, sedang “kekuasaan Belanda hingga waktu ini hanya suatu alat di dalam percaturan politik Inggris. Nyata pula bahwa untuk ... Amerika-Serikat [dan Inggris], kekuasaan Belanda atas negeri kita tidak sama [pentingnya]. Di dalam kebenaran ini [terdapat] kemungkinan untuk kita mendapat kedudukan ... baru yang cocok dengan kehendak politik kekuasaan raksasa [P]asifik Amerika-Serikat.”
Jadi, “selama susunan dunia [yang] kapitalistis dan imperialistis [masih] seperti sekarang”, semua hal tersebut barusan merupakan “batas kemungkinan bagi kita [...]. Oleh karena itu maka nasib Indonesia, lebih daripada nasib bangsa-bangsa lain di dunia, tergantung pada keadaan dan sejarah internasional, dan ... lebih memerlukan [hilangnya] imperialisme dan kapitalisme di dunia ini.”
"III. Revolusi Kerakyatan"
“Revolusi kita ini yang [ke] luar berupa revolusi nasional, jika dipandang dari dalam berupa revolusi kerakyatan.” Meski pun dunia modern “telah berpuluh tahun” mempengaruhi dan mengubah “masyarakat negeri kita”, tapi “di seluruh kehidupan rakyat kita ..., alam kehidupan serta fikiran orang masih feodal. Penjajahan Belanda [bertumpu] pada sisa-sisa feodalisme itu .... [P]angrehpraja tak lain daripada alat yang dibuat oleh penjajah Belanda dari warisan feodal masyarakat kita. Berupa-rupa aturan ... atas rakyat kita ... tak lain daripada lanjutan ... lebih teratur ... kebiasaan feodal,” juga “penghargaan yang begitu rendah terhadap [rakyat], yang masih dipandang setengah budak-belian, bukan saja di dalam mata kaum ningrat kita, akan tetapi juga di dalam pandangan kaum penjajah Belanda.”
“Penjajahan Belanda itu mencari kekuatannya [dalam] perkawinan [antara] ratio-modern [dan] feodalisme Indonesia, [dan] akhirnya menjadi contoh fasisme yang [u]tama di dunia ini. Fasisme di tanah jajahan jauh mendahului fasisme Hitler atau [pun] Mussolini. Sebelum Hitler mengadakan concentratiecamp Buchenwald atau Belzen, Boven-Digul sudah lebih dulu diadakan. Oleh karena itu maka pergerakan rakyat kita dari sejak mula di dalam menentang penjajahan asing, sebenarnya menentang feodal-bureau-kratie dan akhirnya autokratie .... [...] Oleh karena itu ... revolusi kita sekarang adalah revolusi nasional dan revolusi kerakyatan ..., terutama di desa.... [Hidup di dunia modern dengan teknologi modern seperti] “kekuatan atom [dan teknologi lain], kita ... sama sekali tak dapat disamakan dengan ... [z]aman revolusi Prancis. [Oleh karena itu] “meskipun ... revolusi kita ini revolusi kerakyatan, sekali-kali kita jangan keliru ...] menyamakannya dengan revolusi Prancis, di dalam kedudukan dan kemungkinannya, [apalagi karena] susunan ... masyarakat Prancis berbeda sama sekali dengan susunan ... masyarakat ... Indonesia sekarang.”
“Prancis serta revolusi Prancis adalah perintis serta pembuka jalan untuk dunia yang kapitalistis-imperialistis, sedangkan revolusi kita ini sebenarnya ... revolusi yang akan turut menutup sejarah kapitalistis-imperialis, [bersama dengan] perjuangan kaum buruh, perjuangan kaum sosialis ... di dunia pada waktu ini. [...]. Jadi memang revolusi kita ini tak dapat lain dari[pada] bercorak sosial [juga].” Itu yang membedakannya dengan “revolusi Prancis, meskipun di dalam mentaliteit-nya terdapat beberapa persamaan, yaitu pada [kurangnya kematangan] dan kesadaran kelas[nya].”
"IV. Revolusi Nasional"
Keliru menganggap revolusi kita melulu bersifat “nasional ... dengan tidak ada atau kurang pengertian tentang kedudukan demokrasi di dalam [mengubah] masyarakat kita,” akan mendatangkan “bahaya sangat besar [bagi] kita .... [Karena] tak dapat mengukur musuh kita, yakni feodalisme, kita [terancam] berkawan dengan semangat feodalisme yang masih hidup [dalam bentuk] nasionalisme, ... [yaitu] semacam solidarisme, solidarisme-feodal (yang hierarkis), menjadi fasisme alias musuh kemajuan dunia dan rakyat yang sebesar-besarnya. Ideologi yang kelihatan seperti kacau sekarang, kerapkali tampak sebagai semacam nasionalisme atau nasionalisme-komunisme ala Hitler atau Mussolini.”
“Oleh karena itu maka di dalam menyusun kekuatan masyarakat kita [selama] revolusi kita ini, ... kita sedikit pun tak boleh lupa bahwa kita [sedang melaksanakan] revolusi demokrasi. Revolusi nasional [kita] itu hanya buntutnya ... revolusi demokrasi kita. Bukan nasionalisme harus nomor satu, akan tetapi demokrasi, meskipun kelihatannya lebih gampang kalau orang banyak dihasut membenci bangsa asing saja. [Mungkin] cara demikian buat sementara [bisa] berhasil, (lihat saja sukses Mussolini, Hitler, Franco, Chiang Kai Shek dll.) akan tetapi untuk kemajuan masyarakat, perbuatan demikian tetap reaksioner dan bertentangan dengan kemajuan dunia, dan perjuangan sosial seluruh dunia [.] Orang yang menganjurkannya [adalah] musuh rakyat, meskipun [untuk sementara] didewakan [oleh] rakyat seperti Hitler dan Mussolini.
"V. Revolusi dan Pembersihan"
“[Dalam] perjuangan kita seperti di atas, maka ... revolusi kita ini harus dipimpin oleh golongan demokratis yang revolusioner dan bukan oleh golongan nasionalistis yang pernah membudak kepada fasis[me], fasis kolonial Belanda atau fasis militer Jepang.” Oleh karena itu “[p]erjuangan demokrasi revolusioner itu [harus] mulai dengan membersihkan diri dari noda-noda fasis Jepang [...]. Orang-orang yang sudah menjual jiwa dan kehormatannya kepada fasis Jepang [harus] disingkirkan dari pimpinan revolusi kita (... yang pernah bekerja di dalam propaganda, polisi rahasia Jepang, umumnya di dalam usaha kolone 5 Jepang). Orang-orang ini harus dianggap sebagai pengkhianat perjuangan dan harus diperbedakan dari kaum buruh biasa yang bekerja hanya untuk sekadar memenuhi kebutuhan hidupnya. Jadi sekalian politieke collaboratoren dengan fasis Jepang seperti yang disebutkan di atas harus dipandang sebagai fasis sendiri atau perkakas dan kaki tangan fasis Jepang dan tentu sudah berdosa dan berkhianat [terhadap] perjuangan dan revolusi rakyat”.
“Negara Republik Indonesia yang kita jadikan alat dalam revolusi rakyat kita, harus kita jadikan alat perjuangan demokratis, dibersihkan dari sisa-sisa Jepang dan fasismenya. Undang-undang dasar yang belum sempurna demokratis itu ditukar dengan undang-undang dasar demokrasi yang tulen, yang menerakan sebagai pokok segala urusan negara adalah hak-hak pokok rakyat, yaitu hal-hal kemerdekaan berfikir, berbicara, beragama, menulis, mendapat kehidupan, mendapat pendidikan, turut membentuk dan menentukan susunan dan urusan negara dengan hak memilih dan dipilih untuk segala badan yang mengurus negara.”
"VI. Revolusi dan Partai"
“Untuk dapat menyusun segala tenaga buat mengerjakan revolusi dengan tepat dan teratur, pimpinan harus merupakan suatu balatentara yang berbenteng ideologi dan pengetahuan yang tersusun rapi di dalam suatu partai revolusioner. [...] Partai tak usah beranggota banyak asal saja dapat merupakan balatentara yang berdisiplin rapi dan mempunyai efficiency modern dan berbenteng ideologi dan pengetahuan yang kuat dan lengkap.”
"VII. Revolusi dan Pemerintahan"
“Langkah ... pertama yang harus dilakukan di dalam keadaan sekarang ... adalah ... menyusun segala kekuatan revolusioner yang sadar dalam suatu susunan partai yang berdisiplin, [segera] memperbaiki kedudukan Negara Republik Indonesia, dan mencegah menjalarnya kekacauan di antara rakyat ...”.
“Secepat mungkin seluruh pemerintahan harus didemokratiseer [...]. Ini mudah dikerjakan dengan menghidupkan dan ... membangunkan dewan-dewan perwakilan rakyat dari desa hingga ke puncak pemerintahan. [...]. Untuk sementara pangrehpraja lama dapat diberi kedudukan sebagai pengawas dan penasehat [buat] segala perubahan pemerintah di dalam daerahnya masing-masing atau ditarik ke kantor-kantor, ke polisi, agraria dan sebagainya. [...].”
“Dengan sendirinya segala kekejaman serta kekurangan kemanusiaan terhadap bangsa-bangsa asing atau terhadap golongan bangsa kita sendiri ... akan berkurang dan hilang. Tabiat fasistis [akan] hilang sendiri dengan berkembangnya semangat demokrasi dan kemanusiaan.”
“Dengan sendirinya pula kedudukan kita terhadap dunia luar akan menjadi bertambah kuat.”
"VIII. Memperjuangkan isi kemerdekaan"
“Negara Republik Indonesia yang kita perjuangkan sebagai alat di dalam revolusi kerakyatan kita [akan] mendapat harga yang penuh, jika kita isi dengan kerakyatan yang tulen. Bagi kita kemenangan yang berarti itu ialah kemenangan yang berisi, bukan kemenangan nama dan kehormatan saja. Pedoman yang sebenarnya untuk perjuangan politik kita harus ditujukan kepada isi itu.”
"IX. Pembencian Bangsa Asing"
“Salah satu hal yang terpenting di dalam perjuangan kita adalah sikap dan politik kita terhadap golongan-golongan yang agak mengasing di antara penduduk negeri kita, yaitu orang-orang asing, orang peranakan, Eropa atau Asia, orang yang bergama Kristen, orang Ambon, Menado dan sebagainya. Hingga sekarang kita belum memunyai sikap dan politik yang memuaskan terhadap golongan ini semua. Malah [belakangan] ini terjadi hal-hal yang terang salah dan merusakkan pada perjuangan kerakyatan kita. Sifat membenci [seperti itu] memang tersembunyi dalam [setiap] gerakan kebangsaan yang ... membenci bangsa-bangsa asing untuk mendapat kekuatan [.] Niscaya [gerakan kebangsaan yang demikian] pada akhirnya akan berhadapan dengan seluruh dunia dan kemanusiaan, [...], [dan] mesti tiba pada ... jalan buntu .... Kekuatan yang kica cari adalah pada pengobaran perasaan keadilan dan kemanusiaan. Hanya semangat kebangsaan [yang demikian] dapat mengantar kita maju di dalam sejarah dunia.”
"X. Kaum Buruh"
“Pada tingkatan [perkembangan] kapitalisme [sekarang ini], ... segenap produksi dunia yang kapitalistis ... dikuasai oleh satu atau dua pusat kapital, terutama Wallstreet. Sebagai akibat peperangan ini ... boleh dikatakan seluruh dunia [ber]hutang [ke]pada Wallstreet itu. Hal ini membuat ... kedudukan dan kekuatan duni [kapitalis] itu [bersifat] sungguh-sungguh internasional. Oleh karena itu maka pertahanan dan perjuangan kaum buruh terhadap [dunia itu] hanya akan dapat berhasil baik jika disusun [...] [secara] internasional.”
“Kaum buruh kita sekarang [perlu menyadari] kebenaran [ini sehingga dalam] perjuangan selanjutnya solidariteit kebangsaan kaum buruh [kita] mesti dapat meningkat menjadi solidariteit ... internasional .... [...]. Semangat yang perlu untuk dapat mengadakan perjuangan [yang demikian] ialah semangat [kesadaran] kelasnya dan solidariteit kelasnya yang tak boleh dilemahkan oleh semangat kebangsaan.”
Untuk itu “kaum buruh [harus] menuntut segala hak kerakyatan yang sepenuhnya, pun juga dari Negara Indonesia Merdeka sendiri [...]. Kesadaran dan pengertian kelas itu harus terus diperdalam dan diperkuat hingga ... menjadi perasaan dan kesadaran kelas internasional ....Susunan sarekat sekerja harus [dibuat] menurut ukuran modern, yaitu dalam industrieverband, [dan] pendidikan kaum buruh harus sesuai dengan keperluan perjuangannya, yaitu setingkat [dengan] kesadaran dan pengertian perjuangan internasional untuk menyusun dunia yang sosialistis. [...].”
"XI. Pak Tani"
“Bagi kaum tani kita, perjuangan kemerdekaan ini hanya akan berarti jika kerakyatan dirasakan [pula oleh] mereka. [Perjuangan itu harus membuat Pak Tani] tak dapat [lagi] diperlakukan [dengan] sewenang-wenang ... oleh pemerintah, sehingga [mereka] dapat mengecap hasil keringat [sendiri] .... Revolusi kita harus memberantas feodalisme di [pedesaan] ... [yang pernah] digunakan oleh penjajah Belanda. Penduduk desa sudah sesak padat, [terutama di Jawa], sehingga meskipun ... tanah di Jawa dikerjakan [sepenuh-penuhnya], untuk memberi makan penduduknya masih tak mencukupi .... Selain ikhtiar [penyebaran] penduduk ... dengan interimmigrasi, [maka jalan keluar untuk] Jawa adalah industrialisasi [yang dapat dijalankan] dengan ... usaha bersama (koperasi).
"XII. Pemuda"
“Soal yang kelihatannya besar pada waktu ini adalah soal pemuda. Tak dapat dipungkiri bahwa [pemudalah sumber kekuatan dan penentu] perjuangan kita. [...]. Ini semua sepintas lalu [, karena] jelaslah dari apa yang diuraikan di atas, ... meluapnya semangat pemuda itu [tergantung pada] sambutan masyarakat itu, [jadi tergantung] pada keadaan masyarakat [itu] sendiri. [...]. [Betapa berkobar pun] semangat kebangsaan [pemuda], [hal itu] tak akan [membuat mereka] dapat menjalankan terus kewajiban [mereka] sebagai perintis, jika semangat kebangsaannya itu tidak diisi dengan semangat kerakyatan ...”.
“Dan [pemuda] akan mengalami bahwa bukan serdadu yang akan ... memenangi revolusi kita ini, akan tetapi rakyat banyak, kaum buruh dan Pak Tani bersama-sama dengan kaum terpelajar, kaum muda. Saat kaum muda ini meluaskan [kesadaran mereka hingga ke] dasar-dasar masyarakat [kita], [maka mereka akan] mengerti, bahwa tenaga perjuangan tidak berpusat di antara angkatan muda, akan tetapi pada rakyat banyak, terutama kaum buruh yang tersusun serta mempunyai kesadaran [...].”
“Nyata bahwa anggapan, yang angkatan muda harus memimpin perjuangan kemerdekaan kita, [adalah] suatu kekeliruan yang akan dapat merusakkan perjuangan kita. Yang harus memimpin revolusi kita ini, tidak lain daripada pusat kekuatan politiknya, [berupa] partai kerakyatan yang revolusioner. [...].”
"XIII. Tentara"
“Meskipun demikian, di dalam keadaan dunia yang sekarang ini, memang perlu kita mempertinggi kesanggupan kita membela tanah air serta rakyat kita dengan susunan pertahanan yang selengkapnya. Kita memerlukan susunan pembelaan itu. Kita memerlukan balatentara yang teratur menurut ukuran [z]aman sekarang. [...] Selekas mungkin kita harus dapat mengadakan milisi untuk rakyat kita, [di] mana seluruh pemuda ... harus melalui latihan militer, lamanya tertentu. [...] Di dalam perjuangan kita ..., kita terpaksa ... mengadakan alat perjuangan kenegaraan, yaitu balatentara. Itu tak boleh berarti bahwa kita menjadi abdi kenegaraan atau kemiliteran, alias fascist dan militerist.”
Orang Indonesia (M.Natsir)
Masih berkutat dengan sebuah gambar dari gambar lama yang ditampilkan dalam kemasan lain....disertai sebuah karya pikirnya (natsir), diambil dari buku CAPITA SELECTA 2, buku yang berisi kumpulan pidato dan tulisannya medio 1950-1955
REVOLUSI INDONESIA
Keragaman hidup !
Kemerdekaan beragama!
Kesatuan bangsa !
Kita perjuangkan Negara, kita letuskan Revolusi pada 17 Agustus 1945. Tetapi perjuangan kemerdekaan bukan dimulai pada 17 Agustus 1945 itu.
Perjuangan mengadu tenaga politik dengan politik, antara rakyat Indonesia dengan pemerintah kolonial Belanda sudah berumur lebih dari 9 tahun itu. Didalam rangkaian politik, perjuangan itu telah dimulai semenjak tahun 1905, dengan berdirinya Serikat Dagang Islam, oleh Haji Samanhudi dan kawan2-nja. Serikat Dagang Islam diiringi oleh „Boedi Oetomo" (1908). Pada tahun 1912 berdirilah Partai Serikat Islam, sebagai satu organisasi massa yang pertama kali. Itulah saatnya kita mulai mengadu tenaga politik dengan penjajah dengan mengumpulkan tenaga politik dari rakyat umum.
Adapun perjuangan memerdekakan Indonesia, atau sekurang2nya mempertahankan diri dari penjajahan, sebenarnya sudah lebih dahulu dari pada itu.
Dengan semangat pengurbanan yang besar, yang tidak padam2nya, tercatatlah nama pahlawan2 sebagai Sultan Hasanuddin, Teungku Tjhik di Tiro, Imam Bondjol, Diponegoro, Sultan Hidajat dan lain2.
Kita mengetahui bahwa pada beberapa daerah baru dipenghabisan abad 19 atau dipermulaan abad 20, senjata si penjajah dapat menaklukkan perlawanan rakyat kita. Beberapa bagian dari Tanah Air kita, seperti di Sulawesi, di Sumatera dan lain2, rupanya tidaklah begitu lekas rakyat meletakkan senjata perlawanannya. Mereka insaf akan kelemahan dirinya dalam soal2 senjata dan kekuatan materiil, tetapi mereka mempunyai senjata yang tak materiil, senjata — immateriil — kata orang sekarang, yaitu senjata keyakinan dan keteguhan hati untuk mempertahankan diri terhadap penjajahan itu.
Penjajahan manusia oleh manusia.
Dengan senjata seberapa yang ada, rakyat melawan senjata penjajah yang berlipat ganda banyaknya. Kekuatan immateriil itu terletak dalam keyakinan mereka akan suruhan Ilahi, yang mengharamkan dirinja dibiarkan untuk dijajah. Kepercayaan yang demikian mendarah mendaging dalam dirinya. Memang tidak pernah penjajahan dan keimanan itu dapat berkumpul. Ruh yang beriman adalah ruh yang menentang tiap2 kezaliman, penjajahan manusia atas manusia, „exploitation of man by man", kata orang sekarang ini. Dirasanya belum penuh menuruti perintah Tuhan, belum sempurna Agamanya, bila dibiarkannya dirinya dan kaumnya, di-eksploitir oleh golongan atau bangsa lain. Hal itu adalah sewajarnya, karena Agama yang dianutnya itu adalah suatu Agama, yang salah satu diantara ajarannya yang terpenting, adalah menolak tiap2 eksploitasi manusia oleh manusia dalam bentuk apapun juga.
Pada hakikatnya ajaran Islam itu merupakan suatu revolusi, yaitu revolusi dalam menghapuskan dan menentang tiap2 eksploitasi. Apakah eksploitasi itu bernama kapitalisme, imperialisme, kolonialisme, komunisme atau fascisme, terserah kepada jang hendak memberikan.
Demikianlah semangat kemerdekaan yang hidup dan dibakar dalam jiwa kaum Muslimin di Indonesia. Semenjak berabad2 semangat itu menjadi sumber kekuatan bangsa kita dan semangat itu pulalah yang menghebat dan mendorong kita memproklamirkan kemerdekaan Republik Indonesia, pada tahun 1945 itu.
Bangsa paling lunak ....................... ? !
Mendengar Proklamasi itu dunia takjub dan heran, karena dengan tiba2 bangsa kita merupakan suatu bangsa yang lain dari pada yang digambarkan orang semula. Mereka menamakan bangsa Indonesia itu dengan julukan "het zachtste volk der aarde", yaitu bangsa yang paling empuk budinya diatas dunia. Halus budi dengan pengertian suka menurut dan senang diperintah oleh yang dipertuan. Tetapi bangsa yang paling empuk ini, sekarang tiba2 mengalami methamorphose, perubahan yang mahahebat.
Kalau tadinya mereka di-ibaratkan sebagai seekor domba atau kambing yang menurut saja, sekarang sekonyong2 mereka menjelma menjadi macan yang memperlihatkan kegagahan dan keberanian yang luar biasa, sampai menta'djubkan orang2 diluar negeri. Maka terdjadilah peristiwa jang mengagumkan seperti peristiwa Surabaya, peristiwa Semarang, peristiwa Bandung dan peristiwa lain2 diseluruh kepulauan Indonesia. Rupanya bangsa kita itu menanam dalam jiwanya satu khazanah keberanian yang terpendam, jang akan meletus pada saatnja. Didalam keadaan serba kurang dan tidak punya senjata, untuk menghadapi tentara Serikat yang membawa Belanda kembali, senjata immateriil itulah yang bangkit pada umat Indonesia itu. Dibangkitkan oleh para pemimpin dan para pemuka revolusi, dibukanya hati umat dengan suatu panggilan jiwa yang seringkali mendengung ditelinga umat yang banyak itu.
Panggilan "Allahu Akbar".
Kita mendengar panggilan dan seruan di radio untuk mengerahkan tenaga yang terpendam itu. Ber-juta2 bangsa kita, laki2 dan wanita, tua muda, masih ingat, seruan Bung Tomo dari Radio Surabaya. Ia memanggil para alim-ulama, para kyai, diseluruh Indonesia dengan panggilan "Allahu Akbar". Kita menghargai tinggi, karena ada seorang pemuda pahlawan sebagai Bung Tomo itu. Ia bukan saja berani tampil kemuka memimpin perjuangan, tetapi ia juga mempunyai suatu pengetahuan yang sering kali banyak orang tidak mengetahuinya, yaitu pengetahuan dimana terletaknya kunci dari pada kekuatan bangsa kita ini. Dibukanja kunci hati umat yang banyak itu dengan perkataan "Allahu Akbar".
Tahu dia mencari teman ! Tahu pula dia siapa2 teman yang dapat membangunkan tenaga dan menggelorakan tenaga itu. Dicarinya teman itu diantara para penuntun ruhani, yang tidak pernah kelihatan namanya di-surat2 kabar dan tidak pula pernah tercantum dalam daftar pemimpin partai2 politik. Dicarinya penuntun2 ruhani yang bernama ulama dan kyai di-desa2. Dipanggilnya dan diserunya : „Mari kita sama2 membuka kunci hati umat dengan kalimah "Allahu Akbar". Dengan demikian bergelora dan membanjirlah segala tenaga yang dikehendaki, begitu pula alat2 materi yang diperlukan.
Para pemuda, karena adanya seruan yang membuka kunci-hatinya itu, tidak ragu2 menjadikan dirinya jadi pagar kampung halaman, membenteng kampung halamannya dari peluru2 musuh. Banyak diantara mereka yang telah gugur sebagai pahlawan, ksatria dan syuhada. Kaum wanitapun tidak hendak ketinggalan, bahkan sampai2 kepada yang tua2pun tidak sabar duduk dirumah. Untuk itu mereka bukan mendapat gaji dan upahan dan bukan pula di-perintah2. Mereka diperintah hanya oleh hatinya sendiri, yang sudah dibuka dengan seruan "Allahu Akbar" itu.
Petunjuk Suci.
Seruan suci yang demikian, menjadi petunjuk bagi penyeru itu. Ternyata bagi mereka bahwa pada bangsa Indonesia itu ada suatu motor yang dapat menggerakkan tenaga untuk menghadapi bencana2 dari luar. Dan motor ini bukan se-mata2 motor yang bisa bergolak dan bergolong untuk menghancurkan musuh yang hendak menindas saja, tapi juga sanggup mengeluarkan energi dan potensi yang besar, yang jikalau pandai menyalurkannya, akan dapat membangun dan mengisi Negara yang sudah kita punyai ini. Beruntunglah tiap2 pemimpin yang mengetahui hal ini, dan dapat pula mengetahui bagaimana mempergunakan kekuatan yang besar itu. Kebalikannya celakalah Negara, yang pemimpinnya tidak pandai memakai potensi itu, sehingga potensi itu meletus jadi alat pembakar, atau tidak dipergunakan sama sekali.
Disaat ini kita sedang men-cari2 jalan, dan harus mendjawab pertanyaan: Hendak kita isi dengan apa Negara kita ini ?
Bagaimana mengisi Kemerdekaan itu ?"
Pertanyaan2 demikian harus kita jawab, untuk kepentingan generasi yang dibelakang, para pemuda dan pemudi yang akan menggantikan kita.
Tugas besar.
Kita menghadapi satu pekerjaan dan tugas besar dalam riwayat bangsa kita. Bangsa kita sedang menulis sejarahnya dalam lingkungan sejarah dunia.
Pertanyaan tadi harus kita jawab ber-sama2. Mengisi Kemerdekaan, bagi kita adalah satu tindakan didalam rangkaian bersyukur dan berterima kasih. Kita bersyukur kepada Tuhan yang telah mengaruniai kita hasil yang begitu hebat berupa Indonesia Merdeka dalam masa yang begitu pendek, yakni 5 tahun sadja. Republik Indonesia yang sudah kita punyai ini, kita yakini bahwa ia adalah kurnia Tuhan yang harus kita syukuri.
Banyak yang kurang dalam Republik kita ini. Banyak cacat^nya. Banyak yang kita tidak puas melihatnya. Akan tetapi dengan segala cacat yang melekat pada Republik ini, kita harus terima Republik ini dengan rasa syukur ni'mat. Bagi umat Islam mensyukuri ni'mat itu, adalah suatu kewajiban.
Tetapi harus diinsafi bahwa bersyukur atas ni'mat itu, bukanlah se-mata2 bergembira-ria dengan melepaskan segala instink2 untuk mencapai se-banyak2 kesenangan dan kemewahan. Bersyukur ni'mat artinya, ialah menerima dengan insaf akan apa yang ada, dengan segala kandungannya berupa kelemahan dan kekuatan yang terpendam didalamnya. Diterima dengan niat untuk memperbaiki. Memperbaiki apa jang belum baik, memperkuat mana yang belum kuat serta menyempurnakan mana yang belum sempurna. Itulah artinya bersyukur ni'mat. Dan bukanlah bersyukur ni'mat namanya, bila setelah melihat barang yang ada ditangan itu banjak cacat2-nya, lalu dilempar atau dibumi-hanguskan kembali.
Orang yang kesal hatinya dan sesudah mendapat masih merasa kehilangan, bukanlah orang yang bersyukur ni'mat. Satu2-nya ajaran dan petunjuk yang kita pegang adalah firman Ilahi, yang maksudnya:
„Kalau kamu pandai bersyukur ni'mat, Aku akan perlipat-gandakan apa2 yang telah engkau terima itu, akan tetapi kalau kamu bersikap kufurni'mat, tidak pandai menghargai dan menilai, menghabiskan waktu dengan menggerutu, atau melemparkan segalanya itu karena tidak cukup, ketahuilah bahwa sesungguhnja azab-Ku adalah azab jang pedih".
(Al-Quran, surat Ibrahim : 7)
Kita tidak mau mendjadi orang yang kufur ni'mat. Kita terima Republik Indonesia ini demikian, maka marilah kita pelihara, kita kuatkan dan kita tumbuhkan ia dari dalam dengan segala dasar2 yang baik untuk pertumbuhan yang sehat seterusnya.
Oleh karena itu, didalam menjawab pertanyaan : „Bagaimana caranja kita memperbaiki dan menyempurnakan ni'mat yang telah kita terima itu", bagi umat Islam, tidaklah begitu susah. Kita telah dikurniai satu Tanah Air yang begitu subur tanahnya, dan begitu baik iklimnya. Tidak sangat panas dan tidak sangat dingin. Hujannya bukan hujan jang membandjir, sebagaimana di-tanah2 tropis yang lain. Panasnya bukanlah panas terik yang membakar, yang mengeringkan dan menjadikan padang rumput menjadi padang2 batu dan padang pasir. Negara kita adalah tanah yang sangat makmur, dan me-limpah2 kekayaan alamnya. Dalam pada itu kalau kita lihat tenaga manusianya, alhamdulillah pula, tidaklah malu kita kiranya, bila dibandingkan dengan rakyat dinegara2 yang lain.
Bangsa kita mempunyai kebudayaan yang tinggi. Kebudayaan yang dimaksud bukan berarti hasil kepintaran otak se-mata2, tapi juga berupa akhlak dan budi pekerti yang halus yang diliputi oleh dasar2 tasamuh didalamnya, dasar "toleransi" kata orang sekarang. Percekcokan dan pertentangan yang hebat2, bukanlah sifat bagi kita bangsa Indonesia.
Toleransi.
Dinegara lain, seperti di India umpamanya, soal agama antara Hindu dan Islam sering menimbulkan perpecahan dan soal sulit-rumit yang menimbulkan perkelahian dan penumpahan darah yang hebat2, yang tidak kenal damai. Dinegeri kita, tidaklah demikian halnya. Bangsa kita mempunyai suatu sifat yang istimewa, yaitu sifat toleransi yang sudah menjadi darah-daging baginya semenjak dahulu sampai sekarang. Ini adalah modal positif yang mulia sekali dalam kalangan bangsa kita.
Sumber alam yang begitu kaya-raya, belumlah sangat dieksploitir oleh penjajah selama beberapa ratus tahun itu. Hanya beberapa persen saja baru yang telah diambilnya. Disini belumlah ada industrialisasi yang besar2 sebagai di Barat. Industrialisasi yang bersifat revolusi, yang menggoncangkan susunan struktur masyarakat belumlah begitu menghebat dalam masyarakat kita.
Feodalisme yang memperbedakan kedudukan antara satu golongan dengan golongan lain, tidaklah suatu hal yang merajalela di Tanah Air kita. Bangsa kita mempunyai suatu sifat yang hidup dalam darah-dagingnya, yakni sifat yang seringkali kita namakan gotong-royong. Pertentangan antara apa yang dinamakan kapitalisme dan proletariat, alhamdulillah, di Negara kita bukanlah menjadi dasar, sebagaimana yang telah menimpa negara2 Barat semenjak pertengahan abad yang lalu.
Dengan ringkas dapat dikatakan, kita mempunyai Tanah Air yang masih bersih dari pada bibit2 yang bisa menggoncangkannya. Ini adalah bahan baru yang segar, yang hendak kita bangunkan. Inilah dasar2 pembangunan kita. Malahan dalam rangkaian pikiran ini, — rasanya negara yang mempunjai sifat dan kedudukan geografis dan sosiologis seperti Indonesia ini, dengan rakjatnja yang 75 a 80 milliun itu —, adalah satu negara, yang mempunyai bakat2 istimewa, yang akan sanggup merintiskan jalan sendiri, sesuai dengan alam-iklim dan manusia Indonesia itu sendiri pula.
Metode sendiri.
Maka tidak usahlah kirana kita mencari2 jalan, yang barangkali di-negeri2 lain dapat berjalan atau tidak dapat berjalan dengan baik. Tidak usahlah kita mentransmigrasikan segala sistem dan metode2 jang lain itu dengan begitu saja. Kita dapat mencari metode dan sistem sendiri, sesuai dengan bakat dan bahan kita, sesuai dengan jiwa' sebagian besar dari pada rakyat kita.
Bagi kita umat Islam, bolehlah kita merasakan sebagaimana yang diresapkan oleh junjungan kita Nabi Muhammad s.a.w. terhadap pengikut2-nja 13% abad yl., yang juga mengadakan revolusi besar untuk mengangkat satu umat yang paling lemah sampai menjadi umat yang berderajat mulia dan mempunyai kecakapan besar, yaitu perkataan beliau, yang tepat sekali kalau kita ingat2-kan sekarang ini. Perkataan itu kejadian, tatkala orang2 sudah gembira karena kembali dari peperangan2 yang berakhir dengan kemenangan, gembira dan bersuka-ria lantaran telah selesai menunaikan suatu pekerjaan berat, dengan hasil yang gilang-gemilang. Beliau berkata: „Kita baru kembali dari peperangan kecil, djihad jang kecil" — radja'na min djihadil-asghar, walaupun perjuangan itu mengakibatkan pertumpahan darah serta menghilangkan hajat dan nyawa, walaupun perjuangan itu betsifat membunuh atau terbunuh, berupa membumi-hanguskan apa yang ada, tapi toch perjuangan demikian, dinamakan beliau, perjuangan kecil dan perjuangan enteng, jihad asghar. Seterusnya kata beliau, umat akan menghadapi satu fase lagi dari perkembangan revolusi, yang bernama djihad-akbar, yaitu perjuangan yang lebih besar dari pada yang telah sudah, dimana tidak berbunyi kelewang dan senapan, tidak ada orang bunuh-membunuh, tidak ada siar-bakar, akan tetapi toch lebih berat dari pada jihad jang dilakukan pada masa jang sudah itu. Jihad itu, yaitu jihadun-nafs, jihad membangun pribadi sendiri, membangun pribadi umat, membina kekuatan dan kemampuan bangsa. Jihad ini lebih berat dari pada jihad atau peperangan yang hanya mempunjai satu semboyan, yaitu membunuh musuh sebanyak mungkin. Jihad nafs ini, adalah jihad yang berkehendak kepada rencana yang teratur, berkehendak kepada keuletan dan pandangan yang djauh, berkehendak kepada kesabaran terus-menerus. Jihad yang demikian, perjuangan membina pribadi dan membina umat itu, adalah perjuangan lama, suatu perjuangan yang berat kalau sungguh2 hendak dilaksanakan !
Agaknya tak salah kalau kita bandingkan perjuangan kita dimasa ini dengan fasenya jihad-akbar, yang dimaksud oleh jundungan kita Muhammad s.a.w. itu.
Didalam hal ini kita syukur, karena kita mendapat pedoman2, bagaimana membina pribadi dan membina masyarakat itu.
Nabi Muhammad Pemimpin Revolusi.
Muhammad s.a.w. adalah sorang pemimpin revolusi. Salah satu dari anasir revolusi Beliau ialah memberantas tiap2 eksploitasi, manusia oleh manusia, memberantas „exploitation of man by man" dan memberantas kemelaratan dan kemiskinan ,,elimination of poverty", kata orang sekarang.
Tiap2 ajaran dari pada Agama Islam adalah berisi dan ditujukan kepada memberantas eksploitasi manusia oleh manusia, dan memberantas kemelaratan dan kemiskinan itu.
Beliau berkata: "Kemiskinan dan kemelaratan itu adalah dekat sekali kepada kekufuran", „Kadal faqru an-yakuna kufran", dalam bahasa Arabnya. Jadi janganlah dibiarkan kemiskinan dan kemelaratan merajalela sekeliling kita, sebab kemelaratan dan kemiskinan itu membawa manusia kepada kemunkaran. Manusia yang baik bisa menjadi ingkar, disebabkan kemelaratan dan kemiskinan yang merajalela. Jikalau ingin akhlak jangan merosot, demoralisasi jangan merajalela, maka salah satu obatnja berantaslah kemiskinan dan kemelaratan itu.
Didalam ajaran2 yang praktis, yang diberikan oleh Islam, tiap2 seseorang, dari kita haruslah mempergunakan kekuatan dan potensi dirinja untuk menambah dan memperbanyak produksi, memperbanyak hasil, supaja dapat meninggikan peri kehidupan manusia dan dapat mem-bagi2 dengan teratur serta adil akan kekayaan dan barang2 yang diperlukan. Maka zakat adalah hanja sebagian kecil saja dari pada sistem itu dan sedekah sebahagian kecil pula dari padanya. Walaupun demikian, dengan zakat dan sedekah itu saja, telah dapat diberantas kemiskinan dan kemelaratan yang merajalela, kalau zakat dan sedekah itu dijalankan dengan teratur.
Bebas dari kemiskinan, penderitaan dan penindasan.
Seluruh sistem yang dimajukan sebagai way of life oleh Muhammad s.a.w. itu, terang dan nyata garis besarnya, yaitu untuk mengadakan suatu masyarakat yang hidup dalam keragaman. Kita sebagai umat Islam tidak boleh membiarkan diri kita rela menerima kemelaratan dan kemiskinan itu. Diperintahkan kita supaya jangan melupakan nasib kita diatas dunia. Kita disuruh memakai segala apa yang ada sekeliling kita dengan jalan mengubah kekuatan alam, barang2 logam, hasil2 lautan dsb. untuk memudahkan keragaman penghidupan. Semuanya itu diuntukkan Tuhan untuk manusia. Semua itu dapat meninggikan kehidupan manusia, sehingga kehidupan itu jadi beragam dan bercahaya dan manusia dapat merasakan ni'matnya anugerah Ilahi itu.
Produksi stelsel.
Menurut ajaran Islam, kapital atau kekayaan itu janganlah ditumpuk2 dengan tidak mengadakan penambahan produksi. Jangan ditumpuk2-kan mas dan perak untuk dilihat dan di-hitung2 saja saban waktu, tapi masukkanlah dalam roda produksi, dalam produksi stelsel bagi menambah kebahagiaan dan kesedjahteraan bersama.
Diancam Tuhan orang yang menumpuk2-kan harta yang on-produktief itu, yaitu orang yang dinamakan yaknizunazzhahab, yaitu orang yang me-nyimpan2 mas dan perak dengan tidak produktif, tanpa menghasilkan apa2 (Al-Quran, surat At-Taubah : 34).
Harta2 itu mesti digerak dan diputarkan, agar orang yang tidak bekerja mendapat pekerjaan dan agar besarnya produksi dapat mencukupi kebutuhan masyarakat. Atau dengan lain perkataan dalam pada modal harus dijadikan produktif, hendaklah pula para pemilik modal atau majikan, jangan dipimpin se-mata2 oleh motif mencari untung saja, tapi harus mementingkan perkembangan dan keperluan2 masyarakat.
Hak asasi manusia.
Didalam mencari hidup bahagia dan mengatur masyarakat, ahli2 pikir dan ahli2 sosiologi serta pejuang2 kemerdekaan diseluruh dunia, sudah sepakat menyusun suatu daftar yang dinamai hak2 asasi manusia.
P.B.B. mempunjai satu seksi yang tersendiri untuk menyusun apa yang dinamakan hak2 asasi bagi manusia itu. Hampir seluruh negara2 yang merdeka didunia sudah mengakui hak2 asasi tsb. sebagai dasar2 pikiran untuk dijadikan dasar pembangunan negara dan peri kemanusiaan. Antara lain, hak2 asasi manusia itu ialah hak merdeka berbicara dan mengutarakan pendapat, hak kemerdekaan beragama, hak mendapat kehidupan yang layak, hak untuk mogok bila perlu, ya, macam2 hak.
Daftar hak2 asasi itu sudah diatur, untuk diperingatkan kepada orang, agar jangan ada manusia yang dieksploitir oleh manusia lain. Ia mengingatkan kepada manusia itu sendiri2, agar jangan mau dieksploitir oleh orang lain. yang demikian tentu adalah suatu langkah yang baik.
Tetapi yang belum terlihat ialah hasilnya hak2 asasi yang diakui itu.
Belum mesra rupanya dalam pikiran tiap2 individu mana yang haknya, mana yang bukan haknya, sehingga hak2 asasi itu belum terlaksana dengan baik dalam masyarakat umat manusia.
Kepada manusia diajarkan supaya memperjuangkan haknya itu. Dia harus berjuang untuk mendapatkan haknya tsb. Orang yang memegang hak itu takkan suka dengan begitu saja, hak itu diambil oleh orang yang punya hak, tapi ia mempertahankan yang disangkanya punyanya itu. Sebagai akibat dari pada menginsafi hak dan tak memberikan hak itu, terjadilah bentrokan antara yang memegang hak dan yang punya hak.
Pihak kaum buruh mengatakan: „Kami .berhak, kalau tidak mau memberikan hak itu, kami pakai senjata mogok".
Kaum madjikan mengatakan : „Tidak ! Kita mau lihat sampai kemana kekuatanmu. Kita tidak akan memberikan sedikit juga hak itu jikalau belum bertempur "
Maka terjadilah pertempuran dalam memperebutkan hak dan hak itu dan timbullah dari pada perebutan hak itu semacam sistem yang lazim disebut orang sekarang, "struggle for life", perebutan hidup yang didasarkan kepada penuntutan dan penuntutan, yang berakibat siapa kuat siapa diatas, siapa lemah siapa mati !
Di-negara2 Barat, yang ber-kobar2 sekarang ini adalah falsafah „struggle for life" itu, mencari hidup, walaupun orang lain akan hancur lantarannya !
Tapi kita bertanya apakah memang, itukah satu2-nya jalan untuk mencapai kehidupan dan kesejahteraan sosial ? Ajaran Islam dalam menghadapi soal sulit-rumit ini, mempunyai pendapat yang berbeda.
Dengan tidak mengurangi bahwa tiap2 seseorang itu harus mengetahui apa haknya, Islam per-tama2 mengajarkan bukanlah "apa hak saja!', tapi yang diajarkannya pada seorang Muslim, ialah "apa kewajiban yang aku harus penuhi".
Kita mengetahui, seorang anak yang dipelihara dan dididik dengan penuh kasih sayang oleh ibu dan bapa mempunjai kewajiban untuk menghargai dan mencintai ibu dan bapanya itu. Menghargai dan berterima kasih kepada ibu dan bapa demikian, adalah suatu hal yang logis atas manusia. Sebaliknya kita juga dapat merasakan, bahwa ibu dan bapa itu berhak pula atas penilaian, penghargaan dan penghormatan dari anaknya.
Tetapi Islam tidak mengajarkan kepada si ibu dan si bapa: kamu berhak, atau hak asasimu : anakmu harus berterima kasih kepadamu dan kalau anakmu itu tidak berterima kasih, maka tuntutlah sampai bentrokan dan bertangisan ! Bukan demikian caranya dalam Islam !
Salah satu adaran yang harus diberikan kepada anak2, menurut ajaran Al-Quran ialah agar ditanamkan dalam jiwa si anak, bibit muhabbah tentangan hubungannya dengan ibu bapanya. Diajarkan agar si anak, berterima kasih kepada ibu bapa.
„Ansyukurli wa liwalidaika" (Q.s. Lucjman : 14), — supaya kamu bersyukur kepada-Ku dan berterima kasih kepada dua orang ibu bapamu 1 — „Rabbirham huma koma rabbajani — shagirot' (Q.s. Isra : 24) — „Ya Rabbi, ya Tuhanku, rahimi dan kasihilah ibu bapaku sebagaimana mereka mengasihi aku diwaktu aku masih kecil" —, demikian doa diajarkan Islam kepada anak untuk menghormati kedua ibu bapa !
Yang ditanam disini, ialah rasa kewajiban yang harus dipenuhi terhadap orang tua, dibawa oleh rasa rahim dan cinta kepada orang tua. Itu yang memperhubungkan antara ibu bapa dan anak itu. Jadi bukan tuntutan2 ibu bapa yang harus dipenuhi oleh si anak. Sebaliknya kepada si anak juga tidak diajarkan: „Wahai anak, kamu berhak atas pelayanan yang baik dari ibu bapamu!", tapi diajarkan : „Ibu wajib menyusukan anak, mendidik dan menjaganya lahir batin !".
Tidak diajarkan kepada si anak : „Kamu berhak asasi untuk menerima jang demikian. Jikalau ibu bapamu tidak menyusukan, tidak memberikan nafkah, pakaian dan makanan, serta menyerahkan kamu kesekolah, tuntut ibu bapamu itu. Kalau tidak diberinya mogok saja !"
Bukan begitu ! Bukan itu yang diajarkan Islam kepada anak. Sebelum anak merasakan keperluannya yang harus dipenuhi, kepada si ibu dan si bapa diajarkan: „Kewajiban yang tidak boleh tidak, adalah memelihara anak itu. Anak itu lahir dalam keadaan suci. Kalau kamu abaikan, maka kamulah yang menjadikannya, orang rusak, ingkar dan jahat, bukan salah si anak itu sendiri".
Diletakkan tanggung-jawab yang harus dipenuhi oleh si ibu dan si bapa, dan dikatakan pula apa2 kewajiban si anak terhadap ibu dan bapa. Hubungan antara kedua golongan itu, antara bapa-ibu dan anak, tidaklah ditekankan kepada kedua belah pihak, yang harus diselesaikan dengan
„tuntutan2" antara satu dengan yang lain. Akan tetapi dihubungkan atas rahim dan cinta didasarkan kepada pemenuhan kewajiban. Inilah ajaran Islam untuk mendekati penyelesaian soal.
Begitu penjelmaan idee kerahiman dan harmoni, yang dijadikan sebagai dasar hubungan individu dengan individu dalam rangkaian masyarakat kecil yang bernama „keluarga". Untuk menjelesaikan masalah dalam pergaulan hidup yang besar ini, Islam mempunyai konsepsi yang sejak dari dasarnya sudah sangat berlainan dari pada apa yang biasa kita dengar sampai sekarang. Dalam mencari penyelesaian masalah industri umpamanya, terutama yang berpokok pada pertentangan antara majikan dan buruh, Islam tidak membenarkan konsepsi yang dengan mempergunakan akumulasi golongan yang sama kepentingannya, menjadi suatu kelas untuk bertahan diri dengan menyerang kepentingan golongan atau kelas yang lain.
Approach Islam terhadap persoalan ini tidak dengan mengobarkan kesumat dalam bentuk pertentangan kelas. Sebaliknya Islam menyelesaikan masalah ini dengan jalan kembali menumbuhkan rasa saling mengerti antara orang2 atau golongan yang mempunyai perhubungan kepentingan, dengan tidak mengakui adanya kelas2 yang meruncingkan keadaan.
Timbulnya kekacauan sosial dalam dunia produksi, yang berakibat lahirnya serikat2 sekerja seperti sekarang, adalah disebabkan oleh adanya eksploitasi yang tidak mengenal peri kemanusiaan oleh pihak majikan atau pemilik modal terhadap buruh, yang dalam pada mempergunakan tenaga manusia dengan se-mau2-nya tidak mau memikul tanggung jawab atas kesejahteraan manusia yang diperas tenaga dan energinya itu. Tetapi tidak diinsafi bahwa dengan membenarkan teori pertentangan kelas sebagai jalan penyelesaian, dengan tidak mau tahu kepada kepentingan masyarakat umumnya, timbullah bahaya, yakni tirany majikan tersebut akan digantikan oleh tirany serikat2 buruh, yang setiap waktu dapat memerintahkan kepada anggota2-nya untuk mogok, dengan tidak bersedia menggantikan fungsi industri dalam mempersiapkan kebutuhan2 materiil bagi masyarakat pada umumnya dan buruh2 itu sendiri
pada khususnya.
Dasar approach Islam terhadap masalah ini telah diletakkan oleh Nabi Besar Muhammad s.a.w. sendiri dengan sabdanya bahwa: — „Tidak akan sempurna iman seseorang sebelum ia mencintai saudara sesamanya, sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri".
Atas dasar inilah Islam berpendirian bahwa golongan majikan dan golongan buruh bukan merupakan dua kelas yang masing2 mewakili suatu kepentingan, eksklusif yang bertentangan satu dengan lain dan tidak dapat dipertemukan. Islam menganggap majikan dan buruh kedua2-nya faktor industri yang masing2-nja mempunjai fungsi, mempunyai tanggung-jawab dan andil, yang sama pentingnya dalam proses menghasilkan barang2 keperluan masyarakat.
Kedua golongan ini mempunyai persamaan kepentingan dalam arti, bahwa kemunduran industri, baik disebabkan oleh menurunnya produktifitet tenaga buruh oleh karena jeleknya keadaan kesehatan dan kesejahteraan
buruh itu, atau disebabkan oleh tidak dapat dijualnya barang hasil industri tersebut oleh karena tidak seimbang penjualan dengan ongkos produksi yang begitu tinggi karena tuntutan2 buruh.
Dihubungkan lagi dengan tenaga-pembeli dari masjarakat, semua itu akan berakibat buruk dan merugikan kepada kepentingan majikan dan buruh itu sendiri pula.
Oleh karena itu, menurut Islam, dengan adanya perasaan tanggungjawab terhadap masyarakat dan dengan merasakan imbangan kepentingan2 itu, masalah pertentangan majikan dan buruh dapat diselesaikan atau dengan perkataan lain menumbuhkan kembali kesadaran akan tanggung-jawab masing2 terhadap anggota masyarakat besar dan rasa saling mengerti antara sesama anggota masyarakat itu.
Untuk dapat menciptakan pergaulan yang harmonis antara majikan dan buruh, Islam meminta supaja majikan dapat merasakan apa yang dirasakan oleh buruh, dapat mengerti keperluan dan keinginan2 buruh sebagai manusia, dapat melihat segala persoalan dari segi buruh, dan akhirnya dapat memberikan pernilaian terhadap kesukaran2 yang dihadapi oleh buruh. Berdasarkan ini, si majikan harus bersedia memikul tanggung-jawab sepenuhnya atas perbaikan penyelenggaraan kesejahteraan buruh, baik buruh itu dipandang sebagai faktor produksi, lebih2 sebagai saudaranya sesama manusia. Sebaliknya Islam meminta kepada buruh, untuk setia kepada tanggung-jawabnya, jangan menjalani janji kerja, jangan mencuri jam. „walmufuna bi'ahdihim", — Muslim itu wajib menyempurnakan janjinya (Q.s. Al-Baqarah: 177).
Jadi dalam mengusahakan perbaikan nasib buruh, harus diperhatikan juga pengaruh dan akibat dari tindakan2 yang diambil terhadap kepentingan anggota masyarakat besar yang lain.
Penyelesaian menurut Islam atas dasar saling mencintai dan saling mengerti serta menghormati akan kepentingan pihak yang lain ini, adalah djalan yang se-baik2-nya. Jadi tidak dengan memperbesar kebencian dan permusuhan seperti terdapat dalam konsepsi pertentangan kelas yang tak kurang mengundang bahaya baru — tirany serikat sekerja. Dengan berhasilnja hubungan harmonis-antara madjikan dan buruh sebagaimana yang dikehendaki oleh Islam ini, organisasi2 gabungan majikan dan organisasi serikat2 sekerja akan berubah sifat dan fungsinya menjadi badan pelaksana yang memelihara dan mempertinggi nilai saling mengerti antara majikan dan buruh itu sendiri, jadi tidak lagi merupakan dua pahlawan kelas yang dalam menghadapi satu atas yang lain sudah terlebih dahulu dikuasai oleh saling-curiga dan saling-tidak-percayamempercayai.
Hidup wajib bekerja.
Manusia itu harus bekerja. Manusia hidup bukan untuk makan saja. Perbedaan manusia dengan hewan, ialah bekerja. Manusia yang tidak bekerja, akan tetapi mendapat makan juga adalah manusia yang belum cukup kepribadiannya.
Kepada majikan diajarkan oleh Islam : „Jikalau kamu mempunyai pekerja dirumah tanggamu, yang melajani kamu se-hari2, maka harus kamu beri makan mereka sebagai makanan kamu sendiri. Jangan di-beda2-kan makanmu dengan makan mereka walaupun kamu tidak sebangsa dan tidak seagama dengan mereka". Buruh itu bukan alat mesin yang mati. Mereka manusia biasa sebagai kamu. Dia mempunyai keinginan. Dia mempunyai kehormatan diri. Jangan ditindas harga dirinya. Jangan jadikan mereka mayit berjalan, yang harus disiplin tegang saja. Jikalau kamu sudah berjanji untuk memberikan upah kepadanya, „bayarkan upah si buruh sebelum keringatnya kering.'" Demikian ajaran Islam. Jangan dikreditkan, di-tahan2 atau di-tunda2 !
Begini saripati ajaran Islam dalam mendekatkan hubungan golongan dengan golongan, hubungan lapisan dengan lapisan dalam masyarakat. Diletakkan titik-beratnya kepada kewajiban, yaitu apakah yang masing* harus tunaikan !".
Sebab itu Islam mengajarkan dua macam kewajiban, yaitu yang dikatakan fardlu-'ain dan fardlu-kifajah. Fardlu-'ain ialah kewajiban orang seseorang, individu terhadap Tuhannya. Tidak boleh dianemerkan fardlu-'ain ini, seperti sembahyang, puasa, naik haji umpamanya diborongkan kepada orang lain. Disamping fardlu-'ain ada fardlu-kifajah jang harus ditunaikan untuk sesama manusia, untuk masyarakat. Fardlu -kifajah ini wadjib ditunaikan oleh tiap2 individu terhadap gemeenschap. Ke-dua2 "fardlu" atau wajib ini tidak boleh lepas. Kalau yang satu dicabut, maka yang tinggal adalah 50%, tidak utuh. Didalam bagian kedua ini termasuk apa yang dikatakan orang sekarang sosial, ekonomi dan politik. Namakanlah itu ekonomi, namakanlah itu politik, namakanlah itu sosial, semuanya itu sebenarnya ada didalam Islam.
Nilai agama.
Agama dan beragama itu dalam Islam ada demikian rupa erat hubungannya dengan kemanusiaan, sehingga tinggi rendahnya orang beragama itu dinilai dengan apa dan cara bagaimana ia menunaikan kewajibannya terhadap manusia. Didalam Quran ada ancaman terhadap orang yang pura2 beragama, dinamakan orang yang mendustakan Agama, walaupun ia tunggang-tunggik lima waktu sehari semalam bersembahyang dan sebulan Ramadan berpuasa. Ia toch tetap dinamakan orang yang mendustakan Agama, bila ia tidak melengos sedikit juga untuk memperbaiki nasib anak2 yatim, orang2 miskin dan melarat.
„Tahukah kamu siapa jang mendustakan Agama ?" — begitu bunyinya, rethorische vraag dari Al-Quran, yang selanjutnya diterangkan dandijawab sendiri oleh Quran itu, yaitu orang2 yang tidak memelihara anak yatim, tidak membela orang2 miskin dan membiarkan kemelaratan merajalela, yang merasa senang hidup dengan dirinya sendiri, tidak menoleh sedikitpun juga kepada kaum gembel. Itulah orang yang "yukazzhibu biddin" atau mendustakan Agama itu. Demikian ajaran Islam (Q.s. Al-Ma'un : 1-4).
Nilai seseorang dan mutunya Agama pada seseorang, diukur dengan sikap orang itu terhadap masjarakat. Kalau kita hendak membina, haruslah ditimbulkan masyarakat yang strukturnya sosiologis, mempunyai sifat tasamuh dan gotong-royong. Djiwa gotong-royong dalam pupuk untuk menunaikan fardlu-kifajah. Bahwa sistem jang demikian adalah cocok dengan jiwa kita bangsa Indonesia, tidaklah diragukan lagi.
Di Indonesia ini tidak ada harapan akan timbul sistem yang didasarkan kepada pertentangan golongan dengan golongan, kelas dengan kelas. Sistem jang cocok dengan djiwa bangsa Indonesia, ialah tetap adanja keragaman hidup itu, tapi gotong-royongnyapun ada pula. yang demikian adalah ajaran yang dibawakan oleh Pemimpin Besar revolusi, Nabi Muhammad s.a.w.
Fanatik.
Beliau membawa ajaran untuk memberantas apa yang dinamakan ta'asub atau yang sering kali disebut orang dengan istilah „fanatik" meskipun tidak begitu tetap perkataan fanatik untuk pengganti ta'asub itu.
Tetapi pakailah perkataan fanatik itu, yaitu fanatik didalam segala lapangan. Fanatik didalam paham, fanatik didalam membela kaum dan bangsa. Tentang ini barangkali baik saja kemukakan satu hal, karena sering kali orang menyangka, bahwa Islam bertentangan dengan adanya bangsa2, tegasnya, katanya, Islam memungkiri adanya bangsa, se-olah2 orang yang memeluk Islam itu tidak ada bangsanya lagi. Yang demikian adalah tidak betul ! Kita dapat menjadi seorang Muslim yang taat, yang dengan riang-gembira pula menjanjikan Indonesia Tanah Airku 1.
Bagaimana kita akan menghilangkan ke Indonesia-an kita, karena Tuhanlah
Yang menjadikan kita ber-bangsa2 seperti yang tampak dimuka bumi sekarang ini. Kita harus dapat berbahagia dan bergembira memperlihatkan kepada dunia luar, inilah kami bangsa Indonesia, bahasa kami demikian, kebudayaan kami demikian, tulisan batik2 kami demikian, ukiran kami demikian, musik kami demikian, dan sebagainya.
Semua itu tidak ada salahnya. Malah kita disuruh menyumbangkan kebudajaan kita kepada kebudayaan dunia yang besar itu, sebagai bangsa, kita anggota dari pada kekeluargaan bangsa2 yang besar itu.
Tidak ada perlunya, seorang Muslim itu harus menanggalkan kebangsaan dan kebudayaannya. Dalam adjaran Islam disebutkan, bahwa manusia ini dijadikan dalam golongan, bangsa2 dan suku2-bangsa yang ber-beda2. Bahasapun ber-macam2. Ini adalah jithrah, atau natuur, kata orang sekarang. Dikatakan diudjung ayat itu, litdaraju, supaja kamu kenal-mengenal antara satu dengan yang lain. Alangkah bosannya andai kata kalau kita hanya melihat semua orang didunia ini satu saja warnanya.
Kalau putih, ya putih semuanya, kalau hitam ya hitam semuanja ! Barangkali untuk mencari afwisseling mau rasanya kita lari kebulan atau kebintang untuk mencari manusia yang lain, kalau demikian !
Persamaan hak.
Oleh karena itu, keragaman yang natuur itu, atau undang2 Tuhan yang telah berlaku dalam alam kemanusiaan itu, tetaplah tinggal demikian.
Tapi janganlah, mentang2 kita berkulit putih, lantas merasa lebih tinggi dari pada bangsa yang berkulit sawo, sehingga mendapatkan hak asasi untuk menjajah mereka. Atau kalau kebetulan kita berkulit sawo, janganlah merasakan diri lebih tinggi dari pada orang yang berkulit hitam. Yang demikian bukan kebangsaan yang sehat. Itu sudah sampai kepada kecongkakan bangsa, kesombongan bangsa, kefanatikan bangsa. Paham kebangsaan yang begini, memang dilarang oleh Islam. Islam adalah satu sistem yang memberantas kefanatikan bangsa, chauvinisme yang sempit, racialisme kata orang Barat sekarang. Cara ilmunya dari faqih2 kita, yang dilarang oleh Islam itu, ialah 'ashabiyah djahiliyah.
Saja hendak mengatakan sekali lagi, bahwa jauh dari pada hendak menghapuskan bangsa dan kebangsaan, Islam adalah meletakkan dasar2 untuk subur hidupnya bangsa dan suku2-bangsa, atas dasar harga-menghargai, kenal-mengenal, memberi dan menerima. Kalau kita bangsa Indonesia, silahkan merasa bangga sebab jadi bangsa Indonesia, tapi awas, jangan merosot sampai menjadi cbauvinisme yang sempit, yang akan menudju kepada fascisme dan totaliterisme itu. Saudara jangan tidak kuatir, bahwa dinegara kita tidak akan bisa tumbuh fascisme, totaliterisme dan sebagainya itu. Bisa saja ia tumbuh ! Fascisme dan sebangsanya itu adalah suatu alam pikiran, yang tidak tergantung apa kulitnya putih, hitam, atau sawo-matang dll. Kita harus hati2, agar fascisme dan sebangsanya itu jangan tumbuh dinegara demokrasi kita, yang berke-Tuhanan Maha Esa ini. Ini adalah kewajiban setiap Muslim!
Racialisme penjakit besar.
Racialisme, diakui, adalah salah satu dari sumber penyakit dunia yang menimbulkan peperangan demi peperangan. Cbauvinisme menimbulkan bentuk2 kebangsaan yang lebih berbahaya untuk masyarakat, seperti timbulnya paham fascisme, totaliterisme dan lain2 yang serupa itu. Hitler berkata bahwa "Herrenfolk" itu ialah bangsa yang dipertuan, selainnya adalah bangsa campuran yang tidak bisa hidup sendiri, akan tetapi harus dijajah oleh Herrenfolk. Semua itu adalah gradasi dari pada apa yang dinamakan 'ashabiyah djahiliyah itu.
Bagi golongan2 yang lebih senang mendengarkan, atau lebih lekas menerima jikalau hal yang kita kemukakan ini tertulis dalam buku bahasa asing, bahasa Inggeris umpamanya, maka saya ingin memperkenalkan kepadanya seorang Profesor yang bernama Toynbee, seorang historikus bangsa Inggeris yang terulung dizaman ini. Ia berkata dalam bukunya, Civilization on Trial, — "Ancaman terhadap Kebudayaan", sebagai berikut:
„Dunia sekarang mempunjai dua penyakit, yang belum dapat orang mencarikan obatnya. Penyakit itu ialah racialisme dan alkohol". Dengan
kupasan yang terang-benderang, Toynbee menyatakan, bahwa racialisme dan alkohol adalah sumber2 kegoncangan dunia.
Seterusnya Toynbee berkata: „Kalau ada satu sistem yang dapat menghancurkan racialisme dan alkohol itu, sistem itu hanyalah Islam". Toynbee bukan seorang Muslim, ia seorang Kristen. Sebagai seorang ahli pengetahuan, seorang scientis, ia hanya melihat facts demi facts, menganalisa keadaan demi keadaan. Toynbee dengan terus-terang berkata seperti itu.
REVOLUSI INDONESIA
Keragaman hidup !
Kemerdekaan beragama!
Kesatuan bangsa !
Kita perjuangkan Negara, kita letuskan Revolusi pada 17 Agustus 1945. Tetapi perjuangan kemerdekaan bukan dimulai pada 17 Agustus 1945 itu.
Perjuangan mengadu tenaga politik dengan politik, antara rakyat Indonesia dengan pemerintah kolonial Belanda sudah berumur lebih dari 9 tahun itu. Didalam rangkaian politik, perjuangan itu telah dimulai semenjak tahun 1905, dengan berdirinya Serikat Dagang Islam, oleh Haji Samanhudi dan kawan2-nja. Serikat Dagang Islam diiringi oleh „Boedi Oetomo" (1908). Pada tahun 1912 berdirilah Partai Serikat Islam, sebagai satu organisasi massa yang pertama kali. Itulah saatnya kita mulai mengadu tenaga politik dengan penjajah dengan mengumpulkan tenaga politik dari rakyat umum.
Adapun perjuangan memerdekakan Indonesia, atau sekurang2nya mempertahankan diri dari penjajahan, sebenarnya sudah lebih dahulu dari pada itu.
Dengan semangat pengurbanan yang besar, yang tidak padam2nya, tercatatlah nama pahlawan2 sebagai Sultan Hasanuddin, Teungku Tjhik di Tiro, Imam Bondjol, Diponegoro, Sultan Hidajat dan lain2.
Kita mengetahui bahwa pada beberapa daerah baru dipenghabisan abad 19 atau dipermulaan abad 20, senjata si penjajah dapat menaklukkan perlawanan rakyat kita. Beberapa bagian dari Tanah Air kita, seperti di Sulawesi, di Sumatera dan lain2, rupanya tidaklah begitu lekas rakyat meletakkan senjata perlawanannya. Mereka insaf akan kelemahan dirinya dalam soal2 senjata dan kekuatan materiil, tetapi mereka mempunyai senjata yang tak materiil, senjata — immateriil — kata orang sekarang, yaitu senjata keyakinan dan keteguhan hati untuk mempertahankan diri terhadap penjajahan itu.
Penjajahan manusia oleh manusia.
Dengan senjata seberapa yang ada, rakyat melawan senjata penjajah yang berlipat ganda banyaknya. Kekuatan immateriil itu terletak dalam keyakinan mereka akan suruhan Ilahi, yang mengharamkan dirinja dibiarkan untuk dijajah. Kepercayaan yang demikian mendarah mendaging dalam dirinya. Memang tidak pernah penjajahan dan keimanan itu dapat berkumpul. Ruh yang beriman adalah ruh yang menentang tiap2 kezaliman, penjajahan manusia atas manusia, „exploitation of man by man", kata orang sekarang ini. Dirasanya belum penuh menuruti perintah Tuhan, belum sempurna Agamanya, bila dibiarkannya dirinya dan kaumnya, di-eksploitir oleh golongan atau bangsa lain. Hal itu adalah sewajarnya, karena Agama yang dianutnya itu adalah suatu Agama, yang salah satu diantara ajarannya yang terpenting, adalah menolak tiap2 eksploitasi manusia oleh manusia dalam bentuk apapun juga.
Pada hakikatnya ajaran Islam itu merupakan suatu revolusi, yaitu revolusi dalam menghapuskan dan menentang tiap2 eksploitasi. Apakah eksploitasi itu bernama kapitalisme, imperialisme, kolonialisme, komunisme atau fascisme, terserah kepada jang hendak memberikan.
Demikianlah semangat kemerdekaan yang hidup dan dibakar dalam jiwa kaum Muslimin di Indonesia. Semenjak berabad2 semangat itu menjadi sumber kekuatan bangsa kita dan semangat itu pulalah yang menghebat dan mendorong kita memproklamirkan kemerdekaan Republik Indonesia, pada tahun 1945 itu.
Bangsa paling lunak ....................... ? !
Mendengar Proklamasi itu dunia takjub dan heran, karena dengan tiba2 bangsa kita merupakan suatu bangsa yang lain dari pada yang digambarkan orang semula. Mereka menamakan bangsa Indonesia itu dengan julukan "het zachtste volk der aarde", yaitu bangsa yang paling empuk budinya diatas dunia. Halus budi dengan pengertian suka menurut dan senang diperintah oleh yang dipertuan. Tetapi bangsa yang paling empuk ini, sekarang tiba2 mengalami methamorphose, perubahan yang mahahebat.
Kalau tadinya mereka di-ibaratkan sebagai seekor domba atau kambing yang menurut saja, sekarang sekonyong2 mereka menjelma menjadi macan yang memperlihatkan kegagahan dan keberanian yang luar biasa, sampai menta'djubkan orang2 diluar negeri. Maka terdjadilah peristiwa jang mengagumkan seperti peristiwa Surabaya, peristiwa Semarang, peristiwa Bandung dan peristiwa lain2 diseluruh kepulauan Indonesia. Rupanya bangsa kita itu menanam dalam jiwanya satu khazanah keberanian yang terpendam, jang akan meletus pada saatnja. Didalam keadaan serba kurang dan tidak punya senjata, untuk menghadapi tentara Serikat yang membawa Belanda kembali, senjata immateriil itulah yang bangkit pada umat Indonesia itu. Dibangkitkan oleh para pemimpin dan para pemuka revolusi, dibukanya hati umat dengan suatu panggilan jiwa yang seringkali mendengung ditelinga umat yang banyak itu.
Panggilan "Allahu Akbar".
Kita mendengar panggilan dan seruan di radio untuk mengerahkan tenaga yang terpendam itu. Ber-juta2 bangsa kita, laki2 dan wanita, tua muda, masih ingat, seruan Bung Tomo dari Radio Surabaya. Ia memanggil para alim-ulama, para kyai, diseluruh Indonesia dengan panggilan "Allahu Akbar". Kita menghargai tinggi, karena ada seorang pemuda pahlawan sebagai Bung Tomo itu. Ia bukan saja berani tampil kemuka memimpin perjuangan, tetapi ia juga mempunyai suatu pengetahuan yang sering kali banyak orang tidak mengetahuinya, yaitu pengetahuan dimana terletaknya kunci dari pada kekuatan bangsa kita ini. Dibukanja kunci hati umat yang banyak itu dengan perkataan "Allahu Akbar".
Tahu dia mencari teman ! Tahu pula dia siapa2 teman yang dapat membangunkan tenaga dan menggelorakan tenaga itu. Dicarinya teman itu diantara para penuntun ruhani, yang tidak pernah kelihatan namanya di-surat2 kabar dan tidak pula pernah tercantum dalam daftar pemimpin partai2 politik. Dicarinya penuntun2 ruhani yang bernama ulama dan kyai di-desa2. Dipanggilnya dan diserunya : „Mari kita sama2 membuka kunci hati umat dengan kalimah "Allahu Akbar". Dengan demikian bergelora dan membanjirlah segala tenaga yang dikehendaki, begitu pula alat2 materi yang diperlukan.
Para pemuda, karena adanya seruan yang membuka kunci-hatinya itu, tidak ragu2 menjadikan dirinya jadi pagar kampung halaman, membenteng kampung halamannya dari peluru2 musuh. Banyak diantara mereka yang telah gugur sebagai pahlawan, ksatria dan syuhada. Kaum wanitapun tidak hendak ketinggalan, bahkan sampai2 kepada yang tua2pun tidak sabar duduk dirumah. Untuk itu mereka bukan mendapat gaji dan upahan dan bukan pula di-perintah2. Mereka diperintah hanya oleh hatinya sendiri, yang sudah dibuka dengan seruan "Allahu Akbar" itu.
Petunjuk Suci.
Seruan suci yang demikian, menjadi petunjuk bagi penyeru itu. Ternyata bagi mereka bahwa pada bangsa Indonesia itu ada suatu motor yang dapat menggerakkan tenaga untuk menghadapi bencana2 dari luar. Dan motor ini bukan se-mata2 motor yang bisa bergolak dan bergolong untuk menghancurkan musuh yang hendak menindas saja, tapi juga sanggup mengeluarkan energi dan potensi yang besar, yang jikalau pandai menyalurkannya, akan dapat membangun dan mengisi Negara yang sudah kita punyai ini. Beruntunglah tiap2 pemimpin yang mengetahui hal ini, dan dapat pula mengetahui bagaimana mempergunakan kekuatan yang besar itu. Kebalikannya celakalah Negara, yang pemimpinnya tidak pandai memakai potensi itu, sehingga potensi itu meletus jadi alat pembakar, atau tidak dipergunakan sama sekali.
Disaat ini kita sedang men-cari2 jalan, dan harus mendjawab pertanyaan: Hendak kita isi dengan apa Negara kita ini ?
Bagaimana mengisi Kemerdekaan itu ?"
Pertanyaan2 demikian harus kita jawab, untuk kepentingan generasi yang dibelakang, para pemuda dan pemudi yang akan menggantikan kita.
Tugas besar.
Kita menghadapi satu pekerjaan dan tugas besar dalam riwayat bangsa kita. Bangsa kita sedang menulis sejarahnya dalam lingkungan sejarah dunia.
Pertanyaan tadi harus kita jawab ber-sama2. Mengisi Kemerdekaan, bagi kita adalah satu tindakan didalam rangkaian bersyukur dan berterima kasih. Kita bersyukur kepada Tuhan yang telah mengaruniai kita hasil yang begitu hebat berupa Indonesia Merdeka dalam masa yang begitu pendek, yakni 5 tahun sadja. Republik Indonesia yang sudah kita punyai ini, kita yakini bahwa ia adalah kurnia Tuhan yang harus kita syukuri.
Banyak yang kurang dalam Republik kita ini. Banyak cacat^nya. Banyak yang kita tidak puas melihatnya. Akan tetapi dengan segala cacat yang melekat pada Republik ini, kita harus terima Republik ini dengan rasa syukur ni'mat. Bagi umat Islam mensyukuri ni'mat itu, adalah suatu kewajiban.
Tetapi harus diinsafi bahwa bersyukur atas ni'mat itu, bukanlah se-mata2 bergembira-ria dengan melepaskan segala instink2 untuk mencapai se-banyak2 kesenangan dan kemewahan. Bersyukur ni'mat artinya, ialah menerima dengan insaf akan apa yang ada, dengan segala kandungannya berupa kelemahan dan kekuatan yang terpendam didalamnya. Diterima dengan niat untuk memperbaiki. Memperbaiki apa jang belum baik, memperkuat mana yang belum kuat serta menyempurnakan mana yang belum sempurna. Itulah artinya bersyukur ni'mat. Dan bukanlah bersyukur ni'mat namanya, bila setelah melihat barang yang ada ditangan itu banjak cacat2-nya, lalu dilempar atau dibumi-hanguskan kembali.
Orang yang kesal hatinya dan sesudah mendapat masih merasa kehilangan, bukanlah orang yang bersyukur ni'mat. Satu2-nya ajaran dan petunjuk yang kita pegang adalah firman Ilahi, yang maksudnya:
„Kalau kamu pandai bersyukur ni'mat, Aku akan perlipat-gandakan apa2 yang telah engkau terima itu, akan tetapi kalau kamu bersikap kufurni'mat, tidak pandai menghargai dan menilai, menghabiskan waktu dengan menggerutu, atau melemparkan segalanya itu karena tidak cukup, ketahuilah bahwa sesungguhnja azab-Ku adalah azab jang pedih".
(Al-Quran, surat Ibrahim : 7)
Kita tidak mau mendjadi orang yang kufur ni'mat. Kita terima Republik Indonesia ini demikian, maka marilah kita pelihara, kita kuatkan dan kita tumbuhkan ia dari dalam dengan segala dasar2 yang baik untuk pertumbuhan yang sehat seterusnya.
Oleh karena itu, didalam menjawab pertanyaan : „Bagaimana caranja kita memperbaiki dan menyempurnakan ni'mat yang telah kita terima itu", bagi umat Islam, tidaklah begitu susah. Kita telah dikurniai satu Tanah Air yang begitu subur tanahnya, dan begitu baik iklimnya. Tidak sangat panas dan tidak sangat dingin. Hujannya bukan hujan jang membandjir, sebagaimana di-tanah2 tropis yang lain. Panasnya bukanlah panas terik yang membakar, yang mengeringkan dan menjadikan padang rumput menjadi padang2 batu dan padang pasir. Negara kita adalah tanah yang sangat makmur, dan me-limpah2 kekayaan alamnya. Dalam pada itu kalau kita lihat tenaga manusianya, alhamdulillah pula, tidaklah malu kita kiranya, bila dibandingkan dengan rakyat dinegara2 yang lain.
Bangsa kita mempunyai kebudayaan yang tinggi. Kebudayaan yang dimaksud bukan berarti hasil kepintaran otak se-mata2, tapi juga berupa akhlak dan budi pekerti yang halus yang diliputi oleh dasar2 tasamuh didalamnya, dasar "toleransi" kata orang sekarang. Percekcokan dan pertentangan yang hebat2, bukanlah sifat bagi kita bangsa Indonesia.
Toleransi.
Dinegara lain, seperti di India umpamanya, soal agama antara Hindu dan Islam sering menimbulkan perpecahan dan soal sulit-rumit yang menimbulkan perkelahian dan penumpahan darah yang hebat2, yang tidak kenal damai. Dinegeri kita, tidaklah demikian halnya. Bangsa kita mempunyai suatu sifat yang istimewa, yaitu sifat toleransi yang sudah menjadi darah-daging baginya semenjak dahulu sampai sekarang. Ini adalah modal positif yang mulia sekali dalam kalangan bangsa kita.
Sumber alam yang begitu kaya-raya, belumlah sangat dieksploitir oleh penjajah selama beberapa ratus tahun itu. Hanya beberapa persen saja baru yang telah diambilnya. Disini belumlah ada industrialisasi yang besar2 sebagai di Barat. Industrialisasi yang bersifat revolusi, yang menggoncangkan susunan struktur masyarakat belumlah begitu menghebat dalam masyarakat kita.
Feodalisme yang memperbedakan kedudukan antara satu golongan dengan golongan lain, tidaklah suatu hal yang merajalela di Tanah Air kita. Bangsa kita mempunyai suatu sifat yang hidup dalam darah-dagingnya, yakni sifat yang seringkali kita namakan gotong-royong. Pertentangan antara apa yang dinamakan kapitalisme dan proletariat, alhamdulillah, di Negara kita bukanlah menjadi dasar, sebagaimana yang telah menimpa negara2 Barat semenjak pertengahan abad yang lalu.
Dengan ringkas dapat dikatakan, kita mempunyai Tanah Air yang masih bersih dari pada bibit2 yang bisa menggoncangkannya. Ini adalah bahan baru yang segar, yang hendak kita bangunkan. Inilah dasar2 pembangunan kita. Malahan dalam rangkaian pikiran ini, — rasanya negara yang mempunjai sifat dan kedudukan geografis dan sosiologis seperti Indonesia ini, dengan rakjatnja yang 75 a 80 milliun itu —, adalah satu negara, yang mempunyai bakat2 istimewa, yang akan sanggup merintiskan jalan sendiri, sesuai dengan alam-iklim dan manusia Indonesia itu sendiri pula.
Metode sendiri.
Maka tidak usahlah kirana kita mencari2 jalan, yang barangkali di-negeri2 lain dapat berjalan atau tidak dapat berjalan dengan baik. Tidak usahlah kita mentransmigrasikan segala sistem dan metode2 jang lain itu dengan begitu saja. Kita dapat mencari metode dan sistem sendiri, sesuai dengan bakat dan bahan kita, sesuai dengan jiwa' sebagian besar dari pada rakyat kita.
Bagi kita umat Islam, bolehlah kita merasakan sebagaimana yang diresapkan oleh junjungan kita Nabi Muhammad s.a.w. terhadap pengikut2-nja 13% abad yl., yang juga mengadakan revolusi besar untuk mengangkat satu umat yang paling lemah sampai menjadi umat yang berderajat mulia dan mempunyai kecakapan besar, yaitu perkataan beliau, yang tepat sekali kalau kita ingat2-kan sekarang ini. Perkataan itu kejadian, tatkala orang2 sudah gembira karena kembali dari peperangan2 yang berakhir dengan kemenangan, gembira dan bersuka-ria lantaran telah selesai menunaikan suatu pekerjaan berat, dengan hasil yang gilang-gemilang. Beliau berkata: „Kita baru kembali dari peperangan kecil, djihad jang kecil" — radja'na min djihadil-asghar, walaupun perjuangan itu mengakibatkan pertumpahan darah serta menghilangkan hajat dan nyawa, walaupun perjuangan itu betsifat membunuh atau terbunuh, berupa membumi-hanguskan apa yang ada, tapi toch perjuangan demikian, dinamakan beliau, perjuangan kecil dan perjuangan enteng, jihad asghar. Seterusnya kata beliau, umat akan menghadapi satu fase lagi dari perkembangan revolusi, yang bernama djihad-akbar, yaitu perjuangan yang lebih besar dari pada yang telah sudah, dimana tidak berbunyi kelewang dan senapan, tidak ada orang bunuh-membunuh, tidak ada siar-bakar, akan tetapi toch lebih berat dari pada jihad jang dilakukan pada masa jang sudah itu. Jihad itu, yaitu jihadun-nafs, jihad membangun pribadi sendiri, membangun pribadi umat, membina kekuatan dan kemampuan bangsa. Jihad ini lebih berat dari pada jihad atau peperangan yang hanya mempunjai satu semboyan, yaitu membunuh musuh sebanyak mungkin. Jihad nafs ini, adalah jihad yang berkehendak kepada rencana yang teratur, berkehendak kepada keuletan dan pandangan yang djauh, berkehendak kepada kesabaran terus-menerus. Jihad yang demikian, perjuangan membina pribadi dan membina umat itu, adalah perjuangan lama, suatu perjuangan yang berat kalau sungguh2 hendak dilaksanakan !
Agaknya tak salah kalau kita bandingkan perjuangan kita dimasa ini dengan fasenya jihad-akbar, yang dimaksud oleh jundungan kita Muhammad s.a.w. itu.
Didalam hal ini kita syukur, karena kita mendapat pedoman2, bagaimana membina pribadi dan membina masyarakat itu.
Nabi Muhammad Pemimpin Revolusi.
Muhammad s.a.w. adalah sorang pemimpin revolusi. Salah satu dari anasir revolusi Beliau ialah memberantas tiap2 eksploitasi, manusia oleh manusia, memberantas „exploitation of man by man" dan memberantas kemelaratan dan kemiskinan ,,elimination of poverty", kata orang sekarang.
Tiap2 ajaran dari pada Agama Islam adalah berisi dan ditujukan kepada memberantas eksploitasi manusia oleh manusia, dan memberantas kemelaratan dan kemiskinan itu.
Beliau berkata: "Kemiskinan dan kemelaratan itu adalah dekat sekali kepada kekufuran", „Kadal faqru an-yakuna kufran", dalam bahasa Arabnya. Jadi janganlah dibiarkan kemiskinan dan kemelaratan merajalela sekeliling kita, sebab kemelaratan dan kemiskinan itu membawa manusia kepada kemunkaran. Manusia yang baik bisa menjadi ingkar, disebabkan kemelaratan dan kemiskinan yang merajalela. Jikalau ingin akhlak jangan merosot, demoralisasi jangan merajalela, maka salah satu obatnja berantaslah kemiskinan dan kemelaratan itu.
Didalam ajaran2 yang praktis, yang diberikan oleh Islam, tiap2 seseorang, dari kita haruslah mempergunakan kekuatan dan potensi dirinja untuk menambah dan memperbanyak produksi, memperbanyak hasil, supaja dapat meninggikan peri kehidupan manusia dan dapat mem-bagi2 dengan teratur serta adil akan kekayaan dan barang2 yang diperlukan. Maka zakat adalah hanja sebagian kecil saja dari pada sistem itu dan sedekah sebahagian kecil pula dari padanya. Walaupun demikian, dengan zakat dan sedekah itu saja, telah dapat diberantas kemiskinan dan kemelaratan yang merajalela, kalau zakat dan sedekah itu dijalankan dengan teratur.
Bebas dari kemiskinan, penderitaan dan penindasan.
Seluruh sistem yang dimajukan sebagai way of life oleh Muhammad s.a.w. itu, terang dan nyata garis besarnya, yaitu untuk mengadakan suatu masyarakat yang hidup dalam keragaman. Kita sebagai umat Islam tidak boleh membiarkan diri kita rela menerima kemelaratan dan kemiskinan itu. Diperintahkan kita supaya jangan melupakan nasib kita diatas dunia. Kita disuruh memakai segala apa yang ada sekeliling kita dengan jalan mengubah kekuatan alam, barang2 logam, hasil2 lautan dsb. untuk memudahkan keragaman penghidupan. Semuanya itu diuntukkan Tuhan untuk manusia. Semua itu dapat meninggikan kehidupan manusia, sehingga kehidupan itu jadi beragam dan bercahaya dan manusia dapat merasakan ni'matnya anugerah Ilahi itu.
Produksi stelsel.
Menurut ajaran Islam, kapital atau kekayaan itu janganlah ditumpuk2 dengan tidak mengadakan penambahan produksi. Jangan ditumpuk2-kan mas dan perak untuk dilihat dan di-hitung2 saja saban waktu, tapi masukkanlah dalam roda produksi, dalam produksi stelsel bagi menambah kebahagiaan dan kesedjahteraan bersama.
Diancam Tuhan orang yang menumpuk2-kan harta yang on-produktief itu, yaitu orang yang dinamakan yaknizunazzhahab, yaitu orang yang me-nyimpan2 mas dan perak dengan tidak produktif, tanpa menghasilkan apa2 (Al-Quran, surat At-Taubah : 34).
Harta2 itu mesti digerak dan diputarkan, agar orang yang tidak bekerja mendapat pekerjaan dan agar besarnya produksi dapat mencukupi kebutuhan masyarakat. Atau dengan lain perkataan dalam pada modal harus dijadikan produktif, hendaklah pula para pemilik modal atau majikan, jangan dipimpin se-mata2 oleh motif mencari untung saja, tapi harus mementingkan perkembangan dan keperluan2 masyarakat.
Hak asasi manusia.
Didalam mencari hidup bahagia dan mengatur masyarakat, ahli2 pikir dan ahli2 sosiologi serta pejuang2 kemerdekaan diseluruh dunia, sudah sepakat menyusun suatu daftar yang dinamai hak2 asasi manusia.
P.B.B. mempunjai satu seksi yang tersendiri untuk menyusun apa yang dinamakan hak2 asasi bagi manusia itu. Hampir seluruh negara2 yang merdeka didunia sudah mengakui hak2 asasi tsb. sebagai dasar2 pikiran untuk dijadikan dasar pembangunan negara dan peri kemanusiaan. Antara lain, hak2 asasi manusia itu ialah hak merdeka berbicara dan mengutarakan pendapat, hak kemerdekaan beragama, hak mendapat kehidupan yang layak, hak untuk mogok bila perlu, ya, macam2 hak.
Daftar hak2 asasi itu sudah diatur, untuk diperingatkan kepada orang, agar jangan ada manusia yang dieksploitir oleh manusia lain. Ia mengingatkan kepada manusia itu sendiri2, agar jangan mau dieksploitir oleh orang lain. yang demikian tentu adalah suatu langkah yang baik.
Tetapi yang belum terlihat ialah hasilnya hak2 asasi yang diakui itu.
Belum mesra rupanya dalam pikiran tiap2 individu mana yang haknya, mana yang bukan haknya, sehingga hak2 asasi itu belum terlaksana dengan baik dalam masyarakat umat manusia.
Kepada manusia diajarkan supaya memperjuangkan haknya itu. Dia harus berjuang untuk mendapatkan haknya tsb. Orang yang memegang hak itu takkan suka dengan begitu saja, hak itu diambil oleh orang yang punya hak, tapi ia mempertahankan yang disangkanya punyanya itu. Sebagai akibat dari pada menginsafi hak dan tak memberikan hak itu, terjadilah bentrokan antara yang memegang hak dan yang punya hak.
Pihak kaum buruh mengatakan: „Kami .berhak, kalau tidak mau memberikan hak itu, kami pakai senjata mogok".
Kaum madjikan mengatakan : „Tidak ! Kita mau lihat sampai kemana kekuatanmu. Kita tidak akan memberikan sedikit juga hak itu jikalau belum bertempur "
Maka terjadilah pertempuran dalam memperebutkan hak dan hak itu dan timbullah dari pada perebutan hak itu semacam sistem yang lazim disebut orang sekarang, "struggle for life", perebutan hidup yang didasarkan kepada penuntutan dan penuntutan, yang berakibat siapa kuat siapa diatas, siapa lemah siapa mati !
Di-negara2 Barat, yang ber-kobar2 sekarang ini adalah falsafah „struggle for life" itu, mencari hidup, walaupun orang lain akan hancur lantarannya !
Tapi kita bertanya apakah memang, itukah satu2-nya jalan untuk mencapai kehidupan dan kesejahteraan sosial ? Ajaran Islam dalam menghadapi soal sulit-rumit ini, mempunyai pendapat yang berbeda.
Dengan tidak mengurangi bahwa tiap2 seseorang itu harus mengetahui apa haknya, Islam per-tama2 mengajarkan bukanlah "apa hak saja!', tapi yang diajarkannya pada seorang Muslim, ialah "apa kewajiban yang aku harus penuhi".
Kita mengetahui, seorang anak yang dipelihara dan dididik dengan penuh kasih sayang oleh ibu dan bapa mempunjai kewajiban untuk menghargai dan mencintai ibu dan bapanya itu. Menghargai dan berterima kasih kepada ibu dan bapa demikian, adalah suatu hal yang logis atas manusia. Sebaliknya kita juga dapat merasakan, bahwa ibu dan bapa itu berhak pula atas penilaian, penghargaan dan penghormatan dari anaknya.
Tetapi Islam tidak mengajarkan kepada si ibu dan si bapa: kamu berhak, atau hak asasimu : anakmu harus berterima kasih kepadamu dan kalau anakmu itu tidak berterima kasih, maka tuntutlah sampai bentrokan dan bertangisan ! Bukan demikian caranya dalam Islam !
Salah satu adaran yang harus diberikan kepada anak2, menurut ajaran Al-Quran ialah agar ditanamkan dalam jiwa si anak, bibit muhabbah tentangan hubungannya dengan ibu bapanya. Diajarkan agar si anak, berterima kasih kepada ibu bapa.
„Ansyukurli wa liwalidaika" (Q.s. Lucjman : 14), — supaya kamu bersyukur kepada-Ku dan berterima kasih kepada dua orang ibu bapamu 1 — „Rabbirham huma koma rabbajani — shagirot' (Q.s. Isra : 24) — „Ya Rabbi, ya Tuhanku, rahimi dan kasihilah ibu bapaku sebagaimana mereka mengasihi aku diwaktu aku masih kecil" —, demikian doa diajarkan Islam kepada anak untuk menghormati kedua ibu bapa !
Yang ditanam disini, ialah rasa kewajiban yang harus dipenuhi terhadap orang tua, dibawa oleh rasa rahim dan cinta kepada orang tua. Itu yang memperhubungkan antara ibu bapa dan anak itu. Jadi bukan tuntutan2 ibu bapa yang harus dipenuhi oleh si anak. Sebaliknya kepada si anak juga tidak diajarkan: „Wahai anak, kamu berhak atas pelayanan yang baik dari ibu bapamu!", tapi diajarkan : „Ibu wajib menyusukan anak, mendidik dan menjaganya lahir batin !".
Tidak diajarkan kepada si anak : „Kamu berhak asasi untuk menerima jang demikian. Jikalau ibu bapamu tidak menyusukan, tidak memberikan nafkah, pakaian dan makanan, serta menyerahkan kamu kesekolah, tuntut ibu bapamu itu. Kalau tidak diberinya mogok saja !"
Bukan begitu ! Bukan itu yang diajarkan Islam kepada anak. Sebelum anak merasakan keperluannya yang harus dipenuhi, kepada si ibu dan si bapa diajarkan: „Kewajiban yang tidak boleh tidak, adalah memelihara anak itu. Anak itu lahir dalam keadaan suci. Kalau kamu abaikan, maka kamulah yang menjadikannya, orang rusak, ingkar dan jahat, bukan salah si anak itu sendiri".
Diletakkan tanggung-jawab yang harus dipenuhi oleh si ibu dan si bapa, dan dikatakan pula apa2 kewajiban si anak terhadap ibu dan bapa. Hubungan antara kedua golongan itu, antara bapa-ibu dan anak, tidaklah ditekankan kepada kedua belah pihak, yang harus diselesaikan dengan
„tuntutan2" antara satu dengan yang lain. Akan tetapi dihubungkan atas rahim dan cinta didasarkan kepada pemenuhan kewajiban. Inilah ajaran Islam untuk mendekati penyelesaian soal.
Begitu penjelmaan idee kerahiman dan harmoni, yang dijadikan sebagai dasar hubungan individu dengan individu dalam rangkaian masyarakat kecil yang bernama „keluarga". Untuk menjelesaikan masalah dalam pergaulan hidup yang besar ini, Islam mempunyai konsepsi yang sejak dari dasarnya sudah sangat berlainan dari pada apa yang biasa kita dengar sampai sekarang. Dalam mencari penyelesaian masalah industri umpamanya, terutama yang berpokok pada pertentangan antara majikan dan buruh, Islam tidak membenarkan konsepsi yang dengan mempergunakan akumulasi golongan yang sama kepentingannya, menjadi suatu kelas untuk bertahan diri dengan menyerang kepentingan golongan atau kelas yang lain.
Approach Islam terhadap persoalan ini tidak dengan mengobarkan kesumat dalam bentuk pertentangan kelas. Sebaliknya Islam menyelesaikan masalah ini dengan jalan kembali menumbuhkan rasa saling mengerti antara orang2 atau golongan yang mempunyai perhubungan kepentingan, dengan tidak mengakui adanya kelas2 yang meruncingkan keadaan.
Timbulnya kekacauan sosial dalam dunia produksi, yang berakibat lahirnya serikat2 sekerja seperti sekarang, adalah disebabkan oleh adanya eksploitasi yang tidak mengenal peri kemanusiaan oleh pihak majikan atau pemilik modal terhadap buruh, yang dalam pada mempergunakan tenaga manusia dengan se-mau2-nya tidak mau memikul tanggung jawab atas kesejahteraan manusia yang diperas tenaga dan energinya itu. Tetapi tidak diinsafi bahwa dengan membenarkan teori pertentangan kelas sebagai jalan penyelesaian, dengan tidak mau tahu kepada kepentingan masyarakat umumnya, timbullah bahaya, yakni tirany majikan tersebut akan digantikan oleh tirany serikat2 buruh, yang setiap waktu dapat memerintahkan kepada anggota2-nya untuk mogok, dengan tidak bersedia menggantikan fungsi industri dalam mempersiapkan kebutuhan2 materiil bagi masyarakat pada umumnya dan buruh2 itu sendiri
pada khususnya.
Dasar approach Islam terhadap masalah ini telah diletakkan oleh Nabi Besar Muhammad s.a.w. sendiri dengan sabdanya bahwa: — „Tidak akan sempurna iman seseorang sebelum ia mencintai saudara sesamanya, sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri".
Atas dasar inilah Islam berpendirian bahwa golongan majikan dan golongan buruh bukan merupakan dua kelas yang masing2 mewakili suatu kepentingan, eksklusif yang bertentangan satu dengan lain dan tidak dapat dipertemukan. Islam menganggap majikan dan buruh kedua2-nya faktor industri yang masing2-nja mempunjai fungsi, mempunyai tanggung-jawab dan andil, yang sama pentingnya dalam proses menghasilkan barang2 keperluan masyarakat.
Kedua golongan ini mempunyai persamaan kepentingan dalam arti, bahwa kemunduran industri, baik disebabkan oleh menurunnya produktifitet tenaga buruh oleh karena jeleknya keadaan kesehatan dan kesejahteraan
buruh itu, atau disebabkan oleh tidak dapat dijualnya barang hasil industri tersebut oleh karena tidak seimbang penjualan dengan ongkos produksi yang begitu tinggi karena tuntutan2 buruh.
Dihubungkan lagi dengan tenaga-pembeli dari masjarakat, semua itu akan berakibat buruk dan merugikan kepada kepentingan majikan dan buruh itu sendiri pula.
Oleh karena itu, menurut Islam, dengan adanya perasaan tanggungjawab terhadap masyarakat dan dengan merasakan imbangan kepentingan2 itu, masalah pertentangan majikan dan buruh dapat diselesaikan atau dengan perkataan lain menumbuhkan kembali kesadaran akan tanggung-jawab masing2 terhadap anggota masyarakat besar dan rasa saling mengerti antara sesama anggota masyarakat itu.
Untuk dapat menciptakan pergaulan yang harmonis antara majikan dan buruh, Islam meminta supaja majikan dapat merasakan apa yang dirasakan oleh buruh, dapat mengerti keperluan dan keinginan2 buruh sebagai manusia, dapat melihat segala persoalan dari segi buruh, dan akhirnya dapat memberikan pernilaian terhadap kesukaran2 yang dihadapi oleh buruh. Berdasarkan ini, si majikan harus bersedia memikul tanggung-jawab sepenuhnya atas perbaikan penyelenggaraan kesejahteraan buruh, baik buruh itu dipandang sebagai faktor produksi, lebih2 sebagai saudaranya sesama manusia. Sebaliknya Islam meminta kepada buruh, untuk setia kepada tanggung-jawabnya, jangan menjalani janji kerja, jangan mencuri jam. „walmufuna bi'ahdihim", — Muslim itu wajib menyempurnakan janjinya (Q.s. Al-Baqarah: 177).
Jadi dalam mengusahakan perbaikan nasib buruh, harus diperhatikan juga pengaruh dan akibat dari tindakan2 yang diambil terhadap kepentingan anggota masyarakat besar yang lain.
Penyelesaian menurut Islam atas dasar saling mencintai dan saling mengerti serta menghormati akan kepentingan pihak yang lain ini, adalah djalan yang se-baik2-nya. Jadi tidak dengan memperbesar kebencian dan permusuhan seperti terdapat dalam konsepsi pertentangan kelas yang tak kurang mengundang bahaya baru — tirany serikat sekerja. Dengan berhasilnja hubungan harmonis-antara madjikan dan buruh sebagaimana yang dikehendaki oleh Islam ini, organisasi2 gabungan majikan dan organisasi serikat2 sekerja akan berubah sifat dan fungsinya menjadi badan pelaksana yang memelihara dan mempertinggi nilai saling mengerti antara majikan dan buruh itu sendiri, jadi tidak lagi merupakan dua pahlawan kelas yang dalam menghadapi satu atas yang lain sudah terlebih dahulu dikuasai oleh saling-curiga dan saling-tidak-percayamempercayai.
Hidup wajib bekerja.
Manusia itu harus bekerja. Manusia hidup bukan untuk makan saja. Perbedaan manusia dengan hewan, ialah bekerja. Manusia yang tidak bekerja, akan tetapi mendapat makan juga adalah manusia yang belum cukup kepribadiannya.
Kepada majikan diajarkan oleh Islam : „Jikalau kamu mempunyai pekerja dirumah tanggamu, yang melajani kamu se-hari2, maka harus kamu beri makan mereka sebagai makanan kamu sendiri. Jangan di-beda2-kan makanmu dengan makan mereka walaupun kamu tidak sebangsa dan tidak seagama dengan mereka". Buruh itu bukan alat mesin yang mati. Mereka manusia biasa sebagai kamu. Dia mempunyai keinginan. Dia mempunyai kehormatan diri. Jangan ditindas harga dirinya. Jangan jadikan mereka mayit berjalan, yang harus disiplin tegang saja. Jikalau kamu sudah berjanji untuk memberikan upah kepadanya, „bayarkan upah si buruh sebelum keringatnya kering.'" Demikian ajaran Islam. Jangan dikreditkan, di-tahan2 atau di-tunda2 !
Begini saripati ajaran Islam dalam mendekatkan hubungan golongan dengan golongan, hubungan lapisan dengan lapisan dalam masyarakat. Diletakkan titik-beratnya kepada kewajiban, yaitu apakah yang masing* harus tunaikan !".
Sebab itu Islam mengajarkan dua macam kewajiban, yaitu yang dikatakan fardlu-'ain dan fardlu-kifajah. Fardlu-'ain ialah kewajiban orang seseorang, individu terhadap Tuhannya. Tidak boleh dianemerkan fardlu-'ain ini, seperti sembahyang, puasa, naik haji umpamanya diborongkan kepada orang lain. Disamping fardlu-'ain ada fardlu-kifajah jang harus ditunaikan untuk sesama manusia, untuk masyarakat. Fardlu -kifajah ini wadjib ditunaikan oleh tiap2 individu terhadap gemeenschap. Ke-dua2 "fardlu" atau wajib ini tidak boleh lepas. Kalau yang satu dicabut, maka yang tinggal adalah 50%, tidak utuh. Didalam bagian kedua ini termasuk apa yang dikatakan orang sekarang sosial, ekonomi dan politik. Namakanlah itu ekonomi, namakanlah itu politik, namakanlah itu sosial, semuanya itu sebenarnya ada didalam Islam.
Nilai agama.
Agama dan beragama itu dalam Islam ada demikian rupa erat hubungannya dengan kemanusiaan, sehingga tinggi rendahnya orang beragama itu dinilai dengan apa dan cara bagaimana ia menunaikan kewajibannya terhadap manusia. Didalam Quran ada ancaman terhadap orang yang pura2 beragama, dinamakan orang yang mendustakan Agama, walaupun ia tunggang-tunggik lima waktu sehari semalam bersembahyang dan sebulan Ramadan berpuasa. Ia toch tetap dinamakan orang yang mendustakan Agama, bila ia tidak melengos sedikit juga untuk memperbaiki nasib anak2 yatim, orang2 miskin dan melarat.
„Tahukah kamu siapa jang mendustakan Agama ?" — begitu bunyinya, rethorische vraag dari Al-Quran, yang selanjutnya diterangkan dandijawab sendiri oleh Quran itu, yaitu orang2 yang tidak memelihara anak yatim, tidak membela orang2 miskin dan membiarkan kemelaratan merajalela, yang merasa senang hidup dengan dirinya sendiri, tidak menoleh sedikitpun juga kepada kaum gembel. Itulah orang yang "yukazzhibu biddin" atau mendustakan Agama itu. Demikian ajaran Islam (Q.s. Al-Ma'un : 1-4).
Nilai seseorang dan mutunya Agama pada seseorang, diukur dengan sikap orang itu terhadap masjarakat. Kalau kita hendak membina, haruslah ditimbulkan masyarakat yang strukturnya sosiologis, mempunyai sifat tasamuh dan gotong-royong. Djiwa gotong-royong dalam pupuk untuk menunaikan fardlu-kifajah. Bahwa sistem jang demikian adalah cocok dengan jiwa kita bangsa Indonesia, tidaklah diragukan lagi.
Di Indonesia ini tidak ada harapan akan timbul sistem yang didasarkan kepada pertentangan golongan dengan golongan, kelas dengan kelas. Sistem jang cocok dengan djiwa bangsa Indonesia, ialah tetap adanja keragaman hidup itu, tapi gotong-royongnyapun ada pula. yang demikian adalah ajaran yang dibawakan oleh Pemimpin Besar revolusi, Nabi Muhammad s.a.w.
Fanatik.
Beliau membawa ajaran untuk memberantas apa yang dinamakan ta'asub atau yang sering kali disebut orang dengan istilah „fanatik" meskipun tidak begitu tetap perkataan fanatik untuk pengganti ta'asub itu.
Tetapi pakailah perkataan fanatik itu, yaitu fanatik didalam segala lapangan. Fanatik didalam paham, fanatik didalam membela kaum dan bangsa. Tentang ini barangkali baik saja kemukakan satu hal, karena sering kali orang menyangka, bahwa Islam bertentangan dengan adanya bangsa2, tegasnya, katanya, Islam memungkiri adanya bangsa, se-olah2 orang yang memeluk Islam itu tidak ada bangsanya lagi. Yang demikian adalah tidak betul ! Kita dapat menjadi seorang Muslim yang taat, yang dengan riang-gembira pula menjanjikan Indonesia Tanah Airku 1.
Bagaimana kita akan menghilangkan ke Indonesia-an kita, karena Tuhanlah
Yang menjadikan kita ber-bangsa2 seperti yang tampak dimuka bumi sekarang ini. Kita harus dapat berbahagia dan bergembira memperlihatkan kepada dunia luar, inilah kami bangsa Indonesia, bahasa kami demikian, kebudayaan kami demikian, tulisan batik2 kami demikian, ukiran kami demikian, musik kami demikian, dan sebagainya.
Semua itu tidak ada salahnya. Malah kita disuruh menyumbangkan kebudajaan kita kepada kebudayaan dunia yang besar itu, sebagai bangsa, kita anggota dari pada kekeluargaan bangsa2 yang besar itu.
Tidak ada perlunya, seorang Muslim itu harus menanggalkan kebangsaan dan kebudayaannya. Dalam adjaran Islam disebutkan, bahwa manusia ini dijadikan dalam golongan, bangsa2 dan suku2-bangsa yang ber-beda2. Bahasapun ber-macam2. Ini adalah jithrah, atau natuur, kata orang sekarang. Dikatakan diudjung ayat itu, litdaraju, supaja kamu kenal-mengenal antara satu dengan yang lain. Alangkah bosannya andai kata kalau kita hanya melihat semua orang didunia ini satu saja warnanya.
Kalau putih, ya putih semuanya, kalau hitam ya hitam semuanja ! Barangkali untuk mencari afwisseling mau rasanya kita lari kebulan atau kebintang untuk mencari manusia yang lain, kalau demikian !
Persamaan hak.
Oleh karena itu, keragaman yang natuur itu, atau undang2 Tuhan yang telah berlaku dalam alam kemanusiaan itu, tetaplah tinggal demikian.
Tapi janganlah, mentang2 kita berkulit putih, lantas merasa lebih tinggi dari pada bangsa yang berkulit sawo, sehingga mendapatkan hak asasi untuk menjajah mereka. Atau kalau kebetulan kita berkulit sawo, janganlah merasakan diri lebih tinggi dari pada orang yang berkulit hitam. Yang demikian bukan kebangsaan yang sehat. Itu sudah sampai kepada kecongkakan bangsa, kesombongan bangsa, kefanatikan bangsa. Paham kebangsaan yang begini, memang dilarang oleh Islam. Islam adalah satu sistem yang memberantas kefanatikan bangsa, chauvinisme yang sempit, racialisme kata orang Barat sekarang. Cara ilmunya dari faqih2 kita, yang dilarang oleh Islam itu, ialah 'ashabiyah djahiliyah.
Saja hendak mengatakan sekali lagi, bahwa jauh dari pada hendak menghapuskan bangsa dan kebangsaan, Islam adalah meletakkan dasar2 untuk subur hidupnya bangsa dan suku2-bangsa, atas dasar harga-menghargai, kenal-mengenal, memberi dan menerima. Kalau kita bangsa Indonesia, silahkan merasa bangga sebab jadi bangsa Indonesia, tapi awas, jangan merosot sampai menjadi cbauvinisme yang sempit, yang akan menudju kepada fascisme dan totaliterisme itu. Saudara jangan tidak kuatir, bahwa dinegara kita tidak akan bisa tumbuh fascisme, totaliterisme dan sebagainya itu. Bisa saja ia tumbuh ! Fascisme dan sebangsanya itu adalah suatu alam pikiran, yang tidak tergantung apa kulitnya putih, hitam, atau sawo-matang dll. Kita harus hati2, agar fascisme dan sebangsanya itu jangan tumbuh dinegara demokrasi kita, yang berke-Tuhanan Maha Esa ini. Ini adalah kewajiban setiap Muslim!
Racialisme penjakit besar.
Racialisme, diakui, adalah salah satu dari sumber penyakit dunia yang menimbulkan peperangan demi peperangan. Cbauvinisme menimbulkan bentuk2 kebangsaan yang lebih berbahaya untuk masyarakat, seperti timbulnya paham fascisme, totaliterisme dan lain2 yang serupa itu. Hitler berkata bahwa "Herrenfolk" itu ialah bangsa yang dipertuan, selainnya adalah bangsa campuran yang tidak bisa hidup sendiri, akan tetapi harus dijajah oleh Herrenfolk. Semua itu adalah gradasi dari pada apa yang dinamakan 'ashabiyah djahiliyah itu.
Bagi golongan2 yang lebih senang mendengarkan, atau lebih lekas menerima jikalau hal yang kita kemukakan ini tertulis dalam buku bahasa asing, bahasa Inggeris umpamanya, maka saya ingin memperkenalkan kepadanya seorang Profesor yang bernama Toynbee, seorang historikus bangsa Inggeris yang terulung dizaman ini. Ia berkata dalam bukunya, Civilization on Trial, — "Ancaman terhadap Kebudayaan", sebagai berikut:
„Dunia sekarang mempunjai dua penyakit, yang belum dapat orang mencarikan obatnya. Penyakit itu ialah racialisme dan alkohol". Dengan
kupasan yang terang-benderang, Toynbee menyatakan, bahwa racialisme dan alkohol adalah sumber2 kegoncangan dunia.
Seterusnya Toynbee berkata: „Kalau ada satu sistem yang dapat menghancurkan racialisme dan alkohol itu, sistem itu hanyalah Islam". Toynbee bukan seorang Muslim, ia seorang Kristen. Sebagai seorang ahli pengetahuan, seorang scientis, ia hanya melihat facts demi facts, menganalisa keadaan demi keadaan. Toynbee dengan terus-terang berkata seperti itu.
Langganan:
Postingan (Atom)